[INDONESIA] Pledoi Komar, Tahanan Anarkis Kasus Chaos Star

Kepada Majelis Hakim,

Hari ini saya berdiri di persidangan tidak hanya karena saya dianggap bersalah. Saya berdiri di ruangan ini karena saya dipaksa mempertanggungjawabkan sebuah gagasan, dan sebuah keberadaan yang tidak disukai oleh kekuasaan. Saya berdiri di sini karena saya harus menghadapi negara yang memiliki obsesi menghukum seseorang yang mengancam kekuasaannya, mengancam stabilitasnya.

Sebelum lebih jauh berbicara tentang tuduhan yang diarahkan kepada saya, saya ingin berbicara tentang sesuatu yang lebih mendasar. Saya ingin membicarakan manusia.

Saya mencintai manusia. Saya mencintai kehidupan yang dimiliki setiap manusia, termasuk haknya untuk berpikir, mempertanyakan, memilih jalan hidupnya sendiri, dan menentukan makna keberadaannya tanpa harus selalu tunduk kepada kehendak pihak lain.

Saya mencintai kebebasan. Cinta pada kebebasan saya sendiri, sekaligus juga kebebasan manusia lain. Kebebasan setiap manusia untuk menjadi dirinya sendiri. Karena bagi saya, kebebasan bukan sekadar izin yang diberikan oleh kekuasaan. Kebebasan adalah sesuatu yang melekat dalam keberadaan manusia itu sendiri.

Namun sepanjang sejarah, manusia selalu berhadapan dengan satu persoalan besar. Persoalan yang muncul ketika sesuatu yang dibangun untuk mengatur kehidupan manusia perlahan berubah menjadi sesuatu yang justru mengatur, membatasi, bahkan menentukan bagaimana manusia harus berpikir dan hidup. Persoalan besar ini bernama kekuasaan.

Kekuasaan selalu memiliki kecenderungan untuk memperluas dirinya. Ia sering kali hadir dengan alasan menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, atau mempertahankan kepentingan bersama. Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa atas nama tujuan-tujuan tersebut, manusia berkali-kali kehilangan ruang untuk bertanya, mengkritik, dan berbeda.

Kecintaan terhadap manusia juga membawa saya pada satu kesadaran bahwa manusia bisa menderita karena sesuatu yang diciptakan manusia sendiri. Manusia menciptakan institusi, aturan, simbol, dan kekuasaan untuk mengatur kehidupan bersama. Tetapi sering kali ciptaannya sendiri kemudian berdiri di atas manusia dan menuntut manusia untuk tunduk kepadanya.

Pada titik itulah saya mulai mempertanyakan. Saya mempertanyakan nilai-nilai yang dianggap suci ketika nilai tersebut digunakan untuk membenarkan penderitaan. Saya mempertanyakan ketertiban ketika ketertiban hanya berarti pembenaran untuk menindas mereka yang tidak memiliki kuasa. Saya mempertanyakan hukum ketika hukum tidak lagi menjadi perlindungan bagi manusia, tetapi hanya menjadi alat untuk mempertahankan apa yang sudah ada.

Saya tidak percaya bahwa manusia dilahirkan hanya untuk menerima begitu saja nilai, aturan, dan kebenaran yang diwariskan kepadanya. Banyak hal yang disebut sebagai kebenaran pada akhirnya hanyalah sesuatu yang dibangun, dipelihara, dan dipaksakan oleh mereka yang memiliki kuasa. Bagi saya, manusia harus memiliki keberanian untuk melihat bahwa tidak semua hal yang dianggap suci benar-benar memiliki kebenaran di dalamnya. Tidak semua aturan yang diwariskan harus diterima tanpa pertanyaan. Tidak semua bentuk ketertiban harus dipertahankan apabila ketertiban tersebut dibangun di atas kepatuhan dan ketakutan.

Saya menolak gagasan bahwa manusia hanya ada untuk menjadi bagian kecil dari sesuatu yang lebih besar darinya. Saya menolak ketika kehidupan manusia direduksi menjadi sekadar mengikuti perintah, menjalankan peran, dan menerima makna yang sudah ditentukan oleh kekuasaan.

Karena itulah saya sering dilihat sebagai seseorang yang berseberangan dengan nilai-nilai yang dianggap umum. Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki pandangan yang berbeda. Saya tidak menyangkal bahwa saya mempertanyakan banyak hal yang dianggap mapan. Saya memahami bahwa sikap seperti ini dapat dianggap mengganggu. Saya memahami bahwa seseorang yang mempertanyakan dasar dari sesuatu yang sudah mapan sering kali dipandang sebagai ancaman. Saya juga memahami bahwa setiap upaya untuk mempertanyakan sesuatu yang dianggap mutlak selalu memiliki konsekuensi. Sebab kekuasaan tidak hanya berdiri melalui aturan dan institusi, tetapi juga melalui keyakinan bahwa aturan tersebut tidak boleh diragukan.

Dalam perkara yang saya hadapi hari ini, persoalannya tidak hanya berhenti pada sebuah akun, sebuah unggahan, atau sebuah peristiwa yang kemudian dikaitkan dengan saya. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana seseorang dapat ditempatkan sebagai ancaman hanya karena ia berada dalam posisi yang dianggap berseberangan dengan tatanan yang ada. Saya tahu bahwa negara selalu berupaya menjaga ketertiban. Saya memahami, ketika terjadi kekacauan, negara akan mencari penyebanya. Dengan segala ketakutan melekat padanya, saya tahu negara akan bertindak demikian.

