
Kepada Majelis Hakim,
Hari ini saya berdiri di persidangan tidak hanya karena saya dianggap bersalah. Saya berdiri di ruangan ini karena saya dipaksa mempertanggungjawabkan sebuah gagasan, dan sebuah keberadaan yang tidak disukai oleh kekuasaan. Saya berdiri di sini karena saya harus menghadapi negara yang memiliki obsesi menghukum seseorang yang mengancam kekuasaannya, mengancam stabilitasnya.
Sebelum lebih jauh berbicara tentang tuduhan yang diarahkan kepada saya, saya ingin berbicara tentang sesuatu yang lebih mendasar. Saya ingin membicarakan manusia.
Saya mencintai manusia. Saya mencintai kehidupan yang dimiliki setiap manusia, termasuk haknya untuk berpikir, mempertanyakan, memilih jalan hidupnya sendiri, dan menentukan makna keberadaannya tanpa harus selalu tunduk kepada kehendak pihak lain.
Saya mencintai kebebasan. Cinta pada kebebasan saya sendiri, sekaligus juga kebebasan manusia lain. Kebebasan setiap manusia untuk menjadi dirinya sendiri. Karena bagi saya, kebebasan bukan sekadar izin yang diberikan oleh kekuasaan. Kebebasan adalah sesuatu yang melekat dalam keberadaan manusia itu sendiri.
Namun sepanjang sejarah, manusia selalu berhadapan dengan satu persoalan besar. Persoalan yang muncul ketika sesuatu yang dibangun untuk mengatur kehidupan manusia perlahan berubah menjadi sesuatu yang justru mengatur, membatasi, bahkan menentukan bagaimana manusia harus berpikir dan hidup. Persoalan besar ini bernama kekuasaan.
Kekuasaan selalu memiliki kecenderungan untuk memperluas dirinya. Ia sering kali hadir dengan alasan menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, atau mempertahankan kepentingan bersama. Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa atas nama tujuan-tujuan tersebut, manusia berkali-kali kehilangan ruang untuk bertanya, mengkritik, dan berbeda.
Kecintaan terhadap manusia juga membawa saya pada satu kesadaran bahwa manusia bisa menderita karena sesuatu yang diciptakan manusia sendiri. Manusia menciptakan institusi, aturan, simbol, dan kekuasaan untuk mengatur kehidupan bersama. Tetapi sering kali ciptaannya sendiri kemudian berdiri di atas manusia dan menuntut manusia untuk tunduk kepadanya.
Pada titik itulah saya mulai mempertanyakan. Saya mempertanyakan nilai-nilai yang dianggap suci ketika nilai tersebut digunakan untuk membenarkan penderitaan. Saya mempertanyakan ketertiban ketika ketertiban hanya berarti pembenaran untuk menindas mereka yang tidak memiliki kuasa. Saya mempertanyakan hukum ketika hukum tidak lagi menjadi perlindungan bagi manusia, tetapi hanya menjadi alat untuk mempertahankan apa yang sudah ada.
Saya tidak percaya bahwa manusia dilahirkan hanya untuk menerima begitu saja nilai, aturan, dan kebenaran yang diwariskan kepadanya. Banyak hal yang disebut sebagai kebenaran pada akhirnya hanyalah sesuatu yang dibangun, dipelihara, dan dipaksakan oleh mereka yang memiliki kuasa. Bagi saya, manusia harus memiliki keberanian untuk melihat bahwa tidak semua hal yang dianggap suci benar-benar memiliki kebenaran di dalamnya. Tidak semua aturan yang diwariskan harus diterima tanpa pertanyaan. Tidak semua bentuk ketertiban harus dipertahankan apabila ketertiban tersebut dibangun di atas kepatuhan dan ketakutan.
Saya menolak gagasan bahwa manusia hanya ada untuk menjadi bagian kecil dari sesuatu yang lebih besar darinya. Saya menolak ketika kehidupan manusia direduksi menjadi sekadar mengikuti perintah, menjalankan peran, dan menerima makna yang sudah ditentukan oleh kekuasaan.
