Kita sering menerima begitu saja banyak hal sepanjang hidup. Penjara adalah salah satu dari sekian banyak hal yang sering kita terima begitu saja. Kita menganggap penjara sebagai sebuah institusi yang memang berfungsi untuk menghukum seseorang.
Kita seolah sulit untuk membayangkan sistem masyarakat tanpa adanya penjara. Mungkin kita membayangkan kondisi yang kacau seandainya penjara tiba-tiba dihapuskan. Kita takut orang-orang jahat ini berkeliaran dan mengancam kehidupan kita yang tenang.
Pernahkah kita sungguh-sungguh berpikir untuk membuktikan bahwa penjara adalah institusi yang paling efektif untuk menghukum seseorang? Dengan kata lain, Apakah penjara adalah sistem yang efektif untuk menghukum seseorang? Apakah penjara efektif untuk membuat seseorang lebih baik dan menyelesaikan akar masalah ‘kejahatan’?
Pertanyaan yang diajukan sebelumnya akan kita jawab menggunakan buku yang berjudul Are Prisons Obsolote? karya Angela Davis. Tulisan ini akan menjadikan buku tersebut sebagai sumber utama. Meskipun begitu, struktur tulisan tidak akan berbentuk seperi tulisan resume buku yang dimulai dari bab pertama sampai bab terakhir.
Argumentasi dan penjelasan dalam buku tersebut akan ditulis dalam bentuk resume tematik. Resume ini berarti tulisan yang disusun berdasarkan tema besar. Misalnya, tema kemunculan penjara, tema hubungan kapitalisme dengan penjara dan lain-lain.
Cara penulisan lain yang akan dipakai adalah argumentative review. Artinya, setiap babnya akan diambil bagian-bagian yang memperkuat atau berusaha menjawab pertanyaan utama.
Atas dasar itu, kita akan memulai dari Bab 3 yang membahas kemunculan awal penjara modern. Kemunculan penjara modern sangat erat kaitannya dengan kemunculan kapitalisme dan kelas borjuis di abad 17-18. Cara berpikir yang dibawa oleh kelas tersebut memandang individu sebagai pembawa hak-hak alamiah yang tidak bisa direbut atau diganggu gugat oleh orang lain.
Penjara sebagai hukuman hanya bisa masuk akal dalam masyarakat yang sudah meyakini bahwa setiap individu memiliki hak dan kebebasan yang tidak bisa diganggu gugat. Sebab penjara bekerja dengan cara mencabut hak dan kebebasan itu. Dengan cara memindahkan seseorang dari masyarakat dan menempatkannya di ruang yang dikuasai negara. Kalau masyarakat tidak menganggap individu punya hak yang tidak bisa dicabut, maka pencabutan hak lewat penjara tidak akan terasa sebagai hukuman yang logis.
Angela lalu membandingkan hukuman penjara dengan hukuman pengasingan. Pengasingan dilakukan dengan cara memindahkan atau membuang seseorang ke wilayah tertentu. Pengasingan merupakan cara kerja hukum berbasis komunitas. Dalam banyak masyarakat kuno atau abad pertengahan, hukum lebih berfokus pada keanggotaan seseorang dalam suatu komunitas daripada pada hak individu.
Seseorang dipandang sebagai anggota keluarga, klan, desa, atau kota. Maka, ketika seseorang melakukan pelanggaran berat, hukum dapat memutus hubungan itu dengan cara mengasingkannya.
Penjara bekerja dengan cara yang berbeda. Penjara tidak sekadar memindahkan tempat, tapi mengubah status hukum seseorang melalui perampasan hak. Sebelum dipenjara, seseorang memiliki hak kebebasan untuk berpergian kemanapun. Ketika sudah dipenjara, hak tersebut dirampas sementara. Perampasan hak tersebut juga terlihat dari perubahan status warga sipil menjadi narapidana.
Bab ini juga menjelaskan kaitan antara kemunculan kapitalisme serta kebangkitan sains dengan hukuman penjara. Menurut Angela, era ini (yang disebutnya sebagai abad akal budi) dicirikan oleh kuantifikasi atas segala sesuatu, terutama nilai kerja. Nilai kerja mulai dihitung berdasarkan waktu dan karenanya diberi kompensasi dalam bentuk terukur lainnya, yaitu uang.