Di kejadian ini, akhirnya saya menyadari bahwa keyakinan saya terbukti. Bahwa negara takut pada sesuatu yang mengancam ketertibannya, negara takut pada sesuatu yang menganggu kesuciannya, kesakralannya. Bahwa negara takut pada sesuatu yang tidak tunduk pada aturan mainnya. Akhirnya keyakinan saya semakin terbukti. Ketika negara menghadapi seseorang yang tidak tunduk padanya, orang itu tidak akan lagi dilihat sebagai manusia. Orang itu hanya akan dilihat sebagai representasi. Representasi dari sesuatu yang mengancam, karena itu orang tersebut harus segera dijinakan, harus segera dihukum.

Hal itu makin terbukti dari proses hukum yang saya alami tidak berhenti pada satu perkara. Saya telah menjalani proses hukum, saya telah menjalani hukuman, dan secara formal saya telah selesai menjalani putusan pengadilan. Dalam logika hukum yang paling dasar,
seharusnya di titik itu perkara selesai. Seharusnya di titik itu saya kembali menjadi individu yang seluruh haknya dipulihkan.

Namun yang terjadi tidak berhenti di sana. Belum lama saya keluar dari tahanan, ketika saya baru saja melihat dunia luar, saya kembali dijemput oleh aparat negara untuk perkara dengan pola tuduhan yang sangat mirip.

Di sini saya ingin membahas sesuatu yang lebih mendasar. Saya tidak lagi diperlakukan sebagai seseorang yang pernah menjalani proses hukum dan kemudian kembali menjadi individu dengan hak yang utuh.

Saya ditempatkan dalam posisi yang terus menempel pada satu identitas yang sama, seolah-olah seluruh hidup saya hanya dapat dibaca melalui identitas itu. Identitas saya sebagai seorang yang dianggap melakukan kriminal.

Saya benar-benar dilihat sebagai kehidupan telanjang dalam istilah seorang filsuf bernama Georgio Agamben. Ini adalah kondisi ketika seseorang tidak sepenuhnya diperlakukan sebagai subjek hukum yang utuh, tetapi direduksi menjadi tubuh yang selalu dapat diawasi, dikendalikan, dan ditangguhkan status hukumnya sesuai kebutuhan kekuasaan.

Pada titik itu, seseorang masih hidup secara biologis, tetapi keberadaannya di hadapan hukum menjadi rapuh. Ia tidak sepenuhnya berada di dalam perlindungan hukum, tetapi juga tidak benar-benar berada di luar hukum. Ia berada dalam ruang abu-abu, di mana statusnya selalu dapat digeser sesuai cara kekuasaan membaca dirinya.

Yang Mulia Majelis Hakim,

Saya juga ingin menyampaikan sesuatu yang lebih pribadi tentang hubungan saya dengan agama. Saya tumbuh sebagai seorang santri. Saya mengenal agama bukan hanya sebagai identitas, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai proses untuk memahami hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya.

Bagi saya, salah satu prinsip dalam keyakinan agama saya adalah kalimat la ilaha illallah. Kalimat ini berarti sebuah penolakan terhadap segala bentuk ketundukan yang melampaui batas. Bahwa tidak ada yang berhak mengambil posisi yang seharusnya hanya dimiliki oleh Tuhan oleh Allah. Kalimat tersebut bukan hanya tentang keyakinan spiritual, tetapi juga tentang keberanian manusia untuk tidak menyerahkan seluruh akal, kehendak, dan nuraninya kepada sesuatu yang mengaku memiliki kebenaran mutlak, kepada selain Allah.
Karena sepanjang sejarah, manusia tidak hanya menyembah berhala yang terbuat dari batu. Manusia juga dapat menciptakan berhala dalam bentuk lain yaitu kekuasaan yang tidak mau dipertanyakan, otoritas yang menganggap dirinya selalu benar, atau sistem yang menuntut kepatuhan tanpa batas.

Dalam kisah Nabi Ibrahim, penghancuran berhala bukan hanya tentang menghancurkan benda yang disembah manusia. Ia adalah simbol keberanian untuk menolak sesuatu yang dianggap suci hanya karena banyak orang menerimanya.

Dalam kisah Nabi Musa, perlawanan terhadap Firaun bukan hanya tentang konflik antara dua individu. Ia adalah gambaran tentang manusia yang berhadapan dengan kekuasaan yang telah melampaui batasnya, kekuasaan yang menjadikan dirinya sebagai pusat kebenaran dan menuntut manusia tunduk kepadanya.

Karena itu, bagi saya, agama tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai alat untuk menjaga ketertiban yang sudah ada. Agama juga memiliki fungsi untuk mengingatkan manusia ketika kekuasaan mulai melampaui batas, ketika manusia mulai kehilangan keberanian untuk bertanya, dan ketika nilai-nilai suci mulai digunakan untuk membenarkan kepentingan tertentu.

Yang saya kritik bukanlah agama. Yang saya pertanyakan adalah ketika agama dipisahkan dari nilai moralnya, lalu hanya digunakan sebagai simbol untuk memberikan legitimasi kepada kekuasaan. Sebab ketika agama hanya menjadi bahasa untuk membenarkan mereka yang berkuasa, maka agama kehilangan salah satu fungsi terbesarnya: menjadi pengingat bahwa tidak ada manusia yang pantas ditempatkan di atas manusia lainnya.