Karena itulah saya sering dilihat sebagai seseorang yang berseberangan dengan nilai-nilai yang dianggap umum. Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki pandangan yang berbeda. Saya tidak menyangkal bahwa saya mempertanyakan banyak hal yang dianggap mapan. Saya memahami bahwa sikap seperti ini dapat dianggap mengganggu. Saya memahami bahwa seseorang yang mempertanyakan dasar dari sesuatu yang sudah mapan sering kali dipandang sebagai ancaman. Saya juga memahami bahwa setiap upaya untuk mempertanyakan sesuatu yang dianggap mutlak selalu memiliki konsekuensi. Sebab kekuasaan tidak hanya berdiri melalui aturan dan institusi, tetapi juga melalui keyakinan bahwa aturan tersebut tidak boleh diragukan.
Dalam perkara yang saya hadapi hari ini, persoalannya tidak hanya berhenti pada sebuah akun, sebuah unggahan, atau sebuah peristiwa yang kemudian dikaitkan dengan saya. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana seseorang dapat ditempatkan sebagai ancaman hanya karena ia berada dalam posisi yang dianggap berseberangan dengan tatanan yang ada. Saya tahu bahwa negara selalu berupaya menjaga ketertiban. Saya memahami, ketika terjadi kekacauan, negara akan mencari penyebanya. Dengan segala ketakutan melekat padanya, saya tahu negara akan bertindak demikian.
Di kejadian ini, akhirnya saya menyadari bahwa keyakinan saya terbukti. Bahwa negara takut pada sesuatu yang mengancam ketertibannya, negara takut pada sesuatu yang menganggu kesuciannya, kesakralannya. Bahwa negara takut pada sesuatu yang tidak tunduk pada aturan mainnya. Akhirnya keyakinan saya semakin terbukti. Ketika negara menghadapi seseorang yang tidak tunduk padanya, orang itu tidak akan lagi dilihat sebagai manusia. Orang itu hanya akan dilihat sebagai representasi. Representasi dari sesuatu yang mengancam, karena itu orang tersebut harus segera dijinakan, harus segera dihukum.
Hal itu makin terbukti dari proses hukum yang saya alami tidak berhenti pada satu perkara. Saya telah menjalani proses hukum, saya telah menjalani hukuman, dan secara formal saya telah selesai menjalani putusan pengadilan. Dalam logika hukum yang paling dasar,
seharusnya di titik itu perkara selesai. Seharusnya di titik itu saya kembali menjadi individu yang seluruh haknya dipulihkan.
Namun yang terjadi tidak berhenti di sana. Belum lama saya keluar dari tahanan, ketika saya baru saja melihat dunia luar, saya kembali dijemput oleh aparat negara untuk perkara dengan pola tuduhan yang sangat mirip.
Di sini saya ingin membahas sesuatu yang lebih mendasar. Saya tidak lagi diperlakukan sebagai seseorang yang pernah menjalani proses hukum dan kemudian kembali menjadi individu dengan hak yang utuh.
Saya ditempatkan dalam posisi yang terus menempel pada satu identitas yang sama, seolah-olah seluruh hidup saya hanya dapat dibaca melalui identitas itu. Identitas saya sebagai seorang yang dianggap melakukan kriminal.
Saya benar-benar dilihat sebagai kehidupan telanjang dalam istilah seorang filsuf bernama Georgio Agamben. Ini adalah kondisi ketika seseorang tidak sepenuhnya diperlakukan sebagai subjek hukum yang utuh, tetapi direduksi menjadi tubuh yang selalu dapat diawasi, dikendalikan, dan ditangguhkan status hukumnya sesuai kebutuhan kekuasaan.
Pada titik itu, seseorang masih hidup secara biologis, tetapi keberadaannya di hadapan hukum menjadi rapuh. Ia tidak sepenuhnya berada di dalam perlindungan hukum, tetapi juga tidak benar-benar berada di luar hukum. Ia berada dalam ruang abu-abu, di mana statusnya selalu dapat digeser sesuai cara kekuasaan membaca dirinya.
Yang Mulia Majelis Hakim,
Saya juga ingin menyampaikan sesuatu yang lebih pribadi tentang hubungan saya dengan agama. Saya tumbuh sebagai seorang santri. Saya mengenal agama bukan hanya sebagai identitas, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai proses untuk memahami hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya.
