Apakah Penjara Sudah Usang?

Kita sering menerima begitu saja banyak hal sepanjang hidup. Penjara adalah salah satu dari sekian banyak hal yang sering kita terima begitu saja. Kita menganggap penjara sebagai sebuah institusi yang memang berfungsi untuk menghukum seseorang.


Kita seolah sulit untuk membayangkan sistem masyarakat tanpa adanya penjara. Mungkin kita membayangkan kondisi yang kacau seandainya penjara tiba-tiba dihapuskan. Kita takut orang-orang jahat ini berkeliaran dan mengancam kehidupan kita yang tenang.


Pernahkah kita sungguh-sungguh berpikir untuk membuktikan bahwa penjara adalah institusi yang paling efektif untuk menghukum seseorang? Dengan kata lain, Apakah penjara adalah sistem yang efektif untuk menghukum seseorang? Apakah penjara efektif untuk membuat seseorang lebih baik dan menyelesaikan akar masalah ‘kejahatan’?


Pertanyaan yang diajukan sebelumnya akan kita jawab menggunakan buku yang berjudul Are Prisons Obsolote? karya Angela Davis. Tulisan ini akan menjadikan buku tersebut sebagai sumber utama. Meskipun begitu, struktur tulisan tidak akan berbentuk seperi tulisan resume buku yang dimulai dari bab pertama sampai bab terakhir.


Argumentasi dan penjelasan dalam buku tersebut akan ditulis dalam bentuk resume tematik. Resume ini berarti tulisan yang disusun berdasarkan tema besar. Misalnya, tema kemunculan penjara, tema hubungan kapitalisme dengan penjara dan lain-lain.


Cara penulisan lain yang akan dipakai adalah argumentative review. Artinya, setiap babnya akan diambil bagian-bagian yang memperkuat atau berusaha menjawab pertanyaan utama.


Atas dasar itu, kita akan memulai dari Bab 3 yang membahas kemunculan awal penjara modern. Kemunculan penjara modern sangat erat kaitannya dengan kemunculan kapitalisme dan kelas borjuis di abad 17-18. Cara berpikir yang dibawa oleh kelas tersebut memandang individu sebagai pembawa hak-hak alamiah yang tidak bisa direbut atau diganggu gugat oleh orang lain.


Penjara sebagai hukuman hanya bisa masuk akal dalam masyarakat yang sudah meyakini bahwa setiap individu memiliki hak dan kebebasan yang tidak bisa diganggu gugat. Sebab penjara bekerja dengan cara mencabut hak dan kebebasan itu. Dengan cara memindahkan seseorang dari masyarakat dan menempatkannya di ruang yang dikuasai negara. Kalau masyarakat tidak menganggap individu punya hak yang tidak bisa dicabut, maka pencabutan hak lewat penjara tidak akan terasa sebagai hukuman yang logis.


Angela lalu membandingkan hukuman penjara dengan hukuman pengasingan. Pengasingan dilakukan dengan cara memindahkan atau membuang seseorang ke wilayah tertentu. Pengasingan merupakan cara kerja hukum berbasis komunitas. Dalam banyak masyarakat kuno atau abad pertengahan, hukum lebih berfokus pada keanggotaan seseorang dalam suatu komunitas daripada pada hak individu.

Seseorang dipandang sebagai anggota keluarga, klan, desa, atau kota. Maka, ketika seseorang melakukan pelanggaran berat, hukum dapat memutus hubungan itu dengan cara mengasingkannya.


Penjara bekerja dengan cara yang berbeda. Penjara tidak sekadar memindahkan tempat, tapi mengubah status hukum seseorang melalui perampasan hak. Sebelum dipenjara, seseorang memiliki hak kebebasan untuk berpergian kemanapun. Ketika sudah dipenjara, hak tersebut dirampas sementara. Perampasan hak tersebut juga terlihat dari perubahan status warga sipil menjadi narapidana.
Bab ini juga menjelaskan kaitan antara kemunculan kapitalisme serta kebangkitan sains dengan hukuman penjara. Menurut Angela, era ini (yang disebutnya sebagai abad akal budi) dicirikan oleh kuantifikasi atas segala sesuatu, terutama nilai kerja. Nilai kerja mulai dihitung berdasarkan waktu dan karenanya diberi kompensasi dalam bentuk terukur lainnya, yaitu uang.
Keterukuran melalui satuan ini memiliki pola yang sama dengan hukuman penjara yang menggunakan satuan waktu. Narapidana dihukum dengan satuan waktu seperti hitungan hari, bulan, dan tahun.


Angela lalu menjelaskan perbedaan hukuman di era pra modern dengan era modern. Pada era pra-modern hukuman lebih banyak berupa penyiksaan fisik atau hukuman yang dilakukan di ruang publik. Seiring berkembangnya pemikiran Pencerahan dan reformasi sosial, muncul keyakinan bahwa menghukum tubuh tidak cukup. Hukuman perlu untuk bisa mengubah watak dan cara berpikir seseorang.
Dari sinilah lahir gagasan bahwa penjara seharusnya menjadi tempat pertobatan, refleksi, dan pembentukan karakter. Gagasan ini mendapatkan tempatnya pada abad 18 dan 19.


Pandangan tersebut sangat dipengaruhi oleh pemikiran keagamaan Protestan. Tokoh reformasi penjara seperti John Howard percaya bahwa disiplin, dan kehidupan yang teratur akan mendorong seseorang untuk merenungkan kesalahannya dan memperbaiki diri. Penjara bahkan dirancang menyerupai kehidupan biara: narapidana dipisahkan dari dunia luar, hidup dalam keheningan, bekerja, dan diharapkan mengalami perubahan moral.


Namun, Angela menunjukkan bahwa cita-cita tersebut tidak berdiri sendiri. Di balik bahasa moral dan agama, terdapat kebutuhan ekonomi yang sangat besar. Penjara modern lahir bersamaan dengan berkembangnya masyarakat kapitalis yang membutuhkan tenaga kerja yang disiplin, patuh, dan mampu mengendalikan diri. Karena itu, penjara memiliki fungsi lain untuk membentuk kebiasaan yang dibutuhkan oleh dunia industri.


Waktu yang diatur dengan ketat, pekerjaan yang dilakukan secara rutin, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan nilai-nilai yang sama dengan yang dibutuhkan di pabrik. Dengan kata lain, penjara menjadi salah satu cara negara membentuk individu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.


Gagasan tersebut semakin jelas melalui rancangan Panopticon yang dikembangkan Jeremy Bentham. Dalam model ini, narapidana ditempatkan dalam sel-sel yang selalu mungkin diawasi dari sebuah menara di tengah bangunan. Mereka tidak pernah mengetahui kapan penjaga benar-benar memperhatikan mereka.

Akibatnya, mereka terdorong untuk selalu berperilaku seolah-olah sedang diawasi. Bentham percaya bahwa pengawasan semacam ini akan membuat disiplin berubah menjadi kebiasaan. Seseorang akhirnya mengendalikan dirinya sendiri tanpa perlu dipaksa secara terus-menerus.
Kedisiplinan tidak hanya dibentuk melalui pengawasan ala Panopticon. Pada periode yang sama, berkembang pula keyakinan bahwa kesunyian dan isolasi merupakan cara yang efektif untuk memperbaiki pelaku kejahatan. Narapidana ditempatkan dalam isolasi. Isolasi pada masa itu bahkan dianggap sebagai metode hukuman yang lebih manusiawi karena menekankan perubahan moral daripada penyiksaan fisik.


Namun, harapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Sejak awal, banyak pengamat menilai bahwa isolasi justru merusak kondisi psikologis narapidana. Salah satunya adalah Charles Dickens, seorang novelis Inggris yang pada tahun 1842 mengunjungi sebuah penjara di Amerika Serikat bernama Eastern State Penitentiary.


Penjara tersebut hampir seluruhnya menerapkan sistem isolasi. Setelah melihat langsung kondisi para narapidana, Dickens menyimpulkan bahwa isolasi tidak memperbaiki manusia. Fakta menunjukan isolasi justru membuat mereka kembali ke masyarakat dengan kondisi mental yang lebih buruk.


Menurut Angela, keadaan tersebut bahkan semakin jelas pada masa sekarang. Penjara dengan tingkat keamanan maksimum menggunakan teknologi pengawasan yang jauh lebih canggih daripada Panopticon Bentham. Narapidana menghabiskan hampir seluruhwaktunya dalam isolasi dan berada di bawah pengawasan kamera selama dua puluh empat jam.


Berbeda dengan para reformis abad ke-18 yang masih berbicara tentang rehabilitasi, sistem penjara modern bahkan tidak lagi berpura-pura ingin memperbaiki manusia. Tujuan utamanya adalah mengendalikan dan mengisolasi mereka yang dianggap berbahaya. Dengan demikian, janji bahwa penjara mampu memperbaiki seseorang perlahan menghilang dan digantikan oleh logika keamanan semata.


Bab 3 telah menunjukan kepada kita bahwa penjara modern berkaitan erat dengan kebutuhan ekonomi. Hal itu semakin jelas jika kita menengok bab 2. Bab ini membahas soal relasi penjara dengan rasisme dan kepentingan ekonomi.


Ras selalu memainkan peran penting dalam asumsi kriminalitas. Misalnya terdapat asumsi bahwa orang yang berkulit hitam cenderung lebih mudah melakukan tindak kejahatan.

Diskriminasi terlihat lebih jelas dengan munculnya undang-undang baru yang disebut Black Codes. Undang-undang ini mengkriminalisasi tindakan-tindakan sepele seperti gelandangan, berhenti bekerja, atau perilaku “tidak pantas”—hanya jika pelakunya adalah orang kulit hitam.


Hal ini mengakibatkan pergeseran drastis pada populasi penjara. Sebagai contoh, di Alabama, narapidana yang tadinya 99% kulit putih sebelum perang, segera berubah menjadi mayoritas kulit hitam setelah adanya Black Codes.


Selain Black Codes, terdapat sistem sewa narapidana (Convict Lease System) yang sangat mendiskriminasi kulit hitam. Narapidana kulit hitam disewakan kepada perusahaan swasta untuk bekerja di tambang batu bara, pembangunan jalan kereta api, dan perkebunan.


Banyak ahli berpendapat sistem ini lebih buruk daripada perbudakan karena perusahaan penyewa tidak memiliki kepentingan finansial untuk menjaga kelangsungan hidup narapidana, sehingga mereka sering kali dipekerjakan hingga mati demi keuntungan maksimal.


Sistem ini sangat erat kaitannya dengan perkembangan kapitalisme, khususnya upaya industrialisasi di wilayah Selatan Amerika (yang sering disebut sebagai New South). Sejarawan Alex Lichtenstein dalam bab ini berpendapat bahwa sistem sewa narapidana bukanlah kemunduran irasional. Ini merupakan strategi rasis yang sangat efisien dan rasional untuk mencapai industrialisasi dengan cepat.
Penjara tidak hanya mendiskriminasi ras. Penjara juga mendiskriminasi gender. Sistem penjara tidak pernah benar-benar netral. Cara seseorang dihukum sangat dipengaruhi oleh bagaimana masyarakat memahami identitas, terutama ras, kelas, dan gender. Kaitan antara hukuman penjara dengan gender menjadi fokus pembahasan di bab 4.
Bab ini semakin memperlihatkan kepada kita bahwa penjara tidak selalu membuat seseorang menjadi lebih baik. Pengalaman narapidana perempuan menunjukan bahwa penjara lebih banyak menghasilkan pengalaman penghinaan, kehilangan kendali atas tubuh, dan trauma.

Pengalaman penghinaan ini diperlihatkan dengan kekerasan seksual yang sering dialami perempuan. Kekerasan seksual yang dibenarkan atas nama pemeriksaan internal. Pemeriksaan internal dimulai dengan memaksa perempuan untuk membuka tubuhnya. Lalu petugas medis memasukkan jari ke dalam vagina atau rektum untuk pemeriksaan.
Selanjutnya Angela mengutip laporan Human Rights Watch yang menjelaskan bahwa perempuan tahanan mengalami: pemerkosaan oleh petugas laki-laki, pelecehan seksual, sentuhan pada bagian tubuh seksual, ancaman seksual, eksploitasi kekuasaan petugas terhadap tahanan.


Petugas memiliki kuasa memberikan atau mencabut fasilitas, makanan, hak tertentu, atau perlakuan tertentu, atas dasar itu hubungan seksual seringkali bisa dipaksakan melalui tekanan kekuasaan. Melalui kekuasaan yang dimiliki oleh petugas, mereka menggunakan pemeriksaan tubuh sebagai kesempatan untuk melihat perempuan dalam keadaan telanjang, menyentuh payudara, bokong, atau area genital, melakukan komentar atau penghinaan seksual.

Hal ini menunjukkan bahwa tubuh perempuan di penjara menjadi objek kontrol.


Fakta penting lain yang ditunjukan oleh Angela di bab 4 adalah kasus Assata Shakur. Assata Shakur adalah anggota Black Liberation Army, sebuah kelompok politik kulit hitam radikal di Amerika Serikat. Ia dituduh terlibat dalam penembakan yang menyebabkan seorang polisi negara bagian New Jersey meninggal pada tahun 1973.


Angela menggunakan kasus ini untuk menunjukkan bahwa pengalaman Shakur tidak dapat dipahami hanya sebagai “seorang kriminal menerima hukuman” . Ada konteks yang lebih besar seperti konflik antara negara dan gerakan pembebasan kulit hitam, rasisme dalam sistem kepolisian, kriminalisasi terhadap aktivisme politik.
Shakur diperlakukan secara ekstrem. Ia ditempatkan dalam penjara laki-laki, berada di bawah pengawasan 24 jam, mengalami isolasi, dan tidak mendapatkan kondisi dasar yang layak. Dari pengalaman kekerasan seksual dan kasus Shakur, kita bisa mengajukan pertanyaan: bagaimana mungkin seseorang menjadi lebih baik jika mereka harus mengalami pengalaman yang secara sistematis merendahkan kemanusiaannya?


Poin selanjutnya yang ingin ditunjukan di kasus ini adalah penjara tidak menyelesaikan persoalan yang membuat konflik tersebut terjadi. Masalah yang muncul dari kasus ini bukan sekedar apakah ia melakukan tindakan kriminal atau tidak. Pertanyaan yang tepat untuk merespon kasus ini adalah “Mengapa konflik antara negara dan kelompok kulit hitam sampai menghasilkan situasi seperti itu?”