Keterukuran melalui satuan ini memiliki pola yang sama dengan hukuman penjara yang menggunakan satuan waktu. Narapidana dihukum dengan satuan waktu seperti hitungan hari, bulan, dan tahun.
Angela lalu menjelaskan perbedaan hukuman di era pra modern dengan era modern. Pada era pra-modern hukuman lebih banyak berupa penyiksaan fisik atau hukuman yang dilakukan di ruang publik. Seiring berkembangnya pemikiran Pencerahan dan reformasi sosial, muncul keyakinan bahwa menghukum tubuh tidak cukup. Hukuman perlu untuk bisa mengubah watak dan cara berpikir seseorang.
Dari sinilah lahir gagasan bahwa penjara seharusnya menjadi tempat pertobatan, refleksi, dan pembentukan karakter. Gagasan ini mendapatkan tempatnya pada abad 18 dan 19.
Pandangan tersebut sangat dipengaruhi oleh pemikiran keagamaan Protestan. Tokoh reformasi penjara seperti John Howard percaya bahwa disiplin, dan kehidupan yang teratur akan mendorong seseorang untuk merenungkan kesalahannya dan memperbaiki diri. Penjara bahkan dirancang menyerupai kehidupan biara: narapidana dipisahkan dari dunia luar, hidup dalam keheningan, bekerja, dan diharapkan mengalami perubahan moral.
Namun, Angela menunjukkan bahwa cita-cita tersebut tidak berdiri sendiri. Di balik bahasa moral dan agama, terdapat kebutuhan ekonomi yang sangat besar. Penjara modern lahir bersamaan dengan berkembangnya masyarakat kapitalis yang membutuhkan tenaga kerja yang disiplin, patuh, dan mampu mengendalikan diri. Karena itu, penjara memiliki fungsi lain untuk membentuk kebiasaan yang dibutuhkan oleh dunia industri.
Waktu yang diatur dengan ketat, pekerjaan yang dilakukan secara rutin, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan nilai-nilai yang sama dengan yang dibutuhkan di pabrik. Dengan kata lain, penjara menjadi salah satu cara negara membentuk individu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Gagasan tersebut semakin jelas melalui rancangan Panopticon yang dikembangkan Jeremy Bentham. Dalam model ini, narapidana ditempatkan dalam sel-sel yang selalu mungkin diawasi dari sebuah menara di tengah bangunan. Mereka tidak pernah mengetahui kapan penjaga benar-benar memperhatikan mereka.
Akibatnya, mereka terdorong untuk selalu berperilaku seolah-olah sedang diawasi. Bentham percaya bahwa pengawasan semacam ini akan membuat disiplin berubah menjadi kebiasaan. Seseorang akhirnya mengendalikan dirinya sendiri tanpa perlu dipaksa secara terus-menerus.
Kedisiplinan tidak hanya dibentuk melalui pengawasan ala Panopticon. Pada periode yang sama, berkembang pula keyakinan bahwa kesunyian dan isolasi merupakan cara yang efektif untuk memperbaiki pelaku kejahatan. Narapidana ditempatkan dalam isolasi. Isolasi pada masa itu bahkan dianggap sebagai metode hukuman yang lebih manusiawi karena menekankan perubahan moral daripada penyiksaan fisik.
Namun, harapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Sejak awal, banyak pengamat menilai bahwa isolasi justru merusak kondisi psikologis narapidana. Salah satunya adalah Charles Dickens, seorang novelis Inggris yang pada tahun 1842 mengunjungi sebuah penjara di Amerika Serikat bernama Eastern State Penitentiary.
Penjara tersebut hampir seluruhnya menerapkan sistem isolasi. Setelah melihat langsung kondisi para narapidana, Dickens menyimpulkan bahwa isolasi tidak memperbaiki manusia. Fakta menunjukan isolasi justru membuat mereka kembali ke masyarakat dengan kondisi mental yang lebih buruk.
Menurut Angela, keadaan tersebut bahkan semakin jelas pada masa sekarang. Penjara dengan tingkat keamanan maksimum menggunakan teknologi pengawasan yang jauh lebih canggih daripada Panopticon Bentham. Narapidana menghabiskan hampir seluruhwaktunya dalam isolasi dan berada di bawah pengawasan kamera selama dua puluh empat jam.
Berbeda dengan para reformis abad ke-18 yang masih berbicara tentang rehabilitasi, sistem penjara modern bahkan tidak lagi berpura-pura ingin memperbaiki manusia. Tujuan utamanya adalah mengendalikan dan mengisolasi mereka yang dianggap berbahaya. Dengan demikian, janji bahwa penjara mampu memperbaiki seseorang perlahan menghilang dan digantikan oleh logika keamanan semata.