Kepada Para Majelis,

Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya tentang satu akun, satu unggahan, atau satu peristiwa yang kemudian dikaitkan kepada saya. Perkara ini juga berbicara tentang bagaimana sebuah kekuasaan melihat seseorang yang berbeda, seseorang yang mempertanyakan, dan seseorang yang tidak sepenuhnya tunduk pada cara berpikir yang telah ditentukan.

Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki pandangan yang berbeda. Saya tidak menyangkal bahwa saya memiliki cara melihat dunia yang mungkin tidak diterima oleh banyak orang. Tetapi perbedaan cara pandang tidak pernah boleh menjadi alasan untuk menghilangkan keberadaan seseorang.

Saya memahami bahwa negara memiliki kekuasaan untuk menjaga ketertiban. Namun kekuasaan yang tidak pernah mau mempertanyakan dirinya sendiri akan selalu memiliki kecenderungan untuk melihat perbedaan sebagai ancaman. Dan ketika seseorang mulai dihukum karena perbedaannya dengan negara, maka hukum kehilangan batasnya. Hukum tidak lagi hanya mencari pertanggungjawaban atas tindakan, tetapi mulai menghukum keberadaan seseorang.

Untuk Majelis…

Saya tidak meminta agar Majelis Hakim menerima semua gagasan yang saya yakini. Saya tidak meminta agar semua orang sepakat dengan cara saya melihat dunia. Yang saya pertanyakan adalah ketika sebuah perbedaan mulai diperlakukan sebagai ancaman, ketika sebuah pemikiran mulai diperlakukan sebagai kesalahan, dan ketika seseorang tidak lagi dinilai dari apa yang benar-benar ia lakukan, tetapi dari simbol dan ketakutan yang dilekatkan kepadanya.

Saya ingin memperlihatkan kepada kalian semua yang mendengar dan membaca ini, bahwa persidangan yang saya jalani telah membuktikan bahwa hukum telah berubah menjadi sesuatu yang tidak sesuai fungsinya. Hukum menjadi sebatas alat, sebatas penjaga apa yang ada.

KOMAR
Penjara Medaeng, Surabaya
26 Juni 2026


Komar’s Plea: Anarchist Detainee of the Chaos Star Case

To the Honorable Panel of Judges,

Today I stand before this Court not merely because I have been accused of a crime. I stand here because I have been compelled to answer for an idea, for a way of thinking, and for an existence that those in power find intolerable. I stand here because I must confront a State that has become determined to punish those whom it perceives as threats to its authority and to the stability it seeks to preserve.

Before I address the accusations brought against me, I wish to speak about something more fundamental. I wish to speak about the human person.

I love humanity. I cherish every human life, including every person’s right to think, to question, to choose their own path, and to determine the meaning of their own existence without being compelled to submit to the will of others.

I cherish freedom—my own, and equally the freedom of every other human being. The freedom of every individual to become who they truly are. For to me, freedom is not a privilege granted by those who govern. It is something inherent in human existence itself.

Yet throughout history, humanity has continually confronted one profound problem. It emerges when institutions created to organize human life gradually become institutions that instead govern, constrain, and ultimately dictate how human beings ought to think and live. That problem is power.

Power has an inherent tendency to expand itself. It often presents itself under the noble banners of maintaining order, protecting society, or safeguarding the common good. Yet history repeatedly demonstrates that in the name of these very ideals, human beings have been deprived of the space to question, to criticize, and to differ.

My love for humanity has also led me to recognize that human beings often suffer because of what human beings themselves have created. We establish institutions, laws, symbols, and systems of authority to regulate our common life. Yet too often these creations come to stand above humanity itself, demanding obedience from the very people they were meant to serve.

It is at that point that I began to question.

I question values regarded as sacred when they are invoked to justify suffering. I question order when order becomes nothing more than a justification for the oppression of those without power. I question the law when it no longer serves as humanity’s protection but instead becomes merely an instrument for preserving the existing order.

I do not believe that human beings are born merely to accept, without reflection, the values, rules, and truths handed down to them. Much of what is called “truth” ultimately proves to be nothing more than something constructed, maintained, and enforced by those who possess power. I believe that every human being must have the courage to recognize that not everything considered sacred truly possesses truth within it. Not every inherited rule deserves unquestioning acceptance. Not every form of order deserves preservation when that order is built upon obedience and fear.

I reject the notion that human beings exist merely to become insignificant parts of something greater than themselves. I reject every attempt to reduce human life to little more than following commands, performing assigned roles, and accepting meanings predetermined by authority.

For this reason, I have often been regarded as someone who stands in opposition to commonly accepted values. I do not deny that my views differ from those of many others. I do not deny that I question many things regarded as settled and unquestionable. I understand that such an attitude may be perceived as disruptive. I understand that those who question the foundations of established systems are often regarded as threats. I also understand that every attempt to question what is considered absolute inevitably carries consequences. For power is sustained not only through institutions and laws, but also through the conviction that those institutions and laws must never themselves be questioned.

In the case before this Court today, the issue extends far beyond an account, a social media post, or a particular incident that has been associated with me. The deeper issue concerns how an individual may come to be regarded as a threat simply because he occupies a position considered contrary to the prevailing order. I understand that every State seeks to preserve public order. I understand that whenever disorder occurs, the State naturally seeks those whom it believes responsible. Bound as every State is by its own fears, I understand why it acts in this way.