Sayangnya pertanyaan semacam itu sulit sekali keluar dari sistem penjara. Penjara hanya menghukum individu yang dianggap sebagai pelaku. Penjara tidak menyelesaikan ketengan rasial dan kondisi sosial-politik yang melahirkan gerakan perlawanan seperti Black Liberation Army.
Keseluruhan penjelasan di atas membuat Angela tiba pada kesimpulan tentang Industri Penjara yang dibahas di bab 5. Angela menunjukkan bahwa berkembangnya penjara tidak selalu berkaitan dengan meningkatnya angka kejahatan. Justru pada saat tingkat

kriminalitas di Amerika Serikat mulai menurun, jumlah penjara dan narapidana terus meningkat.
Fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan penjara tidak sepenuhnya didorong oleh kebutuhan untuk mengurangi kejahatan. Sebaliknya, penjara telah menjadi bagian dari suatu industri yang melibatkan pemerintah, perusahaan swasta, industri keamanan, media, dan berbagai sektor bisnis lainnya.
Banyak perusahaan memperoleh keuntungan dari pembangunan penjara, penyediaan makanan, layanan kesehatan, teknologi keamanan, hingga tenaga kerja narapidana. Dalam situasi seperti ini, keberadaan narapidana tidak lagi dipandang sebagai manusia yang perlu dipulihkan, melainkan sebagai sumber keuntungan ekonomi.
Lebih jauh lagi, Davis menjelaskan bahwa penjara sering kali hanya menangani akibat dari suatu persoalan, bukan penyebabnya. Banyak orang yang masuk penjara berasal dari lingkungan yang telah lama mengalami kemiskinan, diskriminasi rasial, pengangguran, pendidikan yang buruk, layanan kesehatan mental yang minim, atau penyalahgunaan narkoba.
Persoalan-persoalan inilah yang sering menjadi latar belakang munculnya berbagai tindak kriminal. Namun, alih-alih memperbaiki kondisi tersebut, negara lebih banyak menginvestasikan dana untuk membangun penjara baru. Dengan kata lain, masyarakat memilih menghukum orang setelah kejahatan terjadi daripada mencegah penyebab kejahatan sejak awal.


Setelah melihat seluruh penjelasan ini, kita akhirnya tahu bahwa penjara berjalan keluar dari fungsi idealnya. Lantas kenapa banyak orang masih menerima begitu saja penjara? kenapa banyak orang begitu merasa wajar dengan kehadiran penjara? Bab 1 berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.


Angela menyebutkan bahwa film dan novel memainkan peranan penting untuk melegitimasi keberadaan penjara. Angela mengutip pemikiran kritikus budaya Gina Dent untuk menunjukkan bahwa rasa akrab kita dengan penjara sebagian berasal dari representasi penjara dalam film dan media visual lainnya. Sejarah visualitas yang terkait dengan penjara juga menjadi penguat utama institusi penjara sebagai bagian yang dianggap wajar dalam lanskap sosial kita.
Film-film pertama Thomas Edison (dimulai dari reka ulang tahun 1901 yang ditayangkan sebagai newsreel, Execution of Czolgosz with Panorama of Auburn Prison) menyertakan rekaman sudut-sudut tergelap penjara. Maka, penjara melekat dengan pengalaman visual kita, sekaligus menciptakan perasaan bahwa institusi ini bersifat permanen.


Namun, bahkan mereka yang tidak secara sadar memutuskan untuk menonton program dokumenter atau drama bertema penjara, mau tidak mau tetap mengonsumsi citra penjara, entah mereka memilihnya atau tidak. Hampir mustahil menghindari konsumsi citra penjara.
Pada tahun 1997, Angela sendiri cukup terkejut ketika mewawancarai perempuan di tiga penjara di Kuba, karena sebagian besar dari mereka menceritakan bahwa kesadaran awal mereka tentang penjara (yakni sebelum mereka benar-benar dipenjara) berasal daribeberapa film Hollywood yang pernah mereka tonton. Penjara adalah salah satu fitur terpenting dalam lingkungan citra kita. Hal inilah yang membuat kita menerima begitu saja keberadaan penjara.


Mekanisme yang bekerja dalam novel sebenarnya tidak jauh berbeda dengan film, hanya medianya berbeda. Mengacu pada analisis John Bender, Angela menjelaskan bahwa novel-novel abad ke-18 seperti Moll Flanders dan Robinson Crusoe turut membentuk cara masyarakat memahami manusia sebagai individu yang dapat dibentuk, didisiplinkan, dan diperbaiki melalui proses pengasingan serta refleksi diri. Tokoh-tokoh dalam novel tersebut biasanya mengalami keterasingan, menghadapi kesulitan, melakukan perenungan, lalu perlahan berubah menjadi pribadi yang lebih rasional, bermoral, dan produktif.


Pola cerita semacam ini kemudian memperkuat keyakinan bahwa perubahan karakter merupakan sesuatu yang dapat dirancang melalui lingkungan yang terkontrol. Ketika gagasan tersebut bertemu dengan proyek reformasi penjara yang berkembang pada masa yang sama, penjara mulai dipandang sebagai ruang yang secara sistematis mampu membentuk kembali kepribadian seseorang.


Novel membantu membangun cara pandang baru tentang manusia dan perubahan. Pembaca diajak menerima bahwa seseorang dapat “diperbaiki” apabila dipisahkan dari lingkungan lamanya, menjalani kehidupan yang teratur, bekerja secara disiplin, dan memiliki waktu untuk merefleksikan dirinya. Karena gagasan tersebut berulang kali hadir dalam karya sastra yang populer, ia perlahan menjadi sesuatu yang terasa masuk akal.
Jika disandingkan dengan pembahasan mengenai film, terlihat bahwa keduanya bekerja melalui prinsip yang sama. Film menormalisasi keberadaan penjara sebagai sebuah institusi, sedangkan novel menormalisasi ideologi yang menopang keberadaannya. Angela ingin memperlihatkan bahwa penjara bukan hanya dipertahankan oleh tembok, jeruji, atau aparat negara. Penjara juga dibangun oleh imajinasi sosial yang dibentuk melalui produk-produk budaya.


Bab 6 sekaligus bab akhir buku ini ditutup dengan pertanyaan “apakah ada alternatif atau pengganti penjara?” . Setelah semua analisis kritisnya, kita bahkan diajak lebih jauh untuk memikirkan dunia tanpa penjara.

Apakah dunia tanpa penjara dan alternatifnya hanya khayalan di siang bolong?


Angela membandingkan isu penghapusan penjara dengan isu penghapusan perbudakan. Sistem perbudakan, di awal kemunculan sampai puncak kejayannya pasti dianggap sebagai sesuatu yang alamiah. Karena alamiah, ia tidak mungkin dihapuskan. Namun, fakta sejarah sudah menunjukan bahwa sistem ini dapat dihapus.


Angela adalah seorang abolisionis. Artinya, ia mendukung penghapusan penjara. Angela tidak puas hanya dengan mengganti penjara dengan sesuatu yang lain. Kenapa tidak puas? sebab penggantian penjara mengasumsikan bahwa masyarakat harus selalu memiliki sebuah institusi yang berfungsi seperti penjara.


Mengganti penjara yang bermasalah dengan penjara yang lebih manusiawi tidak benar-benar menyelesaikan masalah. Karena bentuk tersebut masih berangkat dari logika yang sama, yaitu bahwa penyelesaian masalah sosial harus dilakukan melalui pengawasan, pengendalian, dan penghukuman individu.


Masalah mendasarnya adalah sistem penjara tidak dibuat untuk benar-benar menyentuh akar persoalan. Penjara lebih menjadi tempat berbagai kegagalan sosial dikumpulkan. Orang masuk penjara bukan semata-mata karena melakukan pelanggaran hukum.
Sering kali karena sebelumnya mereka hidup dalam kemiskinan, putus sekolah, tidak memperoleh layanan kesehatan mental, mengalami kecanduan tanpa akses rehabilitasi, atau tumbuh di lingkungan yang terus-menerus diawasi dan dikriminalisasi. Penjara hanya menangani akibat dari persoalan-persoalan tersebut. Penjara hanya menyentuh permukaan, tidak sampai akarnya.


Dari sinilah muncul gagasan bahwa alternatif harus berupa jaringan institusi sosial. Alasannya sederhana: jika penyebab orang berakhir di penjara berasal dari berbagai aspek kehidupan, maka penyelesaiannya juga harus bekerja di berbagai aspek kehidupan. Sekolah yang baik mengurangi kemungkinan seseorang terjerumus dalam kriminalisasi sejak usia muda.
Layanan kesehatan mental mencegah orang dengan gangguan psikologis diperlakukan sebagai pelaku kriminal. Program rehabilitasi sukarela mengurangi ketergantungan narkoba tanpa harus memenjarakan penggunanya. Kesempatan kerja dan jaminan sosial mengurangi tekanan ekonomi yang sering kali menjadi latar belakang berbagai tindak pidana.
Tidak ada satu pun institusi yang dapat menggantikan fungsi penjara sendirian, tetapi ketika semuanya bekerja bersama, jumlah orang yang perlu diproses melalui sistem pidana akan terus menurun. Itulah yang dimaksud Angela sebagai decarceration, yaitu mengurangi populasi penjara dengan mengurangi kebutuhan sosial terhadap penjara.


Cara berpikir ini juga menjelaskan mengapa Angela tidak menawarkan sebuah “cetak biru” institusi pengganti penjara. Baginya, penjara selama ini dipaksa menjalankan fungsi yang sebenarnya bukan tugasnya seperti mengatasi kemiskinan, kegagalan pendidikan, persoalan kesehatan mental, kecanduan, bahkan konflik sosial.


Ketika fungsi-fungsi tersebut dikembalikan kepada institusi yang memang dirancang untuk menanganinya, penjara kehilangan alasan untuk menjadi institusi utama dalam sistem keadilan. Dengan demikian, abolisi tidak dimulai dari menutup seluruh penjara sekaligus. Langkah awalnya dengan memperkuat institusi-institusi sosial yang secara bertahap membuat semakin sedikit orang harus dipenjara.


Buku Are Prisons Obsolete? berhasil mengubah cara kita memandang penjara. Selama ini penjara sering dianggap sebagai jawaban yang alamiah terhadap kejahatan. Angela Davis justru menunjukkan bahwa penjara merupakan institusi yang lahir dalam kondisi sejarah tertentu, berkaitan dengan kapitalisme, rasisme, dan perubahan cara masyarakat memahami individu serta hukuman. Dari sudut pandang ini, penjara merupakan hasil pilihan politik dan sosial yang terus-menerus diulang hingga akhirnya tampak wajar.

Meskipun demikian, beberapa argumen Davis tampaknya lebih mudah diterapkan pada konteks Amerika Serikat daripada pada negara lain, termasuk Indonesia. Sebagian besar analisisnya dibangun di atas pengalaman sejarah Amerika, seperti perbudakan, Black Codes, sistem sewa narapidana, hingga berkembangnya prison industrial complex.


Indonesia tentu memiliki persoalan berbeda. Memang terdapat masalah seperti kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, kriminalisasi kelompok tertentu, atau ketimpangan akses terhadap keadilan. Namun, hubungan antara penjara, ras, dan industri swasta tidak memiliki bentuk yang sama seperti yang dijelaskan Davis.


Oleh karena itu, tesis Davis perlu dibaca sebagai alat analisis yang membantu mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, bukan sebagai penjelasan yang secara otomatis berlaku untuk seluruh negara.


Pertanyaan lain yang belum sepenuhnya dijawab buku ini adalah bagaimana masyarakat harus menghadapi pelaku kejahatan yang benar-benar membahayakan, seperti pembunuh berantai, pelaku kekerasan seksual berulang, atau terorisme. Davis memang menegaskan bahwa abolisi bukan berarti membiarkan pelaku bebas begitu saja. Ia justru mengusulkan penguatan berbagai institusi sosial agar semakin sedikit orang terdorong melakukan kejahatan.
Walaupun demikian, kekuatan utama buku ini memang bukan terletak pada penyediaan rancangan teknis pengganti penjara. Nilai terbesarnya justru terletak pada kemampuannya menggoyahkan asumsi yang selama ini diterima begitu saja.
Apakah penjara sudah usang? Setelah mengikuti seluruh argumentasi Angela Davis, jawaban atas pertanyaan tersebut ternyata tidak sesederhana menerima atau menolak keberadaan penjara. Buku ini menunjukkan bahwa penjara adalah bangunan yang terdiri dari berbagai macam relasi sejarah, kepentingan ekonomi, politik, dan cara masyarakat membayangkan keadilan. Penjara tidak hanya soal menghukum seseorang.
Karena itu, kritik terhadap penjara tidak cukup dijawab dengan membangun penjara yang lebih manusiawi, tetapi juga dengan mempertanyakan mengapa begitu banyak persoalan sosial justru diserahkan kepada sistem pemidanaan.

Discipline and Punishment

Pada suatu era, seseorang yang menentang raja akan dihukum dengan sangat kejam. Hukuman tersebut bahkan sengaja diperlihatkan di hadapan banyak orang. Alasannya agar banyak orang tahu siapa yang memegang kekuasaan tertinggi disini. Raja sedang menunjukkan kekuasaannya yang total melalui pertunjukan hukuman dan teror. Jika seorang tahanan disiksa di depan umum, pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa raja (sebagai wakil Tuhan) memiliki kuasa penuh dan mutlak atas rakyatnya.

Bagian pembuka Discipline and Punish dibuka dengan pertentangan antara dua gaya penghukuman yang sangat berbeda. Yang pertama adalah eksekusi seorang pembunuh raja, yang dilaksanakan di sebuah alun-alun publik di Paris pada tahun 1757 di hadapan kerumunan penonton: sebuah ritual kekejaman berkepanjangan di mana tubuh terhukum dihancurkan sepenuhnya dalam sebuah pertunjukan kekerasan yang sah. Yang kedua adalah jadwal kegiatan sebuah lembaga, yang digunakan di sebuah rumah pemasyarakatan di Paris sekitar 80 tahun kemudian, yang menetapkan aturan harian yang sangat terperinci untuk mengatur kehidupan para penghuninya.