Bab 3 telah menunjukan kepada kita bahwa penjara modern berkaitan erat dengan kebutuhan ekonomi. Hal itu semakin jelas jika kita menengok bab 2. Bab ini membahas soal relasi penjara dengan rasisme dan kepentingan ekonomi.
Ras selalu memainkan peran penting dalam asumsi kriminalitas. Misalnya terdapat asumsi bahwa orang yang berkulit hitam cenderung lebih mudah melakukan tindak kejahatan.
Diskriminasi terlihat lebih jelas dengan munculnya undang-undang baru yang disebut Black Codes. Undang-undang ini mengkriminalisasi tindakan-tindakan sepele seperti gelandangan, berhenti bekerja, atau perilaku “tidak pantas”—hanya jika pelakunya adalah orang kulit hitam.
Hal ini mengakibatkan pergeseran drastis pada populasi penjara. Sebagai contoh, di Alabama, narapidana yang tadinya 99% kulit putih sebelum perang, segera berubah menjadi mayoritas kulit hitam setelah adanya Black Codes.
Selain Black Codes, terdapat sistem sewa narapidana (Convict Lease System) yang sangat mendiskriminasi kulit hitam. Narapidana kulit hitam disewakan kepada perusahaan swasta untuk bekerja di tambang batu bara, pembangunan jalan kereta api, dan perkebunan.
Banyak ahli berpendapat sistem ini lebih buruk daripada perbudakan karena perusahaan penyewa tidak memiliki kepentingan finansial untuk menjaga kelangsungan hidup narapidana, sehingga mereka sering kali dipekerjakan hingga mati demi keuntungan maksimal.
Sistem ini sangat erat kaitannya dengan perkembangan kapitalisme, khususnya upaya industrialisasi di wilayah Selatan Amerika (yang sering disebut sebagai New South). Sejarawan Alex Lichtenstein dalam bab ini berpendapat bahwa sistem sewa narapidana bukanlah kemunduran irasional. Ini merupakan strategi rasis yang sangat efisien dan rasional untuk mencapai industrialisasi dengan cepat.
Penjara tidak hanya mendiskriminasi ras. Penjara juga mendiskriminasi gender. Sistem penjara tidak pernah benar-benar netral. Cara seseorang dihukum sangat dipengaruhi oleh bagaimana masyarakat memahami identitas, terutama ras, kelas, dan gender. Kaitan antara hukuman penjara dengan gender menjadi fokus pembahasan di bab 4.
Bab ini semakin memperlihatkan kepada kita bahwa penjara tidak selalu membuat seseorang menjadi lebih baik. Pengalaman narapidana perempuan menunjukan bahwa penjara lebih banyak menghasilkan pengalaman penghinaan, kehilangan kendali atas tubuh, dan trauma.
Pengalaman penghinaan ini diperlihatkan dengan kekerasan seksual yang sering dialami perempuan. Kekerasan seksual yang dibenarkan atas nama pemeriksaan internal. Pemeriksaan internal dimulai dengan memaksa perempuan untuk membuka tubuhnya. Lalu petugas medis memasukkan jari ke dalam vagina atau rektum untuk pemeriksaan.
Selanjutnya Angela mengutip laporan Human Rights Watch yang menjelaskan bahwa perempuan tahanan mengalami: pemerkosaan oleh petugas laki-laki, pelecehan seksual, sentuhan pada bagian tubuh seksual, ancaman seksual, eksploitasi kekuasaan petugas terhadap tahanan.
Petugas memiliki kuasa memberikan atau mencabut fasilitas, makanan, hak tertentu, atau perlakuan tertentu, atas dasar itu hubungan seksual seringkali bisa dipaksakan melalui tekanan kekuasaan. Melalui kekuasaan yang dimiliki oleh petugas, mereka menggunakan pemeriksaan tubuh sebagai kesempatan untuk melihat perempuan dalam keadaan telanjang, menyentuh payudara, bokong, atau area genital, melakukan komentar atau penghinaan seksual.
Hal ini menunjukkan bahwa tubuh perempuan di penjara menjadi objek kontrol.