Bagi saya, salah satu prinsip dalam keyakinan agama saya adalah kalimat la ilaha illallah. Kalimat ini berarti sebuah penolakan terhadap segala bentuk ketundukan yang melampaui batas. Bahwa tidak ada yang berhak mengambil posisi yang seharusnya hanya dimiliki oleh Tuhan oleh Allah. Kalimat tersebut bukan hanya tentang keyakinan spiritual, tetapi juga tentang keberanian manusia untuk tidak menyerahkan seluruh akal, kehendak, dan nuraninya kepada sesuatu yang mengaku memiliki kebenaran mutlak, kepada selain Allah.
Karena sepanjang sejarah, manusia tidak hanya menyembah berhala yang terbuat dari batu. Manusia juga dapat menciptakan berhala dalam bentuk lain yaitu kekuasaan yang tidak mau dipertanyakan, otoritas yang menganggap dirinya selalu benar, atau sistem yang menuntut kepatuhan tanpa batas.
Dalam kisah Nabi Ibrahim, penghancuran berhala bukan hanya tentang menghancurkan benda yang disembah manusia. Ia adalah simbol keberanian untuk menolak sesuatu yang dianggap suci hanya karena banyak orang menerimanya.
Dalam kisah Nabi Musa, perlawanan terhadap Firaun bukan hanya tentang konflik antara dua individu. Ia adalah gambaran tentang manusia yang berhadapan dengan kekuasaan yang telah melampaui batasnya, kekuasaan yang menjadikan dirinya sebagai pusat kebenaran dan menuntut manusia tunduk kepadanya.
Karena itu, bagi saya, agama tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai alat untuk menjaga ketertiban yang sudah ada. Agama juga memiliki fungsi untuk mengingatkan manusia ketika kekuasaan mulai melampaui batas, ketika manusia mulai kehilangan keberanian untuk bertanya, dan ketika nilai-nilai suci mulai digunakan untuk membenarkan kepentingan tertentu.
Yang saya kritik bukanlah agama. Yang saya pertanyakan adalah ketika agama dipisahkan dari nilai moralnya, lalu hanya digunakan sebagai simbol untuk memberikan legitimasi kepada kekuasaan. Sebab ketika agama hanya menjadi bahasa untuk membenarkan mereka yang berkuasa, maka agama kehilangan salah satu fungsi terbesarnya: menjadi pengingat bahwa tidak ada manusia yang pantas ditempatkan di atas manusia lainnya.
Kepada Para Majelis,
Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya tentang satu akun, satu unggahan, atau satu peristiwa yang kemudian dikaitkan kepada saya. Perkara ini juga berbicara tentang bagaimana sebuah kekuasaan melihat seseorang yang berbeda, seseorang yang mempertanyakan, dan seseorang yang tidak sepenuhnya tunduk pada cara berpikir yang telah ditentukan.
Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki pandangan yang berbeda. Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki cara melihat dunia yang mungkin tidak diterima oleh banyak orang. Tetapi perbedaan cara pandang tidak pernah boleh menjadi alasan untuk menghilangkan keberadaan seseorang.
Saya memahami bahwa negara memiliki kekuasaan untuk menjaga ketertiban. Namun kekuasaan yang tidak pernah mau mempertanyakan dirinya sendiri akan selalu memiliki kecenderungan untuk melihat perbedaan sebagai ancaman. Dan ketika seseorang mulai dihukum karena perbedaannya dengan negara, maka hukum kehilangan batasnya. Hukum tidak lagi hanya mencari pertanggungjawaban atas tindakan, tetapi mulai menghukum keberadaan seseorang.
Untuk Majelis…
Saya tidak meminta agar Majelis Hakim menerima semua gagasan yang saya yakini. Saya tidak meminta agar semua orang sepakat dengan cara saya melihat dunia. Yang saya pertanyakan adalah ketika sebuah perbedaan mulai diperlakukan sebagai ancaman, ketika sebuah pemikiran mulai diperlakukan sebagai kesalahan, dan ketika seseorang tidak lagi dinilai dari apa yang benar-benar ia lakukan, tetapi dari simbol dan ketakutan yang dilekatkan kepadanya.