Mulai di abad 18 sampai puncaknya di abad 19, hukuman yang menyiksa lalu dipertontonkan di hadapan publik mulai menghilang. Foucault menganalisis perubahan yang terjadi di sekitar tahun 1750 dan 1840. Perubahan undang-undang pidana yang membahas hukuman kejam yang dipertontonkan menuju teknik koreksi yang dianggap lebih manusiawi


(Michel Foucault, Discipline and Punish Nancy Luxon, The Oxford Handbook of Classics in Contemporary Political Theory, hal 142)


Zaman dulu, kekuasaan itu terlihat dengan jelas, menyakitkan secara fisik, dan terpusat langsung pada raja atau penguasa. Namun, sejak pertengahan abad ke-18, cara kerja kekuasaan berubah. Kekuasaan tidak lagi dijalankan hanya lewat sistem negara (seperti konstitusi, lembaga, dan hak) atau lewat ekonomi (pasar, perusahaan, buruh). Kini kekuasaan sudah menyebar dan meresap ke seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Foucault justru menyoroti cara kerja kekuasaan yang halus dan tidak langsung — kekuasaan yang membentuk tubuh individu maupun tubuh masyarakat secara bersamaan. Dengan bersumber dari pamflet-pamflet kecil, risalah, rancangan arsitektur, dan buku panduan, Foucault menjalankan argumennya: bahwa inti politik telah bergeser ke tingkat yang lebih rendah, yaitu ke latihan-latihan sehari-hari yang menjadi jalinan dasar tubuh masyarakat. Di berbagai tempat — termasuk militer, sekolah, pabrik, dan rumah sakit — Foucault menemukan penyebaran cara-cara kekuasaan baru yang bertujuan mengendalikan atau memperbaiki cara kerja tubuh. Maka, pusat kekuasaan pun bergeser dari prinsip-prinsip politik, cita-cita, dan para pelakunya, lalu menyebar dan meresap langsung ke dalam jaringan masyarakat itu sendiri.


Foucault membangun argumennya untuk memahami kekuasaan modern bekerja lewat sumber-sumber seperti pamflet, rancangan arsitektur, dan buku panduan. Dari sumber sumber ‘kecil’ ini lah kekuasaan menyebar halus dalam aturan, jadwal, tata ruang, dan pelatihan tubuh.


Berikut contoh-contoh spesifik dari Discipline and Punish (edisi Vintage Books, 1979) yang membuktikan cara kerja Foucault:

1) Pamflet dan buku panduan militer
Foucault mengutip Ordonnance (peraturan) militer Prancis 1764 yang merinci posisi jari, langkah, dan gerakan tentara. Baginya, ini bukan sekadar instruksi teknis, tetapi contoh “anatomi politik” yang melatih tubuh agar patuh dan berguna.

2) Risalah dan jadwal kegiatan harian
Di bagian “The means of correct training” (hlm. 170–194), Foucault membahas jadwal harian di sekolah dan pabrik—misalnya pembagian waktu per menit, gerakan seragam dalam senam, dan posisi duduk murid. Ia mengutip panduan seperti Conduite des écoles chrétiennes (tata tertib sekolah) karya La Salle (hlm. 149–150) untuk menunjukkan bahwa disiplin meresap lewat kegiatan paling rutin. penjara dipahami sebagai perwujudan bentuk-bentuk sosial yang lebih luas ini—bukan karena merupakan lembaga yang “khas” tetapi karena merupakan tempat di mana teknik-teknik kontrol modern terungkap dalam operasinya yang sepenuhnya tanpa batas.

Dalam sistem modern ini, fokus penghakiman bergeser dari tindak kejahatan itu sendiri ke pertanyaan-pertanyaan tentang karakter, latar belakang keluarga, serta riwayat dan lingkungan individu. Hal ini pada akhirnya akan melibatkan masuknya para ahli—psikiater, kriminolog, pekerja sosial, dan sebagainya—ke dalam proses peradilan, dengan tujuan membentuk pengetahuan tentang si individu, mengidentifikasi kelainan-kelainannya, dan mewujudkan perbaikannya. Hasil dari perubahan-perubahan ini adalah sebuah sistem penanganan pelanggar yang bukan semata-mata bersifat menghukum, melainkan memperbaiki, lebih bertujuan menghasilkan individu-individu yang normal dan patuh daripada sekadar menjatuhkan hukuman: sebuah sistem pemidanaan yang paling tepat dinamai oleh orang Amerika ketika mereka menyebutnya, secara sederhana, “pemasyarakatan” (corrections).

Dalam skala yang lebih luas, perkembangan ini mewakili model ilustratif tentang bagaimana kekuasaan beroperasi dalam masyarakat modern.

Review by: David Garland. (1986). Foucault’s “Discipline and Punish”–An Exposition and Critique. American Bar Foundation Research Journal

Pada akhir abad ke-18, hukuman yang tadinya terbuka dan penuh kekerasan digantikan oleh sistem yang mengklaim lebih manusiawi. Menurut Foucault, perubahan ini bukan semata karena rasa kemanusiaan, melainkan karena alasan politik: eksekusi di depan umum sering berubah menjadi kerusuhan di mana rakyat justru membela terhukum dan mengejek penguasa, sehingga negara mulai takut pada efek negatif dari ritual kekuasaan yang tidak terkendali itu.

Kritik terhadap pengadilan saat itu memang banyak disuarakan lewat pamflet dan petisi dengan bahasa hak asasi dan kemanusiaan, tetapi Foucault dan sejarawan lain melihat bahwa dorongan sesungguhnya datang dari kepentingan kelas menengah yang sedang naik—mereka ingin sistem hukum yang lebih tertib dan melindungi harta.

Pada saat yang sama, pola kejahatan bergeser: semakin banyak pencurian dan pelanggaran properti akibat berkembangnya pelabuhan, gudang, dan pabrik, sementara

pelanggaran tradisional seperti penyelundupan atau memungut sisa panen kini dianggap sebagai ancaman terhadap hak milik. Sistem hukum lama yang brutal namun tidak merata dianggap terlalu kejam sekaligus tidak efektif. Maka, reformasi hukum pidana di Eropa awal abad ke-19 menyusun kitab undang-undang, prosedur seragam, dan hukuman yang terukur, dengan tujuan ganda: mencegah kejahatan kelas bawah secara efisien, sekaligus membatasi kekuasaan raja yang sewenang-wenang.

  1. Mengapa kelas menengah memandang hukum lama yang brutal itu tidak efektif dan butuh reformasi?

Kelas menengah yang muncul akibat ekonomi kapitalis sangat peduli pada perlindungan hak milik. Eksekusi mengerikan hanya terjadi sesekali, sementara banyak pelanggaran properti sehari-hari (pencurian kecil, penggelapan, penyelundupan) lolos atau dihukum ringan. Ada banyak pengadilan yang tumpang tindih, prosedur tidak seragam, dan polisi belum sistematis.
adi, bagi kelas menengah, sistem itu tidak efektif karena tidak memberi jaminan bahwa setiap pelanggaran akan dihukum secara konsisten dan proporsional. Mereka menginginkan kepastian hukuman, pengawasan yang rapi, dan penerapan hukum yang menyeluruh—hal yang lebih ampuh mencegah kejahatan daripada sekadar kekejaman sporadis. Maka, reformasi pidana mendorong hukum yang rasional, prosedur yang seragam, dan hukuman yang terukur agar mampu menjangkau “hingga butir terkecil dari tubuh sosial”

  1. Apakah hukuman yang “efektif” ini beriringan dengan terciptanya penjara, atau setelah reformasi hukum pidana?

Secara historis dan logis, hukuman “efektif” ala reformasi ini beriringan dengan lahirnya penjara modern, namun dengan catatan penting: para reformis abad ke-18 awalnya tidak menempatkan penjara sebagai pusat sistem. Mereka merancang beragam hukuman sesuai kejahatan (denda, kerja paksa publik, pengasingan, dsb.), tetapi dalam praktik, penjara dengan cepat menjadi bentuk dominan. Penyebabnya, penjara sangat cocok dengan logika baru: ia mengurung, mengawasi terus-menerus, mencatat perilaku, dan berusaha mengoreksi individu. Puncaknya adalah model Panopticon yang memungkinkan pengawasan tanpa henti dengan biaya rendah. Maka, penjara tidak sekadar muncul setelah reformasi, melainkan menjadi alat utama yang mewujudkan gagasan efektivitas itu sendiri—yaitu, mendisiplinkan secara rinci dan berkelanjutan.
Teknologi disiplin
1) melatih tubuh: The techniques that provided these means of control and improvement were first generated in a variety of institutionsin the army, the monasteries, and in schools, hospitals, and workshops. Dalam skala yang lebih kecil, konsep “manuver” berasal dari barak militer dan bengkel kerja. Dalam rutinitas berulang ini, postur tubuh yang tepat, posisi anggota badan, dan gerakan tubuh sekecil apa pun diprogram untuk meningkatkan efisiensi serta mengaitkannya dengan penggunaan senjata atau pengoperasian mesin. Melalui

cara-cara ini, tubuh dilatih terus-menerus hingga mereka menjadi mesin yang patuh, efisien, dan berguna, yang menjalankan fungsi-fungsi sesuai dengan pelatihan yang mereka terima.

2) membentuk standarisasi-normalisasi: Ini mencakup, pertama-tama, sebuah cara untuk menilai individu berdasarkan standar perilaku yang diinginkan: cara untuk mengetahui bagaimana kinerja individu, mengamati gerak-geriknya, menilai perilakunya, dan mengukurnya terhadap aturan. Pengaturan pengawasan dan prosedur pemeriksaan menyediakan pengetahuan ini, sehingga kejadian ketidakpatuhan atau penyimpangan dari standar yang ditetapkan dapat dikenali dan ditangani. Dan karena tujuannya adalah memperbaiki, bukan menghukum, maka sanksi yang benar-benar diterapkan cenderung berupa latihan dan pelatihan, yaitu langkah-langkah yang dengan sendirinya membantu membuat perilaku menjadi “sejalan dengan aturan.”
“Ujian” adalah, sebuah metode kontrol yang utama, yang memungkinkan pengamatan ketat, pembedaan, penilaian terhadap standar, dan pengenalan terhadap kegagalan untuk patuh. Begitu pula dengan berkas atau catatan kasus, yang memungkinkan karakteristik individu dinilai dari waktu ke waktu dan dibandingkan dengan yang lain. Sejak saat ini dan seterusnya, menulis tentang individu tidak lagi menjadi bentuk pemujaan yang hanya layak bagi tokoh terkemuka, raja, dan pahlawan, melainkan berubah menjadi bentuk dominasi yang mana mereka yang tak berdaya semakin lama semakin ditundukkan.
“Ujian” adalah, untuk sistem ini, sebuah metode kontrol yang utama, yang memungkinkan pengamatan ketat, pembedaan, penilaian terhadap standar, dan pengenalan terhadap kegagalan untuk patuh. Begitu pula dengan berkas atau catatan kasus, yang memungkinkan karakteristik individu dinilai dari waktu ke waktu dan dibandingkan dengan yang lain. Sejak saat ini dan seterusnya, menulis tentang individu tidak lagi menjadi bentuk pemujaan yang hanya layak bagi tokoh terkemuka, raja, dan pahlawan, melainkan berubah menjadi bentuk dominasi yang mana mereka yang tak berdaya semakin lama semakin ditundukkan.
Penemuan “si penjahat” dan “kriminologi.” Beroperasinya penjara disipliner juga melahirkan kumpulan informasi dan pengetahuan baru tentang penjahat yang sebelumnya tidak tersedia. Praktik-praktik penjara berupa isolasi, pengamatan, dan penilaian individu memastikan bahwa para pelanggar tidak lagi dipikirkan secara abstrak, melainkan dipelajari sebagai individu dengan karakteristik, kekhasan, dan perbedaan mereka sendiri. Sementara hukum memandang pelanggar tidak berbeda dari orang lain, kecuali bahwa ia kebetulan telah melakukan sebuah pelanggaran, penjara bertujuan untuk mengindividualisasi pelanggar, untuk mencari tahu orang macam apa dia, dan untuk menentukan hubungan antara karakternya dan kriminalitasnya.
Foucault mengemukakan satu poin yang sangat penting. Ia berpendapat bahwa penjara tidak “menemukan” si delinquen, melainkan justru menciptakannya, dan ini terjadi dalam dua pengertian yang berbeda. Pertama, penjara “membuat” delinquen dalam arti harfiah dengan menciptakan kondisi untuk residivisme (pengulangan kejahatan): para pelanggar begitu distigmatisasi, didemoralisasi, dan kehilangan keterampilan di dalam penjara sehingga setelah dibebaskan mereka cenderung mengulangi kejahatan, dihukum lagi, dan akhirnya berubah menjadi penjahat karier.

Review by: David Garland. (1986). Foucault’s “Discipline and Punish”–An Exposition and Critique. American Bar Foundation Research Journal

Tertib adalah Nama Lain dari Penjara

Penjara tidak pernah benar-benar tentang hukuman. Ia tentang produksi. Sejak kekuasaan berhenti menyiksa tubuh-tubuh manusia yang dipertontonkan di muka umum, dan mulai bekerja secara diam-diam di balik tembok, yang diproduksi bukan lagi rasa takut semata, melainkan jiwa yang dibentuk agar taat—tubuh yang tahu kapan harus bangun, kapan harus diam, kapan harus mengaku salah. Hukuman berpindah dari panggung publik ke ruang tertutup dan privat, dari algojo ke sipir, dari darah ke jadwal kerja harian. Yang sekilas tampak sebagai kemajuan peradaban dan banyak dilihat sebagai sesuatu yang positif oleh masyarakat umum, sesungguhnya tak lebih dari sebuah penyempurnaan cara menundukkan: tidak lagi menghancurkan tubuh, melainkan melatihnya agar menghancurkan dirinya sendiri dari dalam, agar kepatuhan terasa seperti pilihan personal.

Di situlah letak buasnya sistem hari ini. Ia tidak lagi membutuhkan pengawas di setiap sudut jika setiap orang telah belajar mengawasi dirinya sendiri. Kita semua dibesarkan dalam institusi yang bentuknya berbeda-beda—sekolah, pabrik, kantor, barak—namun logikanya sama: mengatur waktu, menormalkan gerak, memisahkan yang “sehat” dari yang “menyimpang”, yang “produktif” dari yang “berbahaya”. Penjara hanyalah versi paling telanjang dari mesin yang sama, tempat kepatuhan yang gagal ditanamkan lewat cara-cara halus, dipaksakan lewat cara-cara kasar dan brutal.