Fakta penting lain yang ditunjukan oleh Angela di bab 4 adalah kasus Assata Shakur. Assata Shakur adalah anggota Black Liberation Army, sebuah kelompok politik kulit hitam radikal di Amerika Serikat. Ia dituduh terlibat dalam penembakan yang menyebabkan seorang polisi negara bagian New Jersey meninggal pada tahun 1973.
Angela menggunakan kasus ini untuk menunjukkan bahwa pengalaman Shakur tidak dapat dipahami hanya sebagai “seorang kriminal menerima hukuman” . Ada konteks yang lebih besar seperti konflik antara negara dan gerakan pembebasan kulit hitam, rasisme dalam sistem kepolisian, kriminalisasi terhadap aktivisme politik.
Shakur diperlakukan secara ekstrem. Ia ditempatkan dalam penjara laki-laki, berada di bawah pengawasan 24 jam, mengalami isolasi, dan tidak mendapatkan kondisi dasar yang layak. Dari pengalaman kekerasan seksual dan kasus Shakur, kita bisa mengajukan pertanyaan: bagaimana mungkin seseorang menjadi lebih baik jika mereka harus mengalami pengalaman yang secara sistematis merendahkan kemanusiaannya?
Poin selanjutnya yang ingin ditunjukan di kasus ini adalah penjara tidak menyelesaikan persoalan yang membuat konflik tersebut terjadi. Masalah yang muncul dari kasus ini bukan sekedar apakah ia melakukan tindakan kriminal atau tidak. Pertanyaan yang tepat untuk merespon kasus ini adalah “Mengapa konflik antara negara dan kelompok kulit hitam sampai menghasilkan situasi seperti itu?”
Sayangnya pertanyaan semacam itu sulit sekali keluar dari sistem penjara. Penjara hanya menghukum individu yang dianggap sebagai pelaku. Penjara tidak menyelesaikan ketengan rasial dan kondisi sosial-politik yang melahirkan gerakan perlawanan seperti Black Liberation Army.
Keseluruhan penjelasan di atas membuat Angela tiba pada kesimpulan tentang Industri Penjara yang dibahas di bab 5. Angela menunjukkan bahwa berkembangnya penjara tidak selalu berkaitan dengan meningkatnya angka kejahatan. Justru pada saat tingkat
kriminalitas di Amerika Serikat mulai menurun, jumlah penjara dan narapidana terus meningkat.
Fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan penjara tidak sepenuhnya didorong oleh kebutuhan untuk mengurangi kejahatan. Sebaliknya, penjara telah menjadi bagian dari suatu industri yang melibatkan pemerintah, perusahaan swasta, industri keamanan, media, dan berbagai sektor bisnis lainnya.
Banyak perusahaan memperoleh keuntungan dari pembangunan penjara, penyediaan makanan, layanan kesehatan, teknologi keamanan, hingga tenaga kerja narapidana. Dalam situasi seperti ini, keberadaan narapidana tidak lagi dipandang sebagai manusia yang perlu dipulihkan, melainkan sebagai sumber keuntungan ekonomi.
Lebih jauh lagi, Davis menjelaskan bahwa penjara sering kali hanya menangani akibat dari suatu persoalan, bukan penyebabnya. Banyak orang yang masuk penjara berasal dari lingkungan yang telah lama mengalami kemiskinan, diskriminasi rasial, pengangguran, pendidikan yang buruk, layanan kesehatan mental yang minim, atau penyalahgunaan narkoba.
Persoalan-persoalan inilah yang sering menjadi latar belakang munculnya berbagai tindak kriminal. Namun, alih-alih memperbaiki kondisi tersebut, negara lebih banyak menginvestasikan dana untuk membangun penjara baru. Dengan kata lain, masyarakat memilih menghukum orang setelah kejahatan terjadi daripada mencegah penyebab kejahatan sejak awal.
Setelah melihat seluruh penjelasan ini, kita akhirnya tahu bahwa penjara berjalan keluar dari fungsi idealnya. Lantas kenapa banyak orang masih menerima begitu saja penjara? kenapa banyak orang begitu merasa wajar dengan kehadiran penjara? Bab 1 berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Angela menyebutkan bahwa film dan novel memainkan peranan penting untuk melegitimasi keberadaan penjara. Angela mengutip pemikiran kritikus budaya Gina Dent untuk menunjukkan bahwa rasa akrab kita dengan penjara sebagian berasal dari representasi penjara dalam film dan media visual lainnya. Sejarah visualitas yang terkait dengan penjara juga menjadi penguat utama institusi penjara sebagai bagian yang dianggap wajar dalam lanskap sosial kita.