Yet through everything I have experienced in this case, I have come to believe that my convictions have only been confirmed: that the State fears whatever threatens its established order, whatever disturbs what it has come to regard as sacred, whatever refuses to submit to its rules. My experience has strengthened this belief. When the State encounters someone who refuses complete submission, that person is no longer regarded as a human being. He becomes a symbol—a representation of something perceived as dangerous—and therefore someone who must be neutralized and punished.

This conclusion is reinforced by the legal process I have endured. My experience with the justice system did not end with a single prosecution. I underwent criminal proceedings. I served the sentence imposed upon me. Formally and legally, I completed the judgment of the Court.

According to the most fundamental principles of law, that should have marked the end of the matter. At that point, I should have returned to society as an individual whose rights had been fully restored.

But that is not what happened.

Not long after my release—just as I had begun to experience freedom again—I was once more taken into custody by agents of the State to face allegations strikingly similar to those that had come before.

It is here that I wish to address something more fundamental.

I was no longer treated as a person who had completed the legal process and returned to society with the full rights of every citizen. Instead, I became permanently attached to a single identity, as though my entire existence could be understood only through that label: that of a criminal.

In this sense, I found myself reduced to what the philosopher Giorgio Agamben describes as bare life. This is the condition in which a person is no longer recognized as a complete legal subject but is instead reduced to a body that may continually be monitored, controlled, and whose legal status may be suspended or redefined whenever power deems it necessary.

Such a person remains biologically alive, yet his place within the law becomes profoundly fragile. He exists neither fully inside the law’s protection nor entirely outside it. He occupies a grey zone in which his legal status may constantly be altered according to the needs of power.

Your Honours,

I also wish to speak personally about my relationship with religion.

I was raised as a santri—a student of Islamic learning. I came to know religion not merely as an identity or as a collection of symbols, but as a lifelong pursuit of understanding humanity’s relationship with God and with one another.

For me, one of the central principles of my faith is the declaration La ilaha illa Allah—there is no deity worthy of worship except God. To me, this declaration signifies the rejection of every form of submission that exceeds its proper limits. It proclaims that no one has the right to occupy the place that belongs to God alone. It is not merely a statement of spiritual belief; it is also an affirmation that no human being should surrender his reason, conscience, and moral judgment to anything that claims absolute authority besides God.

Throughout history, humanity has not worshipped only idols carved from stone. Human beings are equally capable of creating idols in other forms: power that refuses to be questioned, authority that assumes itself always to be right, and systems that demand unlimited obedience.

In the story of the Prophet Abraham, the destruction of idols was never merely about destroying physical statues. It symbolized the courage to reject what society considers sacred simply because it has long been accepted.

Likewise, the story of the Prophet Moses and Pharaoh is not merely a conflict between two individuals. It represents humanity’s confrontation with power that has exceeded its legitimate limits—power that places itself at the center of truth and demands absolute submission.

For that reason, I do not believe religion exists merely to preserve the existing order. Religion also serves to remind humanity whenever power begins to exceed its proper limits, whenever people lose the courage to question, and whenever sacred values are employed to justify particular interests.

What I criticize is not religion itself. What I question is the separation of religion from its moral essence so that it becomes nothing more than a symbol used to legitimize political power. Once religion becomes merely the language through which those in authority justify themselves, it loses one of its greatest purposes: reminding humanity that no human being is entitled to place himself above another.

To the Honorable Panel of Judges,

Ultimately, this case is not merely about one account, one post, or one particular incident associated with me. It also concerns how power responds to those who think differently, who ask difficult questions, and who refuse to submit entirely to officially sanctioned ways of thinking.

I do not deny that my views differ from those of many others. I do not deny that I see the world differently. Yet difference in thought can never justify denying a person’s humanity.

I recognize that the State possesses the authority to preserve public order. But power that refuses to examine itself will inevitably come to regard difference as a threat. And once individuals begin to be punished for who they are rather than for what they have actually done, the law loses its proper limits. It no longer seeks accountability for conduct; it begins instead to punish human existence itself.

Your Honours,

I do not ask this Court to embrace every idea I hold. I do not ask anyone to agree with the way I see the world. What I ask is that we carefully consider the moment when difference itself begins to be treated as a threat, when thought itself begins to be treated as wrongdoing, and when individuals cease to be judged according to what they have actually done and are instead judged according to the symbols and fears imposed upon them.

I wish to demonstrate to everyone who hears or reads these proceedings that this trial has revealed something deeply troubling: that law risks becoming something other than what it was meant to be. Instead of protecting human beings, it risks becoming merely an instrument for preserving what already exists.

KOMAR
Medaeng Prison, Surabaya
June 26th, 2026

[INDONESIA] Surat Terbuka dari Tahanan Anarkis May Day Bandung 2026

Apa kabar, LBH Bandung?

Kami di sini masih hidup. Masih bersuara. Masih menunggu.

Bagaimana kabar kalian di luar sana? Apakah pekerjaan berjalan baik? Apakah agenda-agenda terus bergulir seperti biasa?

Sementara itu, kami masih berada di sini. Sepuluh orang di Polda Jawa Barat. Menjalani hari demi hari dengan satu pertanyaan yang terus berulang: Apakah kami masih dianggap ada?

Kami sering mendengar bahwa setiap orang berhak atas pendampingan hukum. Bahwa akses terhadap keadilan tidak boleh ditentukan oleh latar belakang politik, pilihan organisasi, atau stigma yang melekat pada seseorang.

Namun ketika tuduhan “anarkis” disematkan kepada kami, apakah prinsip itu masih berlaku?