Di Indonesia, muncul berbagai penangkapan atas mereka-mereka yang dituding makar pasca Kebangkitan Agustus 2025 di berbagai tempat di Indonesia, dan mereka yang diseret paksa pasca aksi May Day 2026 di Bandung. Benar, mereka membakar. Benar, mereka merusak. Properti hangus, kaca pecah, jalanan berantakan. Namun sebelum buru-buru menghakimi tindakan itu sebagai kebiadaban semata atau ulah provokator bayaran negara, ada baiknya bertanya: properti siapa, ketertiban siapa, kedamaian siapa, yang sesungguhnya sedang dipertahankan lewat tuduhan-tuduhan itu?

Api yang mereka nyalakan bukan sekadar amarah tanpa arah. Ia adalah bahasa tubuh yang menolak diterjemahkan ke dalam kosakata kepatuhan—penolakan untuk menjadi warga negara yang tenang, produktif, dan diam, saat segala lini kehidupannya dirampas sedikit demi sedikit dan ditertawakan oleh segelintir orang yang mengambil keuntungan darinya, sebagaimana yang dikehendaki kekuasaan dominan dari setiap kita: diam, tunduk.

Justru karena mereka tak mampu melebur lah maka mereka dianggap berbahaya. Bukan hanya karena melanggar hukum, tapi karena kehadiran mereka membuktikan bahwa mesin penundukan itu tidak sempurna, bisa ditantang, bahwa ada kehendak yang tidak mau dijinakkan lewat sekolah, media, atau nasihat baik-baik khas kekuasaan dominan. Penjara pun dipanggil untuk menyelesaikan apa yang gagal diselesaikan oleh disiplin keseharian: memenjarakan bukan sekadar tubuh, tapi kemungkinan bahwa kehendak bisa menolak. Untuk sekaligus menjadi contoh bagi setiap potensi kebangkitan: kalian berani berdiri tegak, ini akibatnya.

Sebab pada akhirnya, yang sedang diadili bukan sekadar tindak perusakan. Yang sedang diadili adalah keberanian untuk menjadi diri sendiri, sepenuhnya, tanpa meminta izin dari otoritas mana pun—negara, moral publik, atau bahkan gerakan yang sudah terlalu jinak seperti aksi- 17+8 yang tak menghasilkan apapun selain kembalinya para bajingan birokrat yang sebelumnya meringkuk ketakutan pada tahun lalu ke kursi kekuasaan mereka masing-masing. Kehendak yang menolak diatur bukanlah kekacauan yang harus disembuhkan, melainkan satu-satunya hal yang benar-benar dimiliki seseorang di tengah dunia yang berusaha merampas segalanya: waktu, tubuh, hasrat, bahkan cara kita memimpikan masa depan.

Kita hidup di tengah tontonan yang membuat kita percaya bahwa dunia ini sudah berjalan sebagaimana mestinya, bahwa tertib berarti baik, bahwa damai berarti adil, bahwa semua ketidaksetujuan harus disampaikan dengan santun seperti Aksi Kamisan. Namun di balik layar ketertiban itu, hidup sehari-hari telah dirampas pelan-pelan: kita bekerja untuk waktu yang bukan milik kita, mengantre untuk kebahagiaan yang direncanakan orang lain, dan menyaksikan kemarahan kita sendiri disiarkan kembali sebagai berita kriminal. Membakar sebuah pos polisi, merusak sebuah etalase, membakar gedung-gedung DPRD, bukanlah puncak dari kebiadaban—ia adalah percikan kecil dari hidup yang menolak sekadar menjadi penonton pasif bagi kehidupannya sendiri.

Membebaskan tahanan dan narapidana dari kasus-kasus ini bukan sekadar meminta keringanan hukum atau amnesti bersyarat. Itu terlalu kecil, dan terlalu mudah diserap kembali oleh sistem yang sama. Yang dibutuhkan adalah penolakan terhadap logika yang menjadikan penjara sebagai jawaban tunggal atas setiap kehendak yang menolak tunduk—penolakan terhadap gagasan bahwa satu-satunya cara hidup hanyalah dengan menundukkan diri pada kekuasaan yang mengklaim paling tahu soal apa yang terbaik bagi diri semua orang.

Hidup sehari-hari seharusnya adalah milik sang pemilik tangan, bukan tangan kekuasaan yang mengaturnya diam-diam. Tak ada tatanan yang pantas disebut damai jika kedamaian itu hanya bisa berdiri tegak di atas jeruji, dan tak ada kebebasan sejati selama kehendak untuk menolak masih dianggap sebagai kejahatan yang harus dijinakkan. Apalagi disebut sebagai makar.


Order is Another Name for Prison

Prison has never truly been about punishment. It is about production. Ever since power ceased torturing bodies in the public square and withdrew behind walls to work in silence, what it manufactures is no longer mere fear, but souls moulded for obedience—bodies that know when to rise, when to be silent, when to confess. Punishment migrated from the public scaffold to the closed, private chamber; from the executioner to the warden; from blood to the daily schedule. What appears to the eyes of the citizen as a civilisational advance, a humanitarian reform, is in reality the perfection of subjugation: no longer the destruction of the body, but the training of the body to destroy itself from within, so that obedience feels like a personal choice.

This is the savagery of the system today. It no longer needs guards at every corner once everyone has learned to guard themselves. We are all raised inside institutions that differ in form—school, factory, office, barracks—but share the same logic: to regulate time, to normalise movement, to separate the “healthy” from the “deviant,” the “productive” from the “dangerous.” Prison is merely the nakedst version of this same machine, the place where obedience that could not be instilled through gentle means is imposed through brute, brutal force.

In Indonesia, waves of arrests have targeted those accused of subversion following the August 2025 Uprising across the archipelago, along with those dragged away after the May Day 2026 actions in Bandung. Yes, they burned. Yes, they destroyed. Property went up in flames, glass was shattered, streets were torn open. But before rushing to condemn these acts as mere barbarism or the work of provocateurs on the state’s payroll, one must ask: whose property, whose order, whose peace is actually being defended by these accusations?

The fire they lit was not aimless rage. It was the language of bodies refusing translation into the vocabulary of obedience—a refusal to become calm, productive, and silent citizens while their entire lives are slowly expropriated and mocked by a handful of dominators. This is precisely what power demands of everyone: be quiet, submit.

It is because they could not be assimilated that they are deemed dangerous. Not only for breaking the law, but because their very existence proves that the machine of subjugation is imperfect, that it can be challenged, that there remains a will that refuses to be tamed by schools, media, or the gentle counsel of dominant power. Prison is then called upon to finish what everyday discipline could not: to imprison not just bodies, but the very possibility that a will might refuse.

What is truly on trial is not mere property damage. What is on trial is the courage to be oneself completely, without asking permission from any authority—not the State, not public morality, nor even the domesticated movements that produce nothing but the return of bureaucratic scoundrels to their seats of power. A will that refuses to be governed is not chaos to be cured; it is the only thing a person truly possesses in a world that seeks to steal everything: time, body, desire, even the way we dream the future.

We live inside a spectacle that convinces us the world is running as it should, that order equals good, that peace equals justice, and that all dissent must be expressed politely—like the Kamisan actions. Yet behind this façade of order, everyday life is being quietly looted: we work time that is not our own, queue for happiness planned by others, and watch our own anger rebroadcast as crime news. Burning a police post, smashing a storefront, torching DPRD buildings—these are not the height of barbarism. They are small sparks of a life that refuses to remain a passive spectator of its own existence.

To free the prisoners and convicts from these cases is not merely to beg for lighter sentences or conditional amnesty. That is too small, too easily reabsorbed by the same system. What is needed is a rejection of the very logic that makes prison the only answer to every will that refuses to submit—a rejection of the idea that the only way to live is to bow before a power that claims to know what is best for everyone.

Everyday life should belong to the one whose hands shape it, not to the invisible hand of power that arranges it in silence. There can be no order worthy of the name “peace” if that peace stands upright only on iron bars, and there can be no true freedom as long as the will to refuse is still treated as a crime let alone branded as subversion.

[INDONESIA] Pledoi Komar, Tahanan Anarkis Kasus Chaos Star

Kepada Majelis Hakim,

Hari ini saya berdiri di persidangan tidak hanya karena saya dianggap bersalah. Saya berdiri di ruangan ini karena saya dipaksa mempertanggungjawabkan sebuah gagasan, dan sebuah keberadaan yang tidak disukai oleh kekuasaan. Saya berdiri di sini karena saya harus menghadapi negara yang memiliki obsesi menghukum seseorang yang mengancam kekuasaannya, mengancam stabilitasnya.

Sebelum lebih jauh berbicara tentang tuduhan yang diarahkan kepada saya, saya ingin berbicara tentang sesuatu yang lebih mendasar. Saya ingin membicarakan manusia.

Saya mencintai manusia. Saya mencintai kehidupan yang dimiliki setiap manusia, termasuk haknya untuk berpikir, mempertanyakan, memilih jalan hidupnya sendiri, dan menentukan makna keberadaannya tanpa harus selalu tunduk kepada kehendak pihak lain.

Saya mencintai kebebasan. Cinta pada kebebasan saya sendiri, sekaligus juga kebebasan manusia lain. Kebebasan setiap manusia untuk menjadi dirinya sendiri. Karena bagi saya, kebebasan bukan sekadar izin yang diberikan oleh kekuasaan. Kebebasan adalah sesuatu yang melekat dalam keberadaan manusia itu sendiri.

Namun sepanjang sejarah, manusia selalu berhadapan dengan satu persoalan besar. Persoalan yang muncul ketika sesuatu yang dibangun untuk mengatur kehidupan manusia perlahan berubah menjadi sesuatu yang justru mengatur, membatasi, bahkan menentukan bagaimana manusia harus berpikir dan hidup. Persoalan besar ini bernama kekuasaan.

Kekuasaan selalu memiliki kecenderungan untuk memperluas dirinya. Ia sering kali hadir dengan alasan menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, atau mempertahankan kepentingan bersama. Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa atas nama tujuan-tujuan tersebut, manusia berkali-kali kehilangan ruang untuk bertanya, mengkritik, dan berbeda.

Kecintaan terhadap manusia juga membawa saya pada satu kesadaran bahwa manusia bisa menderita karena sesuatu yang diciptakan manusia sendiri. Manusia menciptakan institusi, aturan, simbol, dan kekuasaan untuk mengatur kehidupan bersama. Tetapi sering kali ciptaannya sendiri kemudian berdiri di atas manusia dan menuntut manusia untuk tunduk kepadanya.

Pada titik itulah saya mulai mempertanyakan. Saya mempertanyakan nilai-nilai yang dianggap suci ketika nilai tersebut digunakan untuk membenarkan penderitaan. Saya mempertanyakan ketertiban ketika ketertiban hanya berarti pembenaran untuk menindas mereka yang tidak memiliki kuasa. Saya mempertanyakan hukum ketika hukum tidak lagi menjadi perlindungan bagi manusia, tetapi hanya menjadi alat untuk mempertahankan apa yang sudah ada.

Saya tidak percaya bahwa manusia dilahirkan hanya untuk menerima begitu saja nilai, aturan, dan kebenaran yang diwariskan kepadanya. Banyak hal yang disebut sebagai kebenaran pada akhirnya hanyalah sesuatu yang dibangun, dipelihara, dan dipaksakan oleh mereka yang memiliki kuasa. Bagi saya, manusia harus memiliki keberanian untuk melihat bahwa tidak semua hal yang dianggap suci benar-benar memiliki kebenaran di dalamnya. Tidak semua aturan yang diwariskan harus diterima tanpa pertanyaan. Tidak semua bentuk ketertiban harus dipertahankan apabila ketertiban tersebut dibangun di atas kepatuhan dan ketakutan.

Saya menolak gagasan bahwa manusia hanya ada untuk menjadi bagian kecil dari sesuatu yang lebih besar darinya. Saya menolak ketika kehidupan manusia direduksi menjadi sekadar mengikuti perintah, menjalankan peran, dan menerima makna yang sudah ditentukan oleh kekuasaan.

Karena itulah saya sering dilihat sebagai seseorang yang berseberangan dengan nilai-nilai yang dianggap umum. Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki pandangan yang berbeda. Saya tidak menyangkal bahwa saya mempertanyakan banyak hal yang dianggap mapan. Saya memahami bahwa sikap seperti ini dapat dianggap mengganggu. Saya memahami bahwa seseorang yang mempertanyakan dasar dari sesuatu yang sudah mapan sering kali dipandang sebagai ancaman. Saya juga memahami bahwa setiap upaya untuk mempertanyakan sesuatu yang dianggap mutlak selalu memiliki konsekuensi. Sebab kekuasaan tidak hanya berdiri melalui aturan dan institusi, tetapi juga melalui keyakinan bahwa aturan tersebut tidak boleh diragukan.

Dalam perkara yang saya hadapi hari ini, persoalannya tidak hanya berhenti pada sebuah akun, sebuah unggahan, atau sebuah peristiwa yang kemudian dikaitkan dengan saya. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana seseorang dapat ditempatkan sebagai ancaman hanya karena ia berada dalam posisi yang dianggap berseberangan dengan tatanan yang ada. Saya tahu bahwa negara selalu berupaya menjaga ketertiban. Saya memahami, ketika terjadi kekacauan, negara akan mencari penyebanya. Dengan segala ketakutan melekat padanya, saya tahu negara akan bertindak demikian.

Di kejadian ini, akhirnya saya menyadari bahwa keyakinan saya terbukti. Bahwa negara takut pada sesuatu yang mengancam ketertibannya, negara takut pada sesuatu yang menganggu kesuciannya, kesakralannya. Bahwa negara takut pada sesuatu yang tidak tunduk pada aturan mainnya. Akhirnya keyakinan saya semakin terbukti. Ketika negara menghadapi seseorang yang tidak tunduk padanya, orang itu tidak akan lagi dilihat sebagai manusia. Orang itu hanya akan dilihat sebagai representasi. Representasi dari sesuatu yang mengancam, karena itu orang tersebut harus segera dijinakan, harus segera dihukum.

Hal itu makin terbukti dari proses hukum yang saya alami tidak berhenti pada satu perkara. Saya telah menjalani proses hukum, saya telah menjalani hukuman, dan secara formal saya telah selesai menjalani putusan pengadilan. Dalam logika hukum yang paling dasar,
seharusnya di titik itu perkara selesai. Seharusnya di titik itu saya kembali menjadi individu yang seluruh haknya dipulihkan.