Saya ingin memperlihatkan kepada kalian semua yang mendengar dan membaca ini, bahwa persidangan yang saya jalani telah membuktikan bahwa hukum telah berubah menjadi sesuatu yang tidak sesuai fungsinya. Hukum menjadi sebatas alat, sebatas penjaga apa yang ada.
KOMAR
Penjara Medaeng, Surabaya
26 Juni 2026
Komar’s Plea: Anarchist Detainee of the Chaos Star Case
To the Honorable Panel of Judges,
Today I stand before this Court not merely because I have been accused of a crime. I stand here because I have been compelled to answer for an idea, for a way of thinking, and for an existence that those in power find intolerable. I stand here because I must confront a State that has become determined to punish those whom it perceives as threats to its authority and to the stability it seeks to preserve.
Before I address the accusations brought against me, I wish to speak about something more fundamental. I wish to speak about the human person.
I love humanity. I cherish every human life, including every person’s right to think, to question, to choose their own path, and to determine the meaning of their own existence without being compelled to submit to the will of others.
I cherish freedom—my own, and equally the freedom of every other human being. The freedom of every individual to become who they truly are. For to me, freedom is not a privilege granted by those who govern. It is something inherent in human existence itself.
Yet throughout history, humanity has continually confronted one profound problem. It emerges when institutions created to organize human life gradually become institutions that instead govern, constrain, and ultimately dictate how human beings ought to think and live. That problem is power.
Power has an inherent tendency to expand itself. It often presents itself under the noble banners of maintaining order, protecting society, or safeguarding the common good. Yet history repeatedly demonstrates that in the name of these very ideals, human beings have been deprived of the space to question, to criticize, and to differ.
My love for humanity has also led me to recognize that human beings often suffer because of what human beings themselves have created. We establish institutions, laws, symbols, and systems of authority to regulate our common life. Yet too often these creations come to stand above humanity itself, demanding obedience from the very people they were meant to serve.
It is at that point that I began to question.
I question values regarded as sacred when they are invoked to justify suffering. I question order when order becomes nothing more than a justification for the oppression of those without power. I question the law when it no longer serves as humanity’s protection but instead becomes merely an instrument for preserving the existing order.
I do not believe that human beings are born merely to accept, without reflection, the values, rules, and truths handed down to them. Much of what is called “truth” ultimately proves to be nothing more than something constructed, maintained, and enforced by those who possess power. I believe that every human being must have the courage to recognize that not everything considered sacred truly possesses truth within it. Not every inherited rule deserves unquestioning acceptance. Not every form of order deserves preservation when that order is built upon obedience and fear.
I reject the notion that human beings exist merely to become insignificant parts of something greater than themselves. I reject every attempt to reduce human life to little more than following commands, performing assigned roles, and accepting meanings predetermined by authority.
For this reason, I have often been regarded as someone who stands in opposition to commonly accepted values. I do not deny that my views differ from those of many others. I do not deny that I question many things regarded as settled and unquestionable. I understand that such an attitude may be perceived as disruptive. I understand that those who question the foundations of established systems are often regarded as threats. I also understand that every attempt to question what is considered absolute inevitably carries consequences. For power is sustained not only through institutions and laws, but also through the conviction that those institutions and laws must never themselves be questioned.
In the case before this Court today, the issue extends far beyond an account, a social media post, or a particular incident that has been associated with me. The deeper issue concerns how an individual may come to be regarded as a threat simply because he occupies a position considered contrary to the prevailing order. I understand that every State seeks to preserve public order. I understand that whenever disorder occurs, the State naturally seeks those whom it believes responsible. Bound as every State is by its own fears, I understand why it acts in this way.
Yet through everything I have experienced in this case, I have come to believe that my convictions have only been confirmed: that the State fears whatever threatens its established order, whatever disturbs what it has come to regard as sacred, whatever refuses to submit to its rules. My experience has strengthened this belief. When the State encounters someone who refuses complete submission, that person is no longer regarded as a human being. He becomes a symbol—a representation of something perceived as dangerous—and therefore someone who must be neutralized and punished.