Ketika seseorang dicap sebagai pelaku kekerasan, apakah ia otomatis kehilangan hak untuk didampingi? Kehilangan hak untuk didengar? Kehilangan hak untuk diperlakukan sebagai manusia?

Kami tidak meminta dibenarkan.

Kami hanya mempertanyakan: apakah prinsip bantuan hukum tetap berdiri ketika kasus yang dihadapi tidak populer?

Jika ada waktu, datanglah berkunjung. Selasa atau Kamis adalah jadwal besuk kami.

Atau hubungi pengacara kami jika ingin mengetahui keadaan kami secara langsung.

Karena di balik berkas perkara, berita media, dan label-label yang beredar, masih ada manusia yang menunggu kabar dari dunia luar.

Terima kasih kepada kawan-kawan di Indonesia dan berbagai negara yang masih mengingat kami, mengirim dukungan, dan memastikan bahwa nama-nama kami tidak hilang begitu saja.

Mungkin kami tidak selalu benar. Mungkin kami tidak selalu menang.

Tetapi bahkan mereka yang dituduh, dibenci, atau ditinggalkan tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Dan karena itu kami akan terus mengingatkan:

Keadilan yang hanya hadir untuk mereka yang disukai bukanlah keadilan.

Kami tidak selalu menang. Tapi kami selalu hadir.

Panjang umur anarki.

TAHANAN ANARKIS MAY DAY BANDUNG 2026

#selatanaayaan


Open Letter from Bandung May Day Anarchist Detainees

How are you, LBH Bandung?

We are still alive in here. Still speaking. Still waiting.

How are things in your world? Does the work proceed smoothly? Do the agendas continue their predictable march forward?

Meanwhile, we remain trapped here. Ten people inside the West Java Regional Police detention facility. Day after day, the same question returns to haunt us:

Do we still exist in your eyes?

We constantly hear the solemn declaration that everyone has the right to legal assistance. That access to justice must not be dictated by political background, organizational affiliation, or the stigma attached to a name.

But once the label “anarchist” is stamped upon us, does this grand principle still hold?

When a person is branded a perpetrator of violence, do they instantly forfeit the right to defense? The right to be heard? The right to be regarded as a human being at all?

We are not asking to be justified or absolved.

We are only asking: does the principle of legal aid remain intact when the case becomes unpopular? When it threatens the comfort of your institutional image?

If you still have the time, come and visit us.

Tuesday and Thursday are the designated visitation days.

Or contact our lawyer if you prefer to hear the details of our situation directly.

Because behind the case files, the news headlines, and the circulating labels, there are still living human beings waiting for the slightest sign from the outside world—a world that prefers to look away when the spectacle demands it.

We thank the comrades across Indonesia and throughout the world who continue to remember us, who send support and ensure that our names do not simply vanish into the void of social amnesia.

Perhaps we are not always right. Perhaps we do not always win.

But even those who are accused, hated, and abandoned still possess the same rights before the law—or at least they should, if the word “justice” is to retain any meaning beyond mere theater.

And so we will keep reminding everyone:

Justice that appears only for those who are liked, accepted, and integrated is not justice at all. It is merely another instrument of the spectacle, another mechanism of control disguised as morality.

We do not always win. But we are always present.

Long Live Anarchy!

BANDUNG MAY DAY 2026 ANARCHIST DETAINEES.

[INDONESIA] Penangkapan Anarkis Pasca May Day Bandung 2026

Sejak Rabu (13/05/2026), polisi melalui media lokal mengklaim telah menangkap tiga belas orang yang dituduh terlibat aksi vandal dalam aksi Mayday 2026 di Bandung. Salah satu tersangka, Mpe, ditampilkan sebagai “ketua Anarkis Bandung Selatan” dan dituduh mengatur pembakaran, pengrusakan, hingga pendanaan aksi.

Aparat menjerat para anarkis dengan pasal-pasal terkait keamanan umum, antara lain Pasal 308 tentang membahayakan keamanan umum dan pasal 309 tentang pemufakatan jahat dan persiapan tindak pidana yang mengancam orang, barang, atau lingkungan, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Selain itu, polisi menyebut bahwa para anarkis berada di bawah pengaruh obat-obatan saat melakukan aksi, sebagai salah satu dasar moral penahanan. Pengumuman ini menjadi petunjuk kepanikan aparat, mengingat kericuhan di May Day disebut melampaui prediksi dan gagal mereka antisipasi.

Polisi sekali lagi membuat pembingkaian narasi bahwa Mpe adalah dalang atau ketua aksi. Sejak penangkapan anarkis tahun lalu Polri juga melakukan pembingkaian narasi yang sama. Ada kabar bahwa Mpe juga dituntut oleh keluarga partisipan aksi lainnya yang tertangkap hanya karena mereka lebih muda. Jangan biarkan Mpe sendirian!


The Spectacle of Repression: Anarchists Targeted After May Day Bandung 2026

Since Wednesday, May 13, 2026, the police have paraded through local media their claim of having arrested thirteen individuals accused of involvement in acts of vandalism during the May Day 2026 protests in Bandung. One of the suspects, Mpe, has been prominently displayed as the “leader of the South Bandung Anarchists” and accused of orchestrating arson, destruction, and even financing the action.

The authorities have charged these anarchists with articles related to public security, including Article 308 on endangering public safety and Article 309 on criminal conspiracy and preparation of acts threatening persons, property, or the environment—clauses from the new Criminal Code (UU No. 1/2023)—carrying a maximum penalty of nine years in prison.