Namun yang terjadi tidak berhenti di sana. Belum lama saya keluar dari tahanan, ketika saya baru saja melihat dunia luar, saya kembali dijemput oleh aparat negara untuk perkara dengan pola tuduhan yang sangat mirip.

Di sini saya ingin membahas sesuatu yang lebih mendasar. Saya tidak lagi diperlakukan sebagai seseorang yang pernah menjalani proses hukum dan kemudian kembali menjadi individu dengan hak yang utuh.

Saya ditempatkan dalam posisi yang terus menempel pada satu identitas yang sama, seolah-olah seluruh hidup saya hanya dapat dibaca melalui identitas itu. Identitas saya sebagai seorang yang dianggap melakukan kriminal.

Saya benar-benar dilihat sebagai kehidupan telanjang dalam istilah seorang filsuf bernama Georgio Agamben. Ini adalah kondisi ketika seseorang tidak sepenuhnya diperlakukan sebagai subjek hukum yang utuh, tetapi direduksi menjadi tubuh yang selalu dapat diawasi, dikendalikan, dan ditangguhkan status hukumnya sesuai kebutuhan kekuasaan.

Pada titik itu, seseorang masih hidup secara biologis, tetapi keberadaannya di hadapan hukum menjadi rapuh. Ia tidak sepenuhnya berada di dalam perlindungan hukum, tetapi juga tidak benar-benar berada di luar hukum. Ia berada dalam ruang abu-abu, di mana statusnya selalu dapat digeser sesuai cara kekuasaan membaca dirinya.

Yang Mulia Majelis Hakim,

Saya juga ingin menyampaikan sesuatu yang lebih pribadi tentang hubungan saya dengan agama. Saya tumbuh sebagai seorang santri. Saya mengenal agama bukan hanya sebagai identitas, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai proses untuk memahami hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya.

Bagi saya, salah satu prinsip dalam keyakinan agama saya adalah kalimat la ilaha illallah. Kalimat ini berarti sebuah penolakan terhadap segala bentuk ketundukan yang melampaui batas. Bahwa tidak ada yang berhak mengambil posisi yang seharusnya hanya dimiliki oleh Tuhan oleh Allah. Kalimat tersebut bukan hanya tentang keyakinan spiritual, tetapi juga tentang keberanian manusia untuk tidak menyerahkan seluruh akal, kehendak, dan nuraninya kepada sesuatu yang mengaku memiliki kebenaran mutlak, kepada selain Allah.
Karena sepanjang sejarah, manusia tidak hanya menyembah berhala yang terbuat dari batu. Manusia juga dapat menciptakan berhala dalam bentuk lain yaitu kekuasaan yang tidak mau dipertanyakan, otoritas yang menganggap dirinya selalu benar, atau sistem yang menuntut kepatuhan tanpa batas.

Dalam kisah Nabi Ibrahim, penghancuran berhala bukan hanya tentang menghancurkan benda yang disembah manusia. Ia adalah simbol keberanian untuk menolak sesuatu yang dianggap suci hanya karena banyak orang menerimanya.

Dalam kisah Nabi Musa, perlawanan terhadap Firaun bukan hanya tentang konflik antara dua individu. Ia adalah gambaran tentang manusia yang berhadapan dengan kekuasaan yang telah melampaui batasnya, kekuasaan yang menjadikan dirinya sebagai pusat kebenaran dan menuntut manusia tunduk kepadanya.

Karena itu, bagi saya, agama tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai alat untuk menjaga ketertiban yang sudah ada. Agama juga memiliki fungsi untuk mengingatkan manusia ketika kekuasaan mulai melampaui batas, ketika manusia mulai kehilangan keberanian untuk bertanya, dan ketika nilai-nilai suci mulai digunakan untuk membenarkan kepentingan tertentu.

Yang saya kritik bukanlah agama. Yang saya pertanyakan adalah ketika agama dipisahkan dari nilai moralnya, lalu hanya digunakan sebagai simbol untuk memberikan legitimasi kepada kekuasaan. Sebab ketika agama hanya menjadi bahasa untuk membenarkan mereka yang berkuasa, maka agama kehilangan salah satu fungsi terbesarnya: menjadi pengingat bahwa tidak ada manusia yang pantas ditempatkan di atas manusia lainnya.

Kepada Para Majelis,

Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya tentang satu akun, satu unggahan, atau satu peristiwa yang kemudian dikaitkan kepada saya. Perkara ini juga berbicara tentang bagaimana sebuah kekuasaan melihat seseorang yang berbeda, seseorang yang mempertanyakan, dan seseorang yang tidak sepenuhnya tunduk pada cara berpikir yang telah ditentukan.

Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki pandangan yang berbeda. Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki cara melihat dunia yang mungkin tidak diterima oleh banyak orang. Tetapi perbedaan cara pandang tidak pernah boleh menjadi alasan untuk menghilangkan keberadaan seseorang.

Saya memahami bahwa negara memiliki kekuasaan untuk menjaga ketertiban. Namun kekuasaan yang tidak pernah mau mempertanyakan dirinya sendiri akan selalu memiliki kecenderungan untuk melihat perbedaan sebagai ancaman. Dan ketika seseorang mulai dihukum karena perbedaannya dengan negara, maka hukum kehilangan batasnya. Hukum tidak lagi hanya mencari pertanggungjawaban atas tindakan, tetapi mulai menghukum keberadaan seseorang.

Untuk Majelis…

Saya tidak meminta agar Majelis Hakim menerima semua gagasan yang saya yakini. Saya tidak meminta agar semua orang sepakat dengan cara saya melihat dunia. Yang saya pertanyakan adalah ketika sebuah perbedaan mulai diperlakukan sebagai ancaman, ketika sebuah pemikiran mulai diperlakukan sebagai kesalahan, dan ketika seseorang tidak lagi dinilai dari apa yang benar-benar ia lakukan, tetapi dari simbol dan ketakutan yang dilekatkan kepadanya.

Saya ingin memperlihatkan kepada kalian semua yang mendengar dan membaca ini, bahwa persidangan yang saya jalani telah membuktikan bahwa hukum telah berubah menjadi sesuatu yang tidak sesuai fungsinya. Hukum menjadi sebatas alat, sebatas penjaga apa yang ada.

KOMAR
Penjara Medaeng, Surabaya
26 Juni 2026


Komar’s Plea: Anarchist Detainee of the Chaos Star Case

To the Honorable Panel of Judges,

Today I stand before this Court not merely because I have been accused of a crime. I stand here because I have been compelled to answer for an idea, for a way of thinking, and for an existence that those in power find intolerable. I stand here because I must confront a State that has become determined to punish those whom it perceives as threats to its authority and to the stability it seeks to preserve.

Before I address the accusations brought against me, I wish to speak about something more fundamental. I wish to speak about the human person.

I love humanity. I cherish every human life, including every person’s right to think, to question, to choose their own path, and to determine the meaning of their own existence without being compelled to submit to the will of others.

I cherish freedom—my own, and equally the freedom of every other human being. The freedom of every individual to become who they truly are. For to me, freedom is not a privilege granted by those who govern. It is something inherent in human existence itself.

Yet throughout history, humanity has continually confronted one profound problem. It emerges when institutions created to organize human life gradually become institutions that instead govern, constrain, and ultimately dictate how human beings ought to think and live. That problem is power.

Power has an inherent tendency to expand itself. It often presents itself under the noble banners of maintaining order, protecting society, or safeguarding the common good. Yet history repeatedly demonstrates that in the name of these very ideals, human beings have been deprived of the space to question, to criticize, and to differ.

My love for humanity has also led me to recognize that human beings often suffer because of what human beings themselves have created. We establish institutions, laws, symbols, and systems of authority to regulate our common life. Yet too often these creations come to stand above humanity itself, demanding obedience from the very people they were meant to serve.

It is at that point that I began to question.

I question values regarded as sacred when they are invoked to justify suffering. I question order when order becomes nothing more than a justification for the oppression of those without power. I question the law when it no longer serves as humanity’s protection but instead becomes merely an instrument for preserving the existing order.

I do not believe that human beings are born merely to accept, without reflection, the values, rules, and truths handed down to them. Much of what is called “truth” ultimately proves to be nothing more than something constructed, maintained, and enforced by those who possess power. I believe that every human being must have the courage to recognize that not everything considered sacred truly possesses truth within it. Not every inherited rule deserves unquestioning acceptance. Not every form of order deserves preservation when that order is built upon obedience and fear.

I reject the notion that human beings exist merely to become insignificant parts of something greater than themselves. I reject every attempt to reduce human life to little more than following commands, performing assigned roles, and accepting meanings predetermined by authority.

For this reason, I have often been regarded as someone who stands in opposition to commonly accepted values. I do not deny that my views differ from those of many others. I do not deny that I question many things regarded as settled and unquestionable. I understand that such an attitude may be perceived as disruptive. I understand that those who question the foundations of established systems are often regarded as threats. I also understand that every attempt to question what is considered absolute inevitably carries consequences. For power is sustained not only through institutions and laws, but also through the conviction that those institutions and laws must never themselves be questioned.

In the case before this Court today, the issue extends far beyond an account, a social media post, or a particular incident that has been associated with me. The deeper issue concerns how an individual may come to be regarded as a threat simply because he occupies a position considered contrary to the prevailing order. I understand that every State seeks to preserve public order. I understand that whenever disorder occurs, the State naturally seeks those whom it believes responsible. Bound as every State is by its own fears, I understand why it acts in this way.

Yet through everything I have experienced in this case, I have come to believe that my convictions have only been confirmed: that the State fears whatever threatens its established order, whatever disturbs what it has come to regard as sacred, whatever refuses to submit to its rules. My experience has strengthened this belief. When the State encounters someone who refuses complete submission, that person is no longer regarded as a human being. He becomes a symbol—a representation of something perceived as dangerous—and therefore someone who must be neutralized and punished.

This conclusion is reinforced by the legal process I have endured. My experience with the justice system did not end with a single prosecution. I underwent criminal proceedings. I served the sentence imposed upon me. Formally and legally, I completed the judgment of the Court.

According to the most fundamental principles of law, that should have marked the end of the matter. At that point, I should have returned to society as an individual whose rights had been fully restored.

But that is not what happened.

Not long after my release—just as I had begun to experience freedom again—I was once more taken into custody by agents of the State to face allegations strikingly similar to those that had come before.

It is here that I wish to address something more fundamental.

I was no longer treated as a person who had completed the legal process and returned to society with the full rights of every citizen. Instead, I became permanently attached to a single identity, as though my entire existence could be understood only through that label: that of a criminal.

In this sense, I found myself reduced to what the philosopher Giorgio Agamben describes as bare life. This is the condition in which a person is no longer recognized as a complete legal subject but is instead reduced to a body that may continually be monitored, controlled, and whose legal status may be suspended or redefined whenever power deems it necessary.

Such a person remains biologically alive, yet his place within the law becomes profoundly fragile. He exists neither fully inside the law’s protection nor entirely outside it. He occupies a grey zone in which his legal status may constantly be altered according to the needs of power.

Your Honours,

I also wish to speak personally about my relationship with religion.

I was raised as a santri—a student of Islamic learning. I came to know religion not merely as an identity or as a collection of symbols, but as a lifelong pursuit of understanding humanity’s relationship with God and with one another.

For me, one of the central principles of my faith is the declaration La ilaha illa Allah—there is no deity worthy of worship except God. To me, this declaration signifies the rejection of every form of submission that exceeds its proper limits. It proclaims that no one has the right to occupy the place that belongs to God alone. It is not merely a statement of spiritual belief; it is also an affirmation that no human being should surrender his reason, conscience, and moral judgment to anything that claims absolute authority besides God.

Throughout history, humanity has not worshipped only idols carved from stone. Human beings are equally capable of creating idols in other forms: power that refuses to be questioned, authority that assumes itself always to be right, and systems that demand unlimited obedience.

In the story of the Prophet Abraham, the destruction of idols was never merely about destroying physical statues. It symbolized the courage to reject what society considers sacred simply because it has long been accepted.

Likewise, the story of the Prophet Moses and Pharaoh is not merely a conflict between two individuals. It represents humanity’s confrontation with power that has exceeded its legitimate limits—power that places itself at the center of truth and demands absolute submission.

For that reason, I do not believe religion exists merely to preserve the existing order. Religion also serves to remind humanity whenever power begins to exceed its proper limits, whenever people lose the courage to question, and whenever sacred values are employed to justify particular interests.

What I criticize is not religion itself. What I question is the separation of religion from its moral essence so that it becomes nothing more than a symbol used to legitimize political power. Once religion becomes merely the language through which those in authority justify themselves, it loses one of its greatest purposes: reminding humanity that no human being is entitled to place himself above another.

To the Honorable Panel of Judges,

Ultimately, this case is not merely about one account, one post, or one particular incident associated with me. It also concerns how power responds to those who think differently, who ask difficult questions, and who refuse to submit entirely to officially sanctioned ways of thinking.

I do not deny that my views differ from those of many others. I do not deny that I see the world differently. Yet difference in thought can never justify denying a person’s humanity.

I recognize that the State possesses the authority to preserve public order. But power that refuses to examine itself will inevitably come to regard difference as a threat. And once individuals begin to be punished for who they are rather than for what they have actually done, the law loses its proper limits. It no longer seeks accountability for conduct; it begins instead to punish human existence itself.

Your Honours,

I do not ask this Court to embrace every idea I hold. I do not ask anyone to agree with the way I see the world. What I ask is that we carefully consider the moment when difference itself begins to be treated as a threat, when thought itself begins to be treated as wrongdoing, and when individuals cease to be judged according to what they have actually done and are instead judged according to the symbols and fears imposed upon them.

I wish to demonstrate to everyone who hears or reads these proceedings that this trial has revealed something deeply troubling: that law risks becoming something other than what it was meant to be. Instead of protecting human beings, it risks becoming merely an instrument for preserving what already exists.