Film-film pertama Thomas Edison (dimulai dari reka ulang tahun 1901 yang ditayangkan sebagai newsreel, Execution of Czolgosz with Panorama of Auburn Prison) menyertakan rekaman sudut-sudut tergelap penjara. Maka, penjara melekat dengan pengalaman visual kita, sekaligus menciptakan perasaan bahwa institusi ini bersifat permanen.
Namun, bahkan mereka yang tidak secara sadar memutuskan untuk menonton program dokumenter atau drama bertema penjara, mau tidak mau tetap mengonsumsi citra penjara, entah mereka memilihnya atau tidak. Hampir mustahil menghindari konsumsi citra penjara.
Pada tahun 1997, Angela sendiri cukup terkejut ketika mewawancarai perempuan di tiga penjara di Kuba, karena sebagian besar dari mereka menceritakan bahwa kesadaran awal mereka tentang penjara (yakni sebelum mereka benar-benar dipenjara) berasal daribeberapa film Hollywood yang pernah mereka tonton. Penjara adalah salah satu fitur terpenting dalam lingkungan citra kita. Hal inilah yang membuat kita menerima begitu saja keberadaan penjara.
Mekanisme yang bekerja dalam novel sebenarnya tidak jauh berbeda dengan film, hanya medianya berbeda. Mengacu pada analisis John Bender, Angela menjelaskan bahwa novel-novel abad ke-18 seperti Moll Flanders dan Robinson Crusoe turut membentuk cara masyarakat memahami manusia sebagai individu yang dapat dibentuk, didisiplinkan, dan diperbaiki melalui proses pengasingan serta refleksi diri. Tokoh-tokoh dalam novel tersebut biasanya mengalami keterasingan, menghadapi kesulitan, melakukan perenungan, lalu perlahan berubah menjadi pribadi yang lebih rasional, bermoral, dan produktif.
Pola cerita semacam ini kemudian memperkuat keyakinan bahwa perubahan karakter merupakan sesuatu yang dapat dirancang melalui lingkungan yang terkontrol. Ketika gagasan tersebut bertemu dengan proyek reformasi penjara yang berkembang pada masa yang sama, penjara mulai dipandang sebagai ruang yang secara sistematis mampu membentuk kembali kepribadian seseorang.
Novel membantu membangun cara pandang baru tentang manusia dan perubahan. Pembaca diajak menerima bahwa seseorang dapat “diperbaiki” apabila dipisahkan dari lingkungan lamanya, menjalani kehidupan yang teratur, bekerja secara disiplin, dan memiliki waktu untuk merefleksikan dirinya. Karena gagasan tersebut berulang kali hadir dalam karya sastra yang populer, ia perlahan menjadi sesuatu yang terasa masuk akal.
Jika disandingkan dengan pembahasan mengenai film, terlihat bahwa keduanya bekerja melalui prinsip yang sama. Film menormalisasi keberadaan penjara sebagai sebuah institusi, sedangkan novel menormalisasi ideologi yang menopang keberadaannya. Angela ingin memperlihatkan bahwa penjara bukan hanya dipertahankan oleh tembok, jeruji, atau aparat negara. Penjara juga dibangun oleh imajinasi sosial yang dibentuk melalui produk-produk budaya.
Bab 6 sekaligus bab akhir buku ini ditutup dengan pertanyaan “apakah ada alternatif atau pengganti penjara?” . Setelah semua analisis kritisnya, kita bahkan diajak lebih jauh untuk memikirkan dunia tanpa penjara.
Apakah dunia tanpa penjara dan alternatifnya hanya khayalan di siang bolong?
Angela membandingkan isu penghapusan penjara dengan isu penghapusan perbudakan. Sistem perbudakan, di awal kemunculan sampai puncak kejayannya pasti dianggap sebagai sesuatu yang alamiah. Karena alamiah, ia tidak mungkin dihapuskan. Namun, fakta sejarah sudah menunjukan bahwa sistem ini dapat dihapus.
Angela adalah seorang abolisionis. Artinya, ia mendukung penghapusan penjara. Angela tidak puas hanya dengan mengganti penjara dengan sesuatu yang lain. Kenapa tidak puas? sebab penggantian penjara mengasumsikan bahwa masyarakat harus selalu memiliki sebuah institusi yang berfungsi seperti penjara.