In addition, the police have asserted that the anarchists were under the influence of drugs during the action, a convenient moral pretext to justify their detention. This announcement reveals the apparatus’s underlying panic: the unrest on May Day exceeded their predictions and exposed their failure to anticipate and contain it.

Once again, the police are constructing the familiar narrative that pins Mpe as the mastermind and ringleader. This is the same framing they deployed during last year’s arrests of anarchists. There are also reports that Mpe is now being sued by the families of other arrested participants—many of whom are younger—shifting blame onto him alone.

Do not leave Mpe to stand alone.

[INDONESIA] Surat Terbuka dari Tahanan Anarkis Kasus Chaos Star, Kebangkitan Agustus 2025.

Sahabat-sahabat dan kamerad-kameradku, di dalam dan di luar tembok-tembok ini, Damai besertamu.

Aku menulis untuk memberitahu kalian bahwa, berkat kekuatan apa pun yang masih menjaga para terhukum, aku masih bertahan. Beberapa waktu lalu aku sempat terserang demam ringan, tetapi aku tetap bertahan. Kuharap kalian semua dalam keadaan selamat, hidup, dan tak tertekuk.

Aku sudah tidak ingat lagi berapa banyak surat yang ditelan birokrasi penjara sebelum yang ini akhirnya lolos. Peralatan tulis sangat langka di sini, dan jika pun ada, tidak pernah bertahan lama. Saat menulis kata-kata ini, aku masih dikurung dalam karantina, tanpa kepastian kapan—atau apakah—aku akan dipindah. Namun sejujurnya, satu blok atau blok lain rasanya tidak berbeda. Seluruh mesin karceral terasa sama: sebuah aparat isolasi dan pemusnahan perlahan yang telah disempurnakan. Satu-satunya hal yang benar-benar kuinginkan, satu-satunya tuntutan yang tak mau mati di dalam diriku, adalah kemerdekaan. Aku ingin pulang. Aku ingin merasakan masakan ibuku lagi. Aku ingin duduk bersama keluargaku tanpa pengawasan dan tanpa patah.

Maafkan jika kata-kataku terasa berserakan. Aku menulis dengan tergesa-gesa dan dengan sangat terbatas. Penjara tidak hanya mengurung tubuh—ia melumpuhkan pikiran, menumpulkan indra, dan berusaha mengubah pemberontak menjadi bayangan yang patuh.

Baru-baru ini aku sempat melihat dunia luar lagi saat sidang mingguan. Rasanya luar biasa—ada lonjakan kegembiraan yang langka, bahkan emosi. Aku bertemu kamerad-kamerad lama dan yang baru. Terima kasih telah datang. Terima kasih telah berdiri di sisiku. Aku membawa kalian semua bersamaku.

Aku juga mendengar bahwa saudaraku Albi akhirnya telah dibebaskan dari Bandung. Alhamdulillah. Berita itu membawa kebahagiaan yang sejati. Aku berdoa agar yang lainnya yang masih terkunci segera bisa menghirup udara bebas.

HINGGA SEMUA ORANG BEBAS. HINGGA SETIAP PENJARA RATA DENGAN TANAH.

Aku dipenjara lagi atas kasus yang sama. Begitu aku keluar, penyakit yang kusebut ACAB langsung datang menjemput. Mereka datang jauh-jauh dari Surabaya hanya untuk menjalankan tugas absurd lainnya. Pasti ada imbalan yang mereka terima atas penangkapanku. Entah apa. Hal-hal seperti ini hanya membuatku semakin tidak percaya pada negara. Negara memang tidak pernah layak dipercaya sejak awal. PENDUSTA! Mereka tidak akan ragu memburu siapa pun yang berani mengatakan “tidak” kepada mereka. Dan mungkin, pada akhirnya, hanya kematian yang bisa memuaskan nafsu mereka.

Selama dikurung dalam karantina, aku berusaha bertahan sebaik mungkin dalam kesengsaraan ini. Dan aku terus bertanya: sejak kapan menolak negara menjadi kejahatan? Sejak kapan tindakan tidak patuh mengubah seseorang menjadi teroris, komunis, pengkhianat, atau label apa pun yang digunakan spektakel untuk menandai mereka yang menolak integrasi?

Bagaimana mungkin pembangkangan tidak ada, sementara manusia masih mampu melihat, mendengar, dan merasakan realitas hidup mereka sendiri?

Lihatlah Pati, di mana rakyat bangkit melawan pemimpin korup yang menindas komunitas mereka sendiri. Lihatlah kebangkitan Agustus, ketika massa demonstran disapu secara membabi buta dan diseret seperti hewan ke dalam kandang. Lihatlah berbagai ledakan lainnya yang menyusul. Bukankah semua itu justru dibudidayakan oleh negara itu sendiri?

Di tengah keruntuhan ekonomi, kemiskinan massal, dan ancaman perang yang terus mengintai, manusia hanya menginginkan hal yang paling mendasar: makan, bertahan hidup, tidak kelaparan. Ketika keputusasaan mencapai batasnya, perang sosial menjadi tak terhindarkan — orang-orang saling menyerang, saling memakan. Negara bukanlah pengamat netral. Ia adalah sutradara di balik tirai, yang mengatur seluruh spektakel.