KOMAR
Medaeng Prison, Surabaya
June 26th, 2026

May Day Bandung 2026: Tontonan Advokasi dan Advokasi Sebagai Tontonan

Kami tidak mengenal Mpe secara pribadi—setidaknya sebelum kasus ini mempertemukan kami. Kami bukan bagian dari lingkar advokasi, bukan aktivis, bukan, dan bukan pula orang yang biasa ikut-ikutan ramai-ramai di balik layar gerakan. Kami hanyalah para liyan. Tapi kami jelas berpihak kepadanya. Anak muda Bandung yang ditangkap saat aksi May Day 2026 karena terlibat pembakaran, yang lalu dengan cepat dijerat tuduhan terorisme setelah Densus 88 menemukan koordinasi yang dilakukan oleh Mpe dan kawan-kawannya dalam grup WhatsApp. Konsekuensinya? Hukuman yang jauh lebih berat, tentu saja. Apakah Mpe sembrono? Tentu saja, tapi itu soal lain.

Awalnya beredar kabar bahwa ia sudah didampingi pengacara dari jaringan advokasi di Bandung. Foto surat penangkapan beredar, asumsi pun menyebar dengan nyaman. Tak seorang pun berpikir ada masalah yang tak tersentuh. Ternyata, setelah tiga minggu, baru terbongkar: Mpe tidak mendapat pendampingan independen sama sekali. Polisi hanya menyodorkan pengacara pilihan mereka sendiri. Pengacara “netral” yang katanya melindungi hak tersangka, tapi berdasarkan pengalaman mereka yang pernah berurusan dengan hukum, dalam praktiknya bekerja untuk penyidik. Hasilnya? Interogasi panjang tanpa perlindungan yang sesungguhnya—proses disiplin khas sistem peradilan yang tidak sekadar menghukum, melainkan mendisiplinkan tubuh dan jiwa, mengubah manusia menjadi objek yang mudah dikendalikan melalui pengawasan, isolasi, dan tekanan sistematis. Sesuatu yang telah terintegrasikan dengan baik ke dalam masyarakat.

Baru setelah fakta tersebut terungkap, sebagian kawan mulai bergerak. Advokat independen akhirnya bersedia mendampingi, dana dikumpulkan dari lingkaran pertemanan di dalam dan luar negeri. Terlambat memang, tapi setidaknya tetap harus dilakukan. Yang lucu—walau lebih tepatnya, memuakkan—adalah melihat pihak-pihak yang sebelumnya tahu, tapi memilih diam atau membiarkan, tiba-tiba berebut ikut membantu, terutama soal penggalangan dana. Spektakel solidaritas yang termanifestasikan secara gamblang.

Kami sadar bahwa memang ada yang lebih parah, yaitu narasi yang terus dipelihara oleh sebagian aktivis berjubah ideologis. Mereka dengan mudah membedakan “mereka” (yang suci, terstruktur, representatif, beroperasi dalam kerangka aturan dan moralitas masyarakat) dengan “yang liyan”—para perusuh muda yang dianggap sebagai orang-orang bermasalah. Narasi tersebut amat nyaman: membersihkan tangan sendiri sambil menjaga jarak dari apa pun yang dianggap kotor dan tak layak hidup di tengah masyarakat. Akibatnya dapat diprediksi dengan mudah, banyak yang ragu memberikan bantuan, dari yang memberikan sekian banyak alasan hingga yang menolak dengan secara terang-terangan. Dapat dipahami memang, soal bagaimana dalam masyarakat spektakuler yang disesaki dengan citra dan konsumsi ini, kami semua adalah orang-orang bermasalah. Kami adalah adalah sebagian kecil yang berjuang demi menolak terintegrasi, yang tak mau menjadi bagian dari tontonan yang jinak, rapi, dan produktif. Kritik kami terhadap tatanan ini memang berujung pada pengucilan—dan menurutku itu adalah konsekuensi yang harus diterima dengan sadar, oleh Mpe dan juga oleh mereka yang melihat pada Mpe refleksi diri mereka sendiri: yang kotor, bermasalah, ceroboh, liar.

Sementara para aktivis itu sendiri, dengan segala retorika dan organisasinya, tak lebih sekadar bagian integral dari masyarakat tontonan yang mereka klaim mereka kritik. Jubah ideologi mereka berakhir sebagai representasi belaka, pertunjukan yang menakjubkan namun kosong, jauh dari pembebasan yang esensial selain ketertundukan lebih jauh ke dalam masyarakat. Sementara sistem penjara dan hukum terus bekerja seperti mesin disiplin: menjinakkan, mengklasifikasikan, dan memproduksi subjek yang patuh. Panoptikon yang sempurna.

Karena itu, jangan harap kami akan berpura-pura bijak atau menyerukan “solidaritas moral” yang manis sebagaimana banyak dilakukan oleh aktivis. Kami tidak percaya pada moralitas masyarakat spektakuler ini. Bagi kami, yang dibutuhkan bukan ilusi kesatuan dengan aktivis yang sudah nyaman di dalam sistemtermasuk mereka yang memberikan klaim tidak bekerja di dalam sistemmelainkan jaringan advokasi dan dukungan yang harus kita bangun sendiri; tanpa drama representasi, tanpa bergantung pada mereka yang pada akhirnya akan selalu memilih menjaga citra jauh lebih dahsyat daripada konsekuensi nyata.

Mpe bukan korban yang perlu dikasihani demi narasi suci. Ia adalah bagian dari penolakan yang kami semua pahami risikonya. Kasus ini semakin menyatakan bahwa sekaranglah waktu yang tepat untuk berhenti berharap pada aktor-aktor spektakuler dan mulai bekerja dari posisi yang sesungguhnya: menggerogoti sistem, bukan malah mempertahankannya agar dapat terus tegak berdiri.

PALANG HITAM INTERNATIONAL


May Day Bandung 2026: The Spectacle of Advocacy and Advocacy as Spectacle

We do not know Mpe personally—at least not until this case brought us into relation with him. We are not part of the advocacy circles, not activists, nor are we the sort who habitually bustle behind the scenes of movement theater. Yet we stand unequivocally on his side. He is a young man from Bandung arrested during the May Day 2026 demonstration for taking part in acts of arson, swiftly charged with terrorism after Densus 88 uncovered his coordination with others via WhatsApp groups. The consequence? Far heavier sentences, of course. Was Mpe reckless? Undoubtedly—but that is beside the point.

At first, word circulated that he had already secured legal counsel from Bandung’s advocacy networks. Photographs of the arrest warrant spread, and comfortable assumptions followed. No one suspected any deeper rot. Only after three weeks did the truth surface: Mpe had received no independent defense whatsoever. The police merely offered lawyers of their own choosing. These “neutral” advocates, who supposedly safeguard the rights of the accused, in practice—as those familiar with the machinery of law well know—serve the investigators. The result? Prolonged interrogation without genuine protection—a classic disciplinary process in which the judicial and carceral system does not merely punish, but molds bodies and souls, transforming living subjects into controllable objects through systematic surveillance, isolation, and pressure. All of it seamlessly integrated into the functioning of society.

Only once this reality was exposed did some comrades begin to move. An independent advocate was eventually secured, and funds were gathered from circles of affinity both inside and outside the country. Late, yes—but necessary all the same. What is amusing—though more accurately, nauseating—is to watch those who previously knew and chose silence or inaction suddenly scramble to participate, especially in the spectacle of fundraising. A spectacular solidarity, shamelessly performed.

We are aware that something even more insidious persists: the narrative carefully maintained by certain ideologically cloaked activists. They effortlessly distinguish “us” (the pure, the structured, the representative, operating within the rules and morality of society) from “them”—the young rioters cast as the problematic ones, the undesirable elements. This narrative is supremely convenient: it allows them to wash their hands while maintaining a safe distance from anything deemed dirty or unfit for life within the social order. The predictable outcome follows: hesitation to offer aid, from those inventing endless excuses to those who openly refuse. This is understandable, for in this society of the spectacle—saturated with images and consumption—we are all problematic. We are the minority that consciously refuses integration, that rejects becoming another docile, orderly, and productive element in the spectacle. Our critique of this order necessarily leads to social exclusion—and that is a consequence we must accept with full awareness: Mpe, and all those who see in him a reflection of themselves: the dirty, the problematic, the reckless, the untamed.

Meanwhile, the activists themselves, with all their rhetoric and organizations, are nothing but integral components of the very spectacle they claim to criticize. Their ideological robes end up as mere representation—dazzling yet empty performances that lead not to essential liberation but to deeper submission. The prison and judicial system continues its work as a perfect disciplinary machine: taming, classifying, and producing obedient subjects. A flawless Panopticon.

Therefore, do not expect us to feign wisdom or issue saccharine calls for “moral solidarity” as so many activists do. We place no faith in the morality of spectacular society. For us, what is required is not the illusion of unity with those already comfortably embedded in the system—even those who loudly proclaim they are not— but rather the autonomous networks of advocacy and mutual support that we must construct ourselves: without the drama of representation, without dependence on those who will always prioritize the preservation of their image far above real consequences.

Mpe is not a victim to be pitied for the sake of some sacred narrative. He is part of a refusal whose risks we all understand. This case only confirms that the time has come to stop placing hope in spectacular actors and to begin working from our actual position: undermining the system from within, rather than helping to prop it up so that it may continue to stand.

PALANG HITAM INTERNATIONAL


Primero de Mayo Bandung 2026: El Espectáculo de la Defensa y la Defensa del Espectáculo

No conocemos a Mpe en persona—al menos no hasta que este caso nos relacionó con él. No somos parte de los círculos de defensa legal, ni activistas, ni somos de lxs que habitualmente ajetrean detrás de las cortinas del teatro del movimiento. Pero estamos inequívocamente a su lado. Él es un joven de Bandung arrestado durante la marcha del 1 de Mayo 2026 por ser partícipe en actos incendiarios, rápidamente acusado de terrorismo después de que Densus 88 descubriera su coordinación con otrxs a través de grupos de WhatsApp. ¿La consecuencia? Condenas más graves, por supuesto. ¿Fue Mpe descuidado? Sin duda—pero eso es otro tema.

Al principio, se decía que ya había obtenido asistencia legal de las redes de defensa de Bandung. Fotos de la orden de arresto fueron difundidas, y le siguieron cómodas suposiciones. Nadie supuso que las cosas se complicarían. Solo hasta tres semanas después se supo la verdad: Mpe no había recibido ninguna defensa legal independiente. La policía se limitó a ofrecer abogadxs de su propia elección. Estxs abogadxs “neutrales”, que supuestamente protegen los derechos del acusado, en la práctica—como sabrán quienes están familiarizadxs con la maquinaria legal—sirven a los investigadores. ¿El resultado? Interrogaciones prolongadas sin protección genuina—un proceso disciplinario clásico en el cual el sistema judicial y carcelario no solamente castiga, sino que moldea cuerpos y almas, transformando sujetos vivos en objetos controlables a través de la vigilancia, aislación y presión sistemática. Todo eso plenamente integrado en el funcionamiento de la sociedad.

Solo después de que esta realidad fue expuesta se empezaron a mover algunxs compañerxs. Eventualmente se consiguió unx abogadx independiente, y se reunieron fondos desde círculos de afinidad tanto de adentro como de afuera del país. Tarde, sí—pero necesario a final de cuentas. Lo que es divertido—o siendo más exactxs, nauseabundo— es ver a quienes desde antes sabían y habían elegido el silencio o la inacción, repentinamente se agolparon para participar, especialmente en el espectáculo de juntar fondos. Una solidaridad espectacular, ejecutada sin vergüenza alguna.

Estamos conscientes de que persiste algo más insidioso: la narrativa cuidadosamente sostenida por ciertxs activistas ideológicamente encubiertxs. Sin esfuerzo alguno distinguen a lxs “nosotrxs” (lxs purxs, estructuradxs, representantes, operando dentro de las reglas de la moralidad de la sociedad) de “ellxs”—lxs jóvenes revoltosxs tipificadxs como lxs problemátixs, los elementos indeseados. Esta narrativa es sumamente conveniente: les permite lavarse las manos mientras mantienen una distancia prudente de todo lo que parezca sucio o incompatible con la vida dentro del orden social. Sigue el resultado predecible: dudas para ofrecer ayuda desde quienes inventan excusas interminables hasta quienes abiertamente la rechazan. Esto es comprensible, pues en esta sociedad del espectáculo—saturada con imágenes y consumo—todxs somos problemáticxs. Somos la minoría que conscientemente rechaza la integración, que rechaza convertirse en otro elemento dócil, disciplinado y productivo en el espectáculo. Nuestra crítica a este orden necesariamente lleva a la exclusión social—y esta es la consecuencia que debemos aceptar con conocimiento total: Mpe, y todxs lxs que ven en él un reflejo de sí mismxs, lxs sucixs, lxs problemáticxs, lxs temerarixs, lxs indómitxs.

Mientras tanto, lxs activistas mismxs, con toda su retórica y organizaciones, no son nada más componentes integrales del espectáculo mismo que dicen criticar. Sus vestiduras ideológicas terminan siendo simples representaciones—actuaciones deslumbrantes pero vacías que llevan no a la liberación esencial sino a una sumisión más profunda. La prisión y el sistema judicial continúa su trabajo como una máquina disciplinaria perfecta: domesticando, clasificando y produciendo sujetos obedientes. Un Panóptico perfecto.

Por lo tanto, no esperen que nosotrxs finjamos sabiduría o hagamos llamados empalagosos por la “solidaridad moral” como hacen tantos activistas. No depositamos la fe en la moralidad de la sociedad espectacular. Para nosotrxs, lo que se requiere no es la ilusión de la unidad con quienes ya están cómodamente incorporadxs en el sistema—incluso lxs que a viva voz declaran que no lo están—sino más bien lo que se requiere son las redes autónomas de abogacía y apoyo mutuo que debemos construir nosotrxs mismxs: sin el drama de la representación, sin la dependencia de quienes siempre van a priorizar la preservación de su imagen por sobre consecuencias reales.

Mpe no es una víctima a la que tenerle lástima al servicio de una narrativa sagrada. Él es parte de una negación cuyos riesgos todxs entendemos. Este caso solo confirma que ha llegado el tiempo de dejar de tener esperanza en actores espectaculares y comenzar a trabajar desde nuestra propia posición: socavar el sistema desde adentro, en vez de ayudar a sostenerlo.

PALANG HITAM INTERNATIONAL

[INDONESIA] Surat Terbuka dari Tahanan Anarkis May Day Bandung 2026

Apa kabar, LBH Bandung?

Kami di sini masih hidup. Masih bersuara. Masih menunggu.