Mengganti penjara yang bermasalah dengan penjara yang lebih manusiawi tidak benar-benar menyelesaikan masalah. Karena bentuk tersebut masih berangkat dari logika yang sama, yaitu bahwa penyelesaian masalah sosial harus dilakukan melalui pengawasan, pengendalian, dan penghukuman individu.
Masalah mendasarnya adalah sistem penjara tidak dibuat untuk benar-benar menyentuh akar persoalan. Penjara lebih menjadi tempat berbagai kegagalan sosial dikumpulkan. Orang masuk penjara bukan semata-mata karena melakukan pelanggaran hukum.
Sering kali karena sebelumnya mereka hidup dalam kemiskinan, putus sekolah, tidak memperoleh layanan kesehatan mental, mengalami kecanduan tanpa akses rehabilitasi, atau tumbuh di lingkungan yang terus-menerus diawasi dan dikriminalisasi. Penjara hanya menangani akibat dari persoalan-persoalan tersebut. Penjara hanya menyentuh permukaan, tidak sampai akarnya.
Dari sinilah muncul gagasan bahwa alternatif harus berupa jaringan institusi sosial. Alasannya sederhana: jika penyebab orang berakhir di penjara berasal dari berbagai aspek kehidupan, maka penyelesaiannya juga harus bekerja di berbagai aspek kehidupan. Sekolah yang baik mengurangi kemungkinan seseorang terjerumus dalam kriminalisasi sejak usia muda.
Layanan kesehatan mental mencegah orang dengan gangguan psikologis diperlakukan sebagai pelaku kriminal. Program rehabilitasi sukarela mengurangi ketergantungan narkoba tanpa harus memenjarakan penggunanya. Kesempatan kerja dan jaminan sosial mengurangi tekanan ekonomi yang sering kali menjadi latar belakang berbagai tindak pidana.
Tidak ada satu pun institusi yang dapat menggantikan fungsi penjara sendirian, tetapi ketika semuanya bekerja bersama, jumlah orang yang perlu diproses melalui sistem pidana akan terus menurun. Itulah yang dimaksud Angela sebagai decarceration, yaitu mengurangi populasi penjara dengan mengurangi kebutuhan sosial terhadap penjara.
Cara berpikir ini juga menjelaskan mengapa Angela tidak menawarkan sebuah “cetak biru” institusi pengganti penjara. Baginya, penjara selama ini dipaksa menjalankan fungsi yang sebenarnya bukan tugasnya seperti mengatasi kemiskinan, kegagalan pendidikan, persoalan kesehatan mental, kecanduan, bahkan konflik sosial.
Ketika fungsi-fungsi tersebut dikembalikan kepada institusi yang memang dirancang untuk menanganinya, penjara kehilangan alasan untuk menjadi institusi utama dalam sistem keadilan. Dengan demikian, abolisi tidak dimulai dari menutup seluruh penjara sekaligus. Langkah awalnya dengan memperkuat institusi-institusi sosial yang secara bertahap membuat semakin sedikit orang harus dipenjara.
Buku Are Prisons Obsolete? berhasil mengubah cara kita memandang penjara. Selama ini penjara sering dianggap sebagai jawaban yang alamiah terhadap kejahatan. Angela Davis justru menunjukkan bahwa penjara merupakan institusi yang lahir dalam kondisi sejarah tertentu, berkaitan dengan kapitalisme, rasisme, dan perubahan cara masyarakat memahami individu serta hukuman. Dari sudut pandang ini, penjara merupakan hasil pilihan politik dan sosial yang terus-menerus diulang hingga akhirnya tampak wajar.
Meskipun demikian, beberapa argumen Davis tampaknya lebih mudah diterapkan pada konteks Amerika Serikat daripada pada negara lain, termasuk Indonesia. Sebagian besar analisisnya dibangun di atas pengalaman sejarah Amerika, seperti perbudakan, Black Codes, sistem sewa narapidana, hingga berkembangnya prison industrial complex.
Indonesia tentu memiliki persoalan berbeda. Memang terdapat masalah seperti kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, kriminalisasi kelompok tertentu, atau ketimpangan akses terhadap keadilan. Namun, hubungan antara penjara, ras, dan industri swasta tidak memiliki bentuk yang sama seperti yang dijelaskan Davis.
Oleh karena itu, tesis Davis perlu dibaca sebagai alat analisis yang membantu mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, bukan sebagai penjelasan yang secara otomatis berlaku untuk seluruh negara.