This conclusion is reinforced by the legal process I have endured. My experience with the justice system did not end with a single prosecution. I underwent criminal proceedings. I served the sentence imposed upon me. Formally and legally, I completed the judgment of the Court.
According to the most fundamental principles of law, that should have marked the end of the matter. At that point, I should have returned to society as an individual whose rights had been fully restored.
But that is not what happened.
Not long after my release—just as I had begun to experience freedom again—I was once more taken into custody by agents of the State to face allegations strikingly similar to those that had come before.
It is here that I wish to address something more fundamental.
I was no longer treated as a person who had completed the legal process and returned to society with the full rights of every citizen. Instead, I became permanently attached to a single identity, as though my entire existence could be understood only through that label: that of a criminal.
In this sense, I found myself reduced to what the philosopher Giorgio Agamben describes as bare life. This is the condition in which a person is no longer recognized as a complete legal subject but is instead reduced to a body that may continually be monitored, controlled, and whose legal status may be suspended or redefined whenever power deems it necessary.
Such a person remains biologically alive, yet his place within the law becomes profoundly fragile. He exists neither fully inside the law’s protection nor entirely outside it. He occupies a grey zone in which his legal status may constantly be altered according to the needs of power.
Your Honours,
I also wish to speak personally about my relationship with religion.
I was raised as a santri—a student of Islamic learning. I came to know religion not merely as an identity or as a collection of symbols, but as a lifelong pursuit of understanding humanity’s relationship with God and with one another.
For me, one of the central principles of my faith is the declaration La ilaha illa Allah—there is no deity worthy of worship except God. To me, this declaration signifies the rejection of every form of submission that exceeds its proper limits. It proclaims that no one has the right to occupy the place that belongs to God alone. It is not merely a statement of spiritual belief; it is also an affirmation that no human being should surrender his reason, conscience, and moral judgment to anything that claims absolute authority besides God.
Throughout history, humanity has not worshipped only idols carved from stone. Human beings are equally capable of creating idols in other forms: power that refuses to be questioned, authority that assumes itself always to be right, and systems that demand unlimited obedience.
In the story of the Prophet Abraham, the destruction of idols was never merely about destroying physical statues. It symbolized the courage to reject what society considers sacred simply because it has long been accepted.
Likewise, the story of the Prophet Moses and Pharaoh is not merely a conflict between two individuals. It represents humanity’s confrontation with power that has exceeded its legitimate limits—power that places itself at the center of truth and demands absolute submission.
For that reason, I do not believe religion exists merely to preserve the existing order. Religion also serves to remind humanity whenever power begins to exceed its proper limits, whenever people lose the courage to question, and whenever sacred values are employed to justify particular interests.
What I criticize is not religion itself. What I question is the separation of religion from its moral essence so that it becomes nothing more than a symbol used to legitimize political power. Once religion becomes merely the language through which those in authority justify themselves, it loses one of its greatest purposes: reminding humanity that no human being is entitled to place himself above another.
To the Honorable Panel of Judges,
Ultimately, this case is not merely about one account, one post, or one particular incident associated with me. It also concerns how power responds to those who think differently, who ask difficult questions, and who refuse to submit entirely to officially sanctioned ways of thinking.
I do not deny that my views differ from those of many others. I do not deny that I see the world differently. Yet difference in thought can never justify denying a person’s humanity.
I recognize that the State possesses the authority to preserve public order. But power that refuses to examine itself will inevitably come to regard difference as a threat. And once individuals begin to be punished for who they are rather than for what they have actually done, the law loses its proper limits. It no longer seeks accountability for conduct; it begins instead to punish human existence itself.
Your Honours,
I do not ask this Court to embrace every idea I hold. I do not ask anyone to agree with the way I see the world. What I ask is that we carefully consider the moment when difference itself begins to be treated as a threat, when thought itself begins to be treated as wrongdoing, and when individuals cease to be judged according to what they have actually done and are instead judged according to the symbols and fears imposed upon them.
I wish to demonstrate to everyone who hears or reads these proceedings that this trial has revealed something deeply troubling: that law risks becoming something other than what it was meant to be. Instead of protecting human beings, it risks becoming merely an instrument for preserving what already exists.
KOMAR
Medaeng Prison, Surabaya
June 26th, 2026