Bagaimana kabar kalian di luar sana? Apakah pekerjaan berjalan baik? Apakah agenda-agenda terus bergulir seperti biasa?

Sementara itu, kami masih berada di sini. Sepuluh orang di Polda Jawa Barat. Menjalani hari demi hari dengan satu pertanyaan yang terus berulang: Apakah kami masih dianggap ada?

Kami sering mendengar bahwa setiap orang berhak atas pendampingan hukum. Bahwa akses terhadap keadilan tidak boleh ditentukan oleh latar belakang politik, pilihan organisasi, atau stigma yang melekat pada seseorang.

Namun ketika tuduhan “anarkis” disematkan kepada kami, apakah prinsip itu masih berlaku?

Ketika seseorang dicap sebagai pelaku kekerasan, apakah ia otomatis kehilangan hak untuk didampingi? Kehilangan hak untuk didengar? Kehilangan hak untuk diperlakukan sebagai manusia?

Kami tidak meminta dibenarkan.

Kami hanya mempertanyakan: apakah prinsip bantuan hukum tetap berdiri ketika kasus yang dihadapi tidak populer?

Jika ada waktu, datanglah berkunjung. Selasa atau Kamis adalah jadwal besuk kami.

Atau hubungi pengacara kami jika ingin mengetahui keadaan kami secara langsung.

Karena di balik berkas perkara, berita media, dan label-label yang beredar, masih ada manusia yang menunggu kabar dari dunia luar.

Terima kasih kepada kawan-kawan di Indonesia dan berbagai negara yang masih mengingat kami, mengirim dukungan, dan memastikan bahwa nama-nama kami tidak hilang begitu saja.

Mungkin kami tidak selalu benar. Mungkin kami tidak selalu menang.

Tetapi bahkan mereka yang dituduh, dibenci, atau ditinggalkan tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Dan karena itu kami akan terus mengingatkan:

Keadilan yang hanya hadir untuk mereka yang disukai bukanlah keadilan.

Kami tidak selalu menang. Tapi kami selalu hadir.

Panjang umur anarki.

TAHANAN ANARKIS MAY DAY BANDUNG 2026

#selatanaayaan


Open Letter from Bandung May Day Anarchist Detainees

How are you, LBH Bandung?

We are still alive in here. Still speaking. Still waiting.

How are things in your world? Does the work proceed smoothly? Do the agendas continue their predictable march forward?

Meanwhile, we remain trapped here. Ten people inside the West Java Regional Police detention facility. Day after day, the same question returns to haunt us:

Do we still exist in your eyes?

We constantly hear the solemn declaration that everyone has the right to legal assistance. That access to justice must not be dictated by political background, organizational affiliation, or the stigma attached to a name.

But once the label “anarchist” is stamped upon us, does this grand principle still hold?

When a person is branded a perpetrator of violence, do they instantly forfeit the right to defense? The right to be heard? The right to be regarded as a human being at all?

We are not asking to be justified or absolved.

We are only asking: does the principle of legal aid remain intact when the case becomes unpopular? When it threatens the comfort of your institutional image?

If you still have the time, come and visit us.

Tuesday and Thursday are the designated visitation days.

Or contact our lawyer if you prefer to hear the details of our situation directly.

Because behind the case files, the news headlines, and the circulating labels, there are still living human beings waiting for the slightest sign from the outside world—a world that prefers to look away when the spectacle demands it.

We thank the comrades across Indonesia and throughout the world who continue to remember us, who send support and ensure that our names do not simply vanish into the void of social amnesia.

Perhaps we are not always right. Perhaps we do not always win.

But even those who are accused, hated, and abandoned still possess the same rights before the law—or at least they should, if the word “justice” is to retain any meaning beyond mere theater.

And so we will keep reminding everyone:

Justice that appears only for those who are liked, accepted, and integrated is not justice at all. It is merely another instrument of the spectacle, another mechanism of control disguised as morality.

We do not always win. But we are always present.

Long Live Anarchy!

BANDUNG MAY DAY 2026 ANARCHIST DETAINEES.

[INDONESIA] Info Terkini Kasus May Day Bandung 2026: Pasal Terorisme

Salah satu tahanan May Day 2026 Bandung, RR alias Mpe, yang sebelumnya dituduh sebagai “ketua Anarko”, kini dijerat polisi dengan pasal terorisme. Ia juga diisolasi dan tidak diberi hak untuk didampingi penasihat hukum pilihannya sendiri sehingga berpotensi melucuti hak tersangka untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan, intimidasi, maupun tekanan.

Dalam kasus ini, polisi memakai pola narasi yang sama seperti saat menangani kerusuhan Agustus tahun lalu: mencari “dalang”, “ketua”, atau pihak yang dianggap merencanakan dan menggerakkan kerusuhan. Penegak hukum meyakini bahwa menindak pihak yang dianggap sebagai penggerak dapat mencegah kerusuhan serupa terjadi di kemudian hari. Namun dalam praktiknya, pendekatan semacam ini kerap menjadi metode kekuasaan otoriter untuk mengkriminalisasi pihak yang dianggap mengganggu stabilitas politik, sekaligus mengalihkan perhatian publik dari persoalan struktural ke individu tertentu.
Melalui cara ini, kemarahan sosial dipersempit seolah bukan lahir dari penderitaan nyata, melainkan hasil hasutan segelintir orang “licik”. Narasi tersebut juga sekaligus membenarkan tindakan represif negara tanpa perlu membuktikan kejahatan secara materiil; cukup menunjuk seorang “ketua”, maka seluruh perlawanan dapat dicap sebagai gerakan yang “tidak murni”. Pola narasi semacam ini paralel dengan praktik otoritarianisme.

Hal itu dapat dilihat dalam perkembangan baru-baru ini ketika Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menangani maraknya kejahatan jalanan, disertai wacana instruksi di beberapa tempat lain agar pelaku begal ditembak di tempat. Tidak lama kemudian, TNI menyatakan juga akan menurunkan personelnya untuk memberantas begal yang dapat dibaca sebagai upaya melegitimasi agenda perluasan peran TNI ke ranah penegakan hukum sipil.

Dua narasi ini kemudian diamplifikasi di media sosial oleh Polisi dan TNI yang seolah menemukan momentum untuk kembali tampil sebagai aktor utama keamanan dengan menaikkan narasi “siap bertindak”. Keduanya tampak memanfaatkan situasi tersebut untuk keluar dari serangan legitimasi yang selama ini membayangi mereka, termasuk karena keterlibatan dalam proyek tanam jagung, program MBG, hingga pengamanan Proyek Strategis Nasional.

Keterhubungan dua fenomena tersebut menelanjangi bagaimana negara memproduksi dan mengelola narasi “ancaman keamanan”. Dalam kasus RR alias Mpe, ancaman dibentuk lewat figur “dalang”, “ketua”, atau “teroris” yang dianggap menggerakkan kerusuhan politik. Sementara dalam kasus begal, ancaman diproduksi melalui wacana “darurat kriminalitas” yang membutuhkan tindakan cepat dan keras. Meski objeknya berbeda, keduanya bekerja dengan logika yang sama: menciptakan rasa takut di ruang publik agar perluasan kewenangan aparat terlihat wajar dan diperlukan. Dengan kata lain, figur “dalang kerusuhan” dan “begal” adalah instrumen politik untuk membangun kembali citra aparat, membenarkan tindakan represif, dan memperluas peran mereka di ruang sipil atas nama keamanan.

Dalam situasi ketika pola semacam ini terus berulang dan berdampak langsung pada kriminalisasi serta perampasan hak-hak sipil, sikap politik yang tidak bisa dihindari adalah keberpihakan pada mereka yang menjadi korban dari praktik tersebut.

Solidaritas dan dukungan tanpa syarat kepada semua tahanan anarkis!


Anarchist Detainees Bandung M1 26 Case Update

One of the detainees arrested during the May Day 2026 protests in Bandung, RR alias Mpe—previously branded by the authorities as the “leader of an anarchist group”—has now been formally charged under terrorism laws. He has reportedly been placed in isolation and denied access to legal counsel of his own choosing. This constitutes a flagrant assault on the most basic conditions for any testimony to be considered free: the absence of coercion, intimidation, and systematic pressure.

In this case, the police are once again deploying the familiar narrative pattern seen during last August’s unrest: the hunt for a supposed “mastermind,” a singular “leader” held responsible for planning and orchestrating the chaos. Law enforcement insists that by punishing these supposed driving forces, they can prevent future disturbances. In reality, this technique functions as a classic authoritarian mechanism: criminalizing groups deemed disruptive to the smooth order of the spectacle, while diverting attention from structural grievances and redirecting public rage toward conveniently isolated individuals.

Through this maneuver, genuine social anger is recast not as a legitimate response to lived suffering, but as the artificial product of manipulation by a handful of “deceitful” agitators. The narrative conveniently justifies state repression without the burden of materially proving criminal acts. Once a “leader” is identified and isolated, an entire movement can be dismissed as illegitimate, inauthentic, or mere spectacle. These patterns mirror the oldest tricks of authoritarian control.

Recent developments only confirm this logic. The Jakarta Metropolitan Police have formed an anti-robbery task force amid rising street crime, accompanied by public calls in several regions for robbers to be shot on sight. Not long after, the Indonesian military (TNI) announced plans to deploy personnel to assist in tackling street crime—a move widely understood as an attempt to normalize the expansion of military power into everyday civilian affairs.

Both institutions have eagerly amplified these narratives on social media, seizing the moment to reassert themselves as indispensable guardians of “security.” The situation conveniently offers them a stage to restore public legitimacy after mounting criticism over their involvement in corn plantation projects, the Free Nutritious Meals program, and the militarized management of National Strategic Projects.

The connection between these two phenomena lays bare how the state manufactures and manages “security threats.” In Mpe’s case, the threat is personified in the figure of the “mastermind,” the “anarchist leader,” or the “terrorist” who allegedly incites unrest. In the case of street crime, the threat is constructed through the discourse of a fabricated “crime emergency” demanding immediate and brutal intervention. Though the targets differ, both follow the same underlying logic of the spectacle: generating fear in public space so that the expansion of state authority appears natural, inevitable, and necessary.

In other words, the “riot mastermind” and the “street criminal” serve as political instruments—spectral figures deployed to rehabilitate the image of repressive institutions, legitimize new waves of control, and further embed the machinery of domination into everyday life under the guise of protecting public order.

At a time when such patterns repeat relentlessly, fueling criminalization and the steady erosion of civil liberties, there is only one coherent political position: to stand unequivocally with those who fall victim to this machinery.

Solidarity and unconditional support for all anarchist detainees!

[INDONESIA] Penangkapan Anarkis Pasca May Day Bandung 2026

Sejak Rabu (13/05/2026), polisi melalui media lokal mengklaim telah menangkap tiga belas orang yang dituduh terlibat aksi vandal dalam aksi Mayday 2026 di Bandung. Salah satu tersangka, Mpe, ditampilkan sebagai “ketua Anarkis Bandung Selatan” dan dituduh mengatur pembakaran, pengrusakan, hingga pendanaan aksi.

Aparat menjerat para anarkis dengan pasal-pasal terkait keamanan umum, antara lain Pasal 308 tentang membahayakan keamanan umum dan pasal 309 tentang pemufakatan jahat dan persiapan tindak pidana yang mengancam orang, barang, atau lingkungan, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Selain itu, polisi menyebut bahwa para anarkis berada di bawah pengaruh obat-obatan saat melakukan aksi, sebagai salah satu dasar moral penahanan. Pengumuman ini menjadi petunjuk kepanikan aparat, mengingat kericuhan di May Day disebut melampaui prediksi dan gagal mereka antisipasi.

Polisi sekali lagi membuat pembingkaian narasi bahwa Mpe adalah dalang atau ketua aksi. Sejak penangkapan anarkis tahun lalu Polri juga melakukan pembingkaian narasi yang sama. Ada kabar bahwa Mpe juga dituntut oleh keluarga partisipan aksi lainnya yang tertangkap hanya karena mereka lebih muda. Jangan biarkan Mpe sendirian!


The Spectacle of Repression: Anarchists Targeted After May Day Bandung 2026

Since Wednesday, May 13, 2026, the police have paraded through local media their claim of having arrested thirteen individuals accused of involvement in acts of vandalism during the May Day 2026 protests in Bandung. One of the suspects, Mpe, has been prominently displayed as the “leader of the South Bandung Anarchists” and accused of orchestrating arson, destruction, and even financing the action.

The authorities have charged these anarchists with articles related to public security, including Article 308 on endangering public safety and Article 309 on criminal conspiracy and preparation of acts threatening persons, property, or the environment—clauses from the new Criminal Code (UU No. 1/2023)—carrying a maximum penalty of nine years in prison.

In addition, the police have asserted that the anarchists were under the influence of drugs during the action, a convenient moral pretext to justify their detention. This announcement reveals the apparatus’s underlying panic: the unrest on May Day exceeded their predictions and exposed their failure to anticipate and contain it.

Once again, the police are constructing the familiar narrative that pins Mpe as the mastermind and ringleader. This is the same framing they deployed during last year’s arrests of anarchists. There are also reports that Mpe is now being sued by the families of other arrested participants—many of whom are younger—shifting blame onto him alone.

Do not leave Mpe to stand alone.

[INDONESIA] Surat Terbuka dari Tahanan Anarkis Kasus Chaos Star, Kebangkitan Agustus 2025.

Sahabat-sahabat dan kamerad-kameradku, di dalam dan di luar tembok-tembok ini, Damai besertamu.

Aku menulis untuk memberitahu kalian bahwa, berkat kekuatan apa pun yang masih menjaga para terhukum, aku masih bertahan. Beberapa waktu lalu aku sempat terserang demam ringan, tetapi aku tetap bertahan. Kuharap kalian semua dalam keadaan selamat, hidup, dan tak tertekuk.

Aku sudah tidak ingat lagi berapa banyak surat yang ditelan birokrasi penjara sebelum yang ini akhirnya lolos. Peralatan tulis sangat langka di sini, dan jika pun ada, tidak pernah bertahan lama. Saat menulis kata-kata ini, aku masih dikurung dalam karantina, tanpa kepastian kapan—atau apakah—aku akan dipindah. Namun sejujurnya, satu blok atau blok lain rasanya tidak berbeda. Seluruh mesin karceral terasa sama: sebuah aparat isolasi dan pemusnahan perlahan yang telah disempurnakan. Satu-satunya hal yang benar-benar kuinginkan, satu-satunya tuntutan yang tak mau mati di dalam diriku, adalah kemerdekaan. Aku ingin pulang. Aku ingin merasakan masakan ibuku lagi. Aku ingin duduk bersama keluargaku tanpa pengawasan dan tanpa patah.