Pertanyaan lain yang belum sepenuhnya dijawab buku ini adalah bagaimana masyarakat harus menghadapi pelaku kejahatan yang benar-benar membahayakan, seperti pembunuh berantai, pelaku kekerasan seksual berulang, atau terorisme. Davis memang menegaskan bahwa abolisi bukan berarti membiarkan pelaku bebas begitu saja. Ia justru mengusulkan penguatan berbagai institusi sosial agar semakin sedikit orang terdorong melakukan kejahatan.
Walaupun demikian, kekuatan utama buku ini memang bukan terletak pada penyediaan rancangan teknis pengganti penjara. Nilai terbesarnya justru terletak pada kemampuannya menggoyahkan asumsi yang selama ini diterima begitu saja.
Apakah penjara sudah usang? Setelah mengikuti seluruh argumentasi Angela Davis, jawaban atas pertanyaan tersebut ternyata tidak sesederhana menerima atau menolak keberadaan penjara. Buku ini menunjukkan bahwa penjara adalah bangunan yang terdiri dari berbagai macam relasi sejarah, kepentingan ekonomi, politik, dan cara masyarakat membayangkan keadilan. Penjara tidak hanya soal menghukum seseorang.
Karena itu, kritik terhadap penjara tidak cukup dijawab dengan membangun penjara yang lebih manusiawi, tetapi juga dengan mempertanyakan mengapa begitu banyak persoalan sosial justru diserahkan kepada sistem pemidanaan.
Discipline and Punishment
Pada suatu era, seseorang yang menentang raja akan dihukum dengan sangat kejam. Hukuman tersebut bahkan sengaja diperlihatkan di hadapan banyak orang. Alasannya agar banyak orang tahu siapa yang memegang kekuasaan tertinggi disini. Raja sedang menunjukkan kekuasaannya yang total melalui pertunjukan hukuman dan teror. Jika seorang tahanan disiksa di depan umum, pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa raja (sebagai wakil Tuhan) memiliki kuasa penuh dan mutlak atas rakyatnya.
Bagian pembuka Discipline and Punish dibuka dengan pertentangan antara dua gaya penghukuman yang sangat berbeda. Yang pertama adalah eksekusi seorang pembunuh raja, yang dilaksanakan di sebuah alun-alun publik di Paris pada tahun 1757 di hadapan kerumunan penonton: sebuah ritual kekejaman berkepanjangan di mana tubuh terhukum dihancurkan sepenuhnya dalam sebuah pertunjukan kekerasan yang sah. Yang kedua adalah jadwal kegiatan sebuah lembaga, yang digunakan di sebuah rumah pemasyarakatan di Paris sekitar 80 tahun kemudian, yang menetapkan aturan harian yang sangat terperinci untuk mengatur kehidupan para penghuninya.
Mulai di abad 18 sampai puncaknya di abad 19, hukuman yang menyiksa lalu dipertontonkan di hadapan publik mulai menghilang. Foucault menganalisis perubahan yang terjadi di sekitar tahun 1750 dan 1840. Perubahan undang-undang pidana yang membahas hukuman kejam yang dipertontonkan menuju teknik koreksi yang dianggap lebih manusiawi
(Michel Foucault, Discipline and Punish Nancy Luxon, The Oxford Handbook of Classics in Contemporary Political Theory, hal 142)
Zaman dulu, kekuasaan itu terlihat dengan jelas, menyakitkan secara fisik, dan terpusat langsung pada raja atau penguasa. Namun, sejak pertengahan abad ke-18, cara kerja kekuasaan berubah. Kekuasaan tidak lagi dijalankan hanya lewat sistem negara (seperti konstitusi, lembaga, dan hak) atau lewat ekonomi (pasar, perusahaan, buruh). Kini kekuasaan sudah menyebar dan meresap ke seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Foucault justru menyoroti cara kerja kekuasaan yang halus dan tidak langsung — kekuasaan yang membentuk tubuh individu maupun tubuh masyarakat secara bersamaan. Dengan bersumber dari pamflet-pamflet kecil, risalah, rancangan arsitektur, dan buku panduan, Foucault menjalankan argumennya: bahwa inti politik telah bergeser ke tingkat yang lebih rendah, yaitu ke latihan-latihan sehari-hari yang menjadi jalinan dasar tubuh masyarakat. Di berbagai tempat — termasuk militer, sekolah, pabrik, dan rumah sakit — Foucault menemukan penyebaran cara-cara kekuasaan baru yang bertujuan mengendalikan atau memperbaiki cara kerja tubuh. Maka, pusat kekuasaan pun bergeser dari prinsip-prinsip politik, cita-cita, dan para pelakunya, lalu menyebar dan meresap langsung ke dalam jaringan masyarakat itu sendiri.