Mereka yang membawa amarah ke jalanan ditangkap dan dijerat dengan tuduhan penghancuran, vandalisme, kerusuhan—label apa pun yang bisa diciptakan mesin tersebut. Masyarakat kemudian sengaja dipecah menjadi kubu-kubu yang tak berujung. Bahkan mereka yang hanya menyatakan solidaritas di dunia maya pun diburu dan ditangkap tanpa ragu. Namun justru kitalah yang dituduh menciptakan kekacauan.

Izinkan aku bertanya dengan terus terang: Siapa yang menghancurkan hutan Kalimantan dan Papua, mengubahnya menjadi perkebunan sawit yang tak berujung? Siapa yang membunuh gunung-gunung, meracuni sungai-sungai, dan meninggalkan kontaminasi serta kehancuran? Siapa yang membangun proyek nikel di Sulawesi dan mengusir masyarakat adat dari tanah mereka? Siapa yang bertanggung jawab atas Lapindo, bencana yang mengubur seluruh desa hidup-hidup? Siapa yang menembak ibu-ibu Papua yang mempertahankan otonomi mereka?

Para penjahat sejati itu tidak pernah ditangkap. Mereka dilindungi, didanai, dan dirayakan oleh negara. Kontradiksi-kontradiksi itu sangat nyata. Kerusakan yang mereka timbulkan tak terukur, namun mereka berjalan bebas sementara kita membusuk di dalam kandang mereka.

Akhirnya, aku mengucapkan terima kasih kepada kalian semua—keluargaku, sahabat-sahabatku, saudara-saudaraku. Maafkan tulisan tanganku yang buruk, dan maafkan jika kata-kataku kurang terdengar revolusioner. Hehe.

Kita hanya dipisahkan sementara. Semoga suatu hari kita bertemu lagi dalam keadaan yang lebih baik, di masa yang lebih ramah terhadap kehidupan. Sampai saat itu, jagalah diri kalian. Jalan di depan masih sangat panjang dan berbahaya.

Damai besertamu.

KOMAR
Penjara Maedang, Surabaya
29 April 2026


Open Letter from Comrade Komar, an Anarchist Prisoner from Chaos Star Case, August Uprising 2025

My friends and brothers and sisters,
inside and outside these walls,
Peace be upon you.

I’m writing this letter to let you know that, God willing, I’m doing alright. A while ago I came down with a mild fever, but alhamdulillah, I’m still holding on, still under His grace and protection. I hope all of you are safe, healthy, and kept well. Aamiin.

My dear friends,

I’ve lost count of how many letters failed before this one finally made it out. There are barely any writing supplies in here, and when there are, they never last long. Even now, as I write this, I’m still being kept in quarantine. I don’t know for how much longer. Though honestly, I don’t expect anything from being moved to another block. To me, it’s all the same. The only thing I truly want, the only thing I keep hoping for, is FREEDOM. I want to go home. I want to eat my mother’s cooking again. I want to sit with my family.

I’m writing this in a hurry, with very little to work with, so forgive me if my words feel scattered. Prison really does cripple part of the mind.

Recently, I got to see the outside world again, if only for those weekly court hearings. I was unbelievably happy. Emotional, even. Hehe. I got to meet old friends and new ones too. Thank you for coming, for standing in solidarity with me. I love you all.

I also heard that my brother Albi, who was being detained in Bandung, has finally been released. Alhamdulillah. It made me incredibly happy. I pray the others still locked up will soon breathe fresh air again too.

UNTIL EVERYONE IS FREE. UNTIL EVERY PRISON IS FLATTENED TO THE GROUND.

I’ve been imprisoned over the same case again. The moment I got out, ACAB—or what I call a disease—came to pick me up immediately. They traveled all the way from Surabaya just to carry out another ridiculous assignment. I’m sure they got something in return for arresting me. Who knows what. Things like this only make me trust the state even less. The state was never worthy of trust to begin with. LIARS! They will never hesitate to hunt down people who dare to say “no” to them. And maybe, in the end, it only ends with death.

While being held in quarantine, I’ve been trying to survive as best as I can. Life in here is deeply miserable. And it makes me wonder: since when did saying “no” to the state become forbidden? Since when does refusing obedience turn someone into a terrorist, a communist, a traitor, or whatever label they use for people who step out of line? Now let me ask another question: how could dissent not exist, when people are still capable of seeing, hearing, and feeling for themselves?

Look back for a moment—the events in Pati, where people rose against corrupt leaders who challenged and oppressed their own communities. Then the uprisings in August, when masses of protesters were arrested indiscriminately, dragged away like animals. And so many other incidents after that. Wasn’t all of this cultivated by the state itself?

In the middle of economic collapse, widespread poverty, and the looming threat of war, people eventually want only one simple thing: to eat, to survive, not to starve. And when desperation grows deep enough, people begin turning on one another. Killing one another. Consuming one another. Social war becomes inevitable.

The state is not separate from this. It is the hand directing the performance from behind the curtain.

Just think about it: people who take their anger to the streets are arrested and charged with destruction, vandalism, disorder, and whatever else they can invent. Then society is split apart into endless sides, pro and contra everywhere. Even those who merely express solidarity online are hunted down and arrested without hesitation. And somehow they are the ones accused of creating chaos and causing harm.

Alright then, let me ask again: who destroyed the forests of Kalimantan, Papua, and countless other islands to turn them into endless palm oil plantations? Who murdered the mountains by drilling into them and extracting their steam, poisoning the water and leaving behind salt, contamination, and ruin? Who built the nickel projects in Sulawesi and drove Indigenous communities off their own land? And Lapindo, the drilling disaster that drowned entire villages and buried lives that can never be recovered, who was responsible for that? Papuan mothers shot at for defending their autonomy. Honestly, there’s so much destruction I couldn’t possibly name it all.