Maafkan jika kata-kataku terasa berserakan. Aku menulis dengan tergesa-gesa dan dengan sangat terbatas. Penjara tidak hanya mengurung tubuh—ia melumpuhkan pikiran, menumpulkan indra, dan berusaha mengubah pemberontak menjadi bayangan yang patuh.

Baru-baru ini aku sempat melihat dunia luar lagi saat sidang mingguan. Rasanya luar biasa—ada lonjakan kegembiraan yang langka, bahkan emosi. Aku bertemu kamerad-kamerad lama dan yang baru. Terima kasih telah datang. Terima kasih telah berdiri di sisiku. Aku membawa kalian semua bersamaku.

Aku juga mendengar bahwa saudaraku Albi akhirnya telah dibebaskan dari Bandung. Alhamdulillah. Berita itu membawa kebahagiaan yang sejati. Aku berdoa agar yang lainnya yang masih terkunci segera bisa menghirup udara bebas.

HINGGA SEMUA ORANG BEBAS. HINGGA SETIAP PENJARA RATA DENGAN TANAH.

Aku dipenjara lagi atas kasus yang sama. Begitu aku keluar, penyakit yang kusebut ACAB langsung datang menjemput. Mereka datang jauh-jauh dari Surabaya hanya untuk menjalankan tugas absurd lainnya. Pasti ada imbalan yang mereka terima atas penangkapanku. Entah apa. Hal-hal seperti ini hanya membuatku semakin tidak percaya pada negara. Negara memang tidak pernah layak dipercaya sejak awal. PENDUSTA! Mereka tidak akan ragu memburu siapa pun yang berani mengatakan “tidak” kepada mereka. Dan mungkin, pada akhirnya, hanya kematian yang bisa memuaskan nafsu mereka.

Selama dikurung dalam karantina, aku berusaha bertahan sebaik mungkin dalam kesengsaraan ini. Dan aku terus bertanya: sejak kapan menolak negara menjadi kejahatan? Sejak kapan tindakan tidak patuh mengubah seseorang menjadi teroris, komunis, pengkhianat, atau label apa pun yang digunakan spektakel untuk menandai mereka yang menolak integrasi?

Bagaimana mungkin pembangkangan tidak ada, sementara manusia masih mampu melihat, mendengar, dan merasakan realitas hidup mereka sendiri?

Lihatlah Pati, di mana rakyat bangkit melawan pemimpin korup yang menindas komunitas mereka sendiri. Lihatlah kebangkitan Agustus, ketika massa demonstran disapu secara membabi buta dan diseret seperti hewan ke dalam kandang. Lihatlah berbagai ledakan lainnya yang menyusul. Bukankah semua itu justru dibudidayakan oleh negara itu sendiri?

Di tengah keruntuhan ekonomi, kemiskinan massal, dan ancaman perang yang terus mengintai, manusia hanya menginginkan hal yang paling mendasar: makan, bertahan hidup, tidak kelaparan. Ketika keputusasaan mencapai batasnya, perang sosial menjadi tak terhindarkan — orang-orang saling menyerang, saling memakan. Negara bukanlah pengamat netral. Ia adalah sutradara di balik tirai, yang mengatur seluruh spektakel.

Mereka yang membawa amarah ke jalanan ditangkap dan dijerat dengan tuduhan penghancuran, vandalisme, kerusuhan—label apa pun yang bisa diciptakan mesin tersebut. Masyarakat kemudian sengaja dipecah menjadi kubu-kubu yang tak berujung. Bahkan mereka yang hanya menyatakan solidaritas di dunia maya pun diburu dan ditangkap tanpa ragu. Namun justru kitalah yang dituduh menciptakan kekacauan.

Izinkan aku bertanya dengan terus terang: Siapa yang menghancurkan hutan Kalimantan dan Papua, mengubahnya menjadi perkebunan sawit yang tak berujung? Siapa yang membunuh gunung-gunung, meracuni sungai-sungai, dan meninggalkan kontaminasi serta kehancuran? Siapa yang membangun proyek nikel di Sulawesi dan mengusir masyarakat adat dari tanah mereka? Siapa yang bertanggung jawab atas Lapindo, bencana yang mengubur seluruh desa hidup-hidup? Siapa yang menembak ibu-ibu Papua yang mempertahankan otonomi mereka?

Para penjahat sejati itu tidak pernah ditangkap. Mereka dilindungi, didanai, dan dirayakan oleh negara. Kontradiksi-kontradiksi itu sangat nyata. Kerusakan yang mereka timbulkan tak terukur, namun mereka berjalan bebas sementara kita membusuk di dalam kandang mereka.

Akhirnya, aku mengucapkan terima kasih kepada kalian semua—keluargaku, sahabat-sahabatku, saudara-saudaraku. Maafkan tulisan tanganku yang buruk, dan maafkan jika kata-kataku kurang terdengar revolusioner. Hehe.

Kita hanya dipisahkan sementara. Semoga suatu hari kita bertemu lagi dalam keadaan yang lebih baik, di masa yang lebih ramah terhadap kehidupan. Sampai saat itu, jagalah diri kalian. Jalan di depan masih sangat panjang dan berbahaya.

Damai besertamu.

KOMAR
Penjara Maedang, Surabaya
29 April 2026


Open Letter from Comrade Komar, an Anarchist Prisoner from Chaos Star Case, August Uprising 2025

My friends and brothers and sisters,
inside and outside these walls,
Peace be upon you.

I’m writing this letter to let you know that, God willing, I’m doing alright. A while ago I came down with a mild fever, but alhamdulillah, I’m still holding on, still under His grace and protection. I hope all of you are safe, healthy, and kept well. Aamiin.

My dear friends,

I’ve lost count of how many letters failed before this one finally made it out. There are barely any writing supplies in here, and when there are, they never last long. Even now, as I write this, I’m still being kept in quarantine. I don’t know for how much longer. Though honestly, I don’t expect anything from being moved to another block. To me, it’s all the same. The only thing I truly want, the only thing I keep hoping for, is FREEDOM. I want to go home. I want to eat my mother’s cooking again. I want to sit with my family.

I’m writing this in a hurry, with very little to work with, so forgive me if my words feel scattered. Prison really does cripple part of the mind.

Recently, I got to see the outside world again, if only for those weekly court hearings. I was unbelievably happy. Emotional, even. Hehe. I got to meet old friends and new ones too. Thank you for coming, for standing in solidarity with me. I love you all.

I also heard that my brother Albi, who was being detained in Bandung, has finally been released. Alhamdulillah. It made me incredibly happy. I pray the others still locked up will soon breathe fresh air again too.

UNTIL EVERYONE IS FREE. UNTIL EVERY PRISON IS FLATTENED TO THE GROUND.

I’ve been imprisoned over the same case again. The moment I got out, ACAB—or what I call a disease—came to pick me up immediately. They traveled all the way from Surabaya just to carry out another ridiculous assignment. I’m sure they got something in return for arresting me. Who knows what. Things like this only make me trust the state even less. The state was never worthy of trust to begin with. LIARS! They will never hesitate to hunt down people who dare to say “no” to them. And maybe, in the end, it only ends with death.

While being held in quarantine, I’ve been trying to survive as best as I can. Life in here is deeply miserable. And it makes me wonder: since when did saying “no” to the state become forbidden? Since when does refusing obedience turn someone into a terrorist, a communist, a traitor, or whatever label they use for people who step out of line? Now let me ask another question: how could dissent not exist, when people are still capable of seeing, hearing, and feeling for themselves?

Look back for a moment—the events in Pati, where people rose against corrupt leaders who challenged and oppressed their own communities. Then the uprisings in August, when masses of protesters were arrested indiscriminately, dragged away like animals. And so many other incidents after that. Wasn’t all of this cultivated by the state itself?

In the middle of economic collapse, widespread poverty, and the looming threat of war, people eventually want only one simple thing: to eat, to survive, not to starve. And when desperation grows deep enough, people begin turning on one another. Killing one another. Consuming one another. Social war becomes inevitable.

The state is not separate from this. It is the hand directing the performance from behind the curtain.

Just think about it: people who take their anger to the streets are arrested and charged with destruction, vandalism, disorder, and whatever else they can invent. Then society is split apart into endless sides, pro and contra everywhere. Even those who merely express solidarity online are hunted down and arrested without hesitation. And somehow they are the ones accused of creating chaos and causing harm.

Alright then, let me ask again: who destroyed the forests of Kalimantan, Papua, and countless other islands to turn them into endless palm oil plantations? Who murdered the mountains by drilling into them and extracting their steam, poisoning the water and leaving behind salt, contamination, and ruin? Who built the nickel projects in Sulawesi and drove Indigenous communities off their own land? And Lapindo, the drilling disaster that drowned entire villages and buried lives that can never be recovered, who was responsible for that? Papuan mothers shot at for defending their autonomy. Honestly, there’s so much destruction I couldn’t possibly name it all.

And after all that devastation, what happens? Are the people responsible ever arrested? Ever punished in proportion to the damage they caused? Is there restoration? Can they ever return those places to what they once were? CAN THEY BRING ANY OF IT BACK? No! Because all of it was protected, funded, and planned by the state itself. The contradictions never end. I could go on forever talking about them. But the rest, I think, you can already see and understand for yourselves.

Lastly, I want to thank all of you—my family, my friends, my brothers and sisters. Forgive my terrible handwriting, and forgive me too if these words don’t sound revolutionary enough. Hehe.

We’re only separated for a little while. Hopefully one day we’ll meet again under kinder circumstances, in a better time than this. Until then, take care of yourselves. Be more careful out there. I think the road ahead is still very long.

Peace be upon you.

KOMAR
Medaeng Prison, Surabaya
April 29th, 2026

[INDONESIA] – Trial Update on Comrade Komar in Surabaya (Chaos Star Case)

Setelah ditangkap oleh Polisi Jawa Barat pada September 2025 dan dipaksa menjalani hukuman enam bulan di dalam tembok disiplin Penjara Kebon Waru, Bandung, Kawan Komar kembali ditangkap oleh Polisi Kota Surabaya pada 9 Maret 2026. Kali ini ia dihadapkan pada tuduhan hasutan, yang direkayasa dari berbagai dokumen terkait aksi-aksi protes di Surabaya selama Agustus–September 2025, serta keterlibatannya dengan akun Black Bloc Zone di media sosial.

Perlu dicatat bahwa selama persidangan sebelumnya di Bandung, Komrade Komar telah menegaskan bahwa tindakannya tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana—sebuah kebenaran yang tidak nyaman, yang dengan mudah diabaikan oleh mesin represi. Pada Kamis, 16 April 2026, ia akan menghadapi sidang pertama di Pengadilan Negeri Surabaya dalam siklus pelecehan yudisial yang baru ini.

Inilah logika banal dari aparat disiplin masyarakat spektakuler yang sedang bekerja: tangkap, hukum, bebaskan, lalu tangkap lagi. Sebuah panoptikon sempurna yang tidak pernah benar-benar melepaskan subjeknya, hanya memutar mereka di dalam sirkuit karceral untuk mengingatkan setiap pembangkang akan biaya dari penolakan. Penargetan berulang terhadap Kawan Komar tidak mengungkapkan kelebihan pribadinya, melainkan kebutuhan neurotik sistem untuk menetralkan siapa pun yang berani keluar dari peran yang telah ditentukan: warga negara yang patuh dan penonton pasif.

Kami berdiri bersama Kawan Komar—bukan karena sentimentalisme moral atau gestur kosong solidaritas spektakuler, melainkan karena represi terhadapnya adalah represi terhadap diri kami sendiri. Di dalam masyarakat citra dan konsumsi ini, di mana bahkan pemberontakan pun terus direkuperasi menjadi pertunjukan yang mudah dikendalikan, serangan negara yang berkelanjutan terhadap kamerad-kamerad anarkis membongkar batas-batas yang tidak bisa mereka toleransi: mereka yang menolak integrasi, yang menolak berfungsi mulus di dalam mesin sosial.

Kami menyerukan solidaritas yang sejati bagi Kawan Komar dan seluruh tahanan anarkis di Indonesia—solidaritas yang tidak meminta pengakuan dari masyarakat spektakuler, melainkan membangun jaringan otonom dukungan yang mampu menggerogoti sistem yang justru memproduksi tahanan-tahanan ini.

Tidak ada yang bebas hingga semua bebas.

Jangan terlihat, jangan tertangkap.


After being seized by the West Java Police in September 2025 and forced to serve a six-month sentence inside the disciplinary walls of Kebon Waru Prison in Bandung, Comrade Komar has once again been captured by the Surabaya City Police on March 9, 2026. This time, he faces charges of incitement, fabricated from various documents tied to the protests that erupted in Surabaya during August–September 2025, along with his alleged involvement with the Black Bloc Zone account on social media.

It is worth noting that during his previous trial in Bandung, Comrade Komar had already made clear that his actions did not fulfill the criteria of any criminal offense—an inconvenient truth that the machinery of repression simply chose to ignore. On Thursday, April 16, 2026, he will stand before the Surabaya District Court for his first hearing in this new cycle of judicial harassment.

This is the banal logic of the spectacle’s disciplinary apparatus at work: arrest, punish, release, then re-arrest. A perfect panopticon that never truly releases its subjects, only circulates them through its carceral circuits to remind every dissident of the cost of refusal. Komar’s repeated targeting reveals not his personal excess, but the system’s neurotic need to neutralize anyone who dares to step outside the prescribed roles of docile citizen and passive spectator.

We stand with Comrade Komar—not out of sentimental moralism or the empty gestures of spectacular solidarity, but because his repression is our own. In this society of images and consumption, where even rebellion is constantly recuperated into manageable performances, the state’s persistent attacks on anarchist comrades expose the limits it cannot tolerate: those who refuse integration, who reject the smooth functioning of the social machine.

We call for genuine solidarity with Comrade Komar and with all anarchist prisoners in Indonesia—solidarity that does not beg for recognition from the spectacle, but builds autonomous networks of support capable of undermining the very system that produces these prisoners.

No one is free until everyone is free.

Going Underground.