And after all that devastation, what happens? Are the people responsible ever arrested? Ever punished in proportion to the damage they caused? Is there restoration? Can they ever return those places to what they once were? CAN THEY BRING ANY OF IT BACK? No! Because all of it was protected, funded, and planned by the state itself. The contradictions never end. I could go on forever talking about them. But the rest, I think, you can already see and understand for yourselves.

Lastly, I want to thank all of you—my family, my friends, my brothers and sisters. Forgive my terrible handwriting, and forgive me too if these words don’t sound revolutionary enough. Hehe.

We’re only separated for a little while. Hopefully one day we’ll meet again under kinder circumstances, in a better time than this. Until then, take care of yourselves. Be more careful out there. I think the road ahead is still very long.

Peace be upon you.

KOMAR
Medaeng Prison, Surabaya
April 29th, 2026

[INDONESIA] – Trial Update on Comrade Komar in Surabaya (Chaos Star Case)

Setelah ditangkap oleh Polisi Jawa Barat pada September 2025 dan dipaksa menjalani hukuman enam bulan di dalam tembok disiplin Penjara Kebon Waru, Bandung, Kawan Komar kembali ditangkap oleh Polisi Kota Surabaya pada 9 Maret 2026. Kali ini ia dihadapkan pada tuduhan hasutan, yang direkayasa dari berbagai dokumen terkait aksi-aksi protes di Surabaya selama Agustus–September 2025, serta keterlibatannya dengan akun Black Bloc Zone di media sosial.

Perlu dicatat bahwa selama persidangan sebelumnya di Bandung, Komrade Komar telah menegaskan bahwa tindakannya tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana—sebuah kebenaran yang tidak nyaman, yang dengan mudah diabaikan oleh mesin represi. Pada Kamis, 16 April 2026, ia akan menghadapi sidang pertama di Pengadilan Negeri Surabaya dalam siklus pelecehan yudisial yang baru ini.

Inilah logika banal dari aparat disiplin masyarakat spektakuler yang sedang bekerja: tangkap, hukum, bebaskan, lalu tangkap lagi. Sebuah panoptikon sempurna yang tidak pernah benar-benar melepaskan subjeknya, hanya memutar mereka di dalam sirkuit karceral untuk mengingatkan setiap pembangkang akan biaya dari penolakan. Penargetan berulang terhadap Kawan Komar tidak mengungkapkan kelebihan pribadinya, melainkan kebutuhan neurotik sistem untuk menetralkan siapa pun yang berani keluar dari peran yang telah ditentukan: warga negara yang patuh dan penonton pasif.

Kami berdiri bersama Kawan Komar—bukan karena sentimentalisme moral atau gestur kosong solidaritas spektakuler, melainkan karena represi terhadapnya adalah represi terhadap diri kami sendiri. Di dalam masyarakat citra dan konsumsi ini, di mana bahkan pemberontakan pun terus direkuperasi menjadi pertunjukan yang mudah dikendalikan, serangan negara yang berkelanjutan terhadap kamerad-kamerad anarkis membongkar batas-batas yang tidak bisa mereka toleransi: mereka yang menolak integrasi, yang menolak berfungsi mulus di dalam mesin sosial.

Kami menyerukan solidaritas yang sejati bagi Kawan Komar dan seluruh tahanan anarkis di Indonesia—solidaritas yang tidak meminta pengakuan dari masyarakat spektakuler, melainkan membangun jaringan otonom dukungan yang mampu menggerogoti sistem yang justru memproduksi tahanan-tahanan ini.

Tidak ada yang bebas hingga semua bebas.

Jangan terlihat, jangan tertangkap.


After being seized by the West Java Police in September 2025 and forced to serve a six-month sentence inside the disciplinary walls of Kebon Waru Prison in Bandung, Comrade Komar has once again been captured by the Surabaya City Police on March 9, 2026. This time, he faces charges of incitement, fabricated from various documents tied to the protests that erupted in Surabaya during August–September 2025, along with his alleged involvement with the Black Bloc Zone account on social media.

It is worth noting that during his previous trial in Bandung, Comrade Komar had already made clear that his actions did not fulfill the criteria of any criminal offense—an inconvenient truth that the machinery of repression simply chose to ignore. On Thursday, April 16, 2026, he will stand before the Surabaya District Court for his first hearing in this new cycle of judicial harassment.

This is the banal logic of the spectacle’s disciplinary apparatus at work: arrest, punish, release, then re-arrest. A perfect panopticon that never truly releases its subjects, only circulates them through its carceral circuits to remind every dissident of the cost of refusal. Komar’s repeated targeting reveals not his personal excess, but the system’s neurotic need to neutralize anyone who dares to step outside the prescribed roles of docile citizen and passive spectator.

We stand with Comrade Komar—not out of sentimental moralism or the empty gestures of spectacular solidarity, but because his repression is our own. In this society of images and consumption, where even rebellion is constantly recuperated into manageable performances, the state’s persistent attacks on anarchist comrades expose the limits it cannot tolerate: those who refuse integration, who reject the smooth functioning of the social machine.

We call for genuine solidarity with Comrade Komar and with all anarchist prisoners in Indonesia—solidarity that does not beg for recognition from the spectacle, but builds autonomous networks of support capable of undermining the very system that produces these prisoners.

No one is free until everyone is free.

Going Underground.