Foucault membangun argumennya untuk memahami kekuasaan modern bekerja lewat sumber-sumber seperti pamflet, rancangan arsitektur, dan buku panduan. Dari sumber sumber ‘kecil’ ini lah kekuasaan menyebar halus dalam aturan, jadwal, tata ruang, dan pelatihan tubuh.
Berikut contoh-contoh spesifik dari Discipline and Punish (edisi Vintage Books, 1979) yang membuktikan cara kerja Foucault:
1) Pamflet dan buku panduan militer
Foucault mengutip Ordonnance (peraturan) militer Prancis 1764 yang merinci posisi jari, langkah, dan gerakan tentara. Baginya, ini bukan sekadar instruksi teknis, tetapi contoh “anatomi politik” yang melatih tubuh agar patuh dan berguna.
2) Risalah dan jadwal kegiatan harian
Di bagian “The means of correct training” (hlm. 170–194), Foucault membahas jadwal harian di sekolah dan pabrik—misalnya pembagian waktu per menit, gerakan seragam dalam senam, dan posisi duduk murid. Ia mengutip panduan seperti Conduite des écoles chrétiennes (tata tertib sekolah) karya La Salle (hlm. 149–150) untuk menunjukkan bahwa disiplin meresap lewat kegiatan paling rutin. penjara dipahami sebagai perwujudan bentuk-bentuk sosial yang lebih luas ini—bukan karena merupakan lembaga yang “khas” tetapi karena merupakan tempat di mana teknik-teknik kontrol modern terungkap dalam operasinya yang sepenuhnya tanpa batas.
Dalam sistem modern ini, fokus penghakiman bergeser dari tindak kejahatan itu sendiri ke pertanyaan-pertanyaan tentang karakter, latar belakang keluarga, serta riwayat dan lingkungan individu. Hal ini pada akhirnya akan melibatkan masuknya para ahli—psikiater, kriminolog, pekerja sosial, dan sebagainya—ke dalam proses peradilan, dengan tujuan membentuk pengetahuan tentang si individu, mengidentifikasi kelainan-kelainannya, dan mewujudkan perbaikannya. Hasil dari perubahan-perubahan ini adalah sebuah sistem penanganan pelanggar yang bukan semata-mata bersifat menghukum, melainkan memperbaiki, lebih bertujuan menghasilkan individu-individu yang normal dan patuh daripada sekadar menjatuhkan hukuman: sebuah sistem pemidanaan yang paling tepat dinamai oleh orang Amerika ketika mereka menyebutnya, secara sederhana, “pemasyarakatan” (corrections).
Dalam skala yang lebih luas, perkembangan ini mewakili model ilustratif tentang bagaimana kekuasaan beroperasi dalam masyarakat modern.
Review by: David Garland. (1986). Foucault’s “Discipline and Punish”–An Exposition and Critique. American Bar Foundation Research Journal
Pada akhir abad ke-18, hukuman yang tadinya terbuka dan penuh kekerasan digantikan oleh sistem yang mengklaim lebih manusiawi. Menurut Foucault, perubahan ini bukan semata karena rasa kemanusiaan, melainkan karena alasan politik: eksekusi di depan umum sering berubah menjadi kerusuhan di mana rakyat justru membela terhukum dan mengejek penguasa, sehingga negara mulai takut pada efek negatif dari ritual kekuasaan yang tidak terkendali itu.
Kritik terhadap pengadilan saat itu memang banyak disuarakan lewat pamflet dan petisi dengan bahasa hak asasi dan kemanusiaan, tetapi Foucault dan sejarawan lain melihat bahwa dorongan sesungguhnya datang dari kepentingan kelas menengah yang sedang naik—mereka ingin sistem hukum yang lebih tertib dan melindungi harta.
Pada saat yang sama, pola kejahatan bergeser: semakin banyak pencurian dan pelanggaran properti akibat berkembangnya pelabuhan, gudang, dan pabrik, sementara
pelanggaran tradisional seperti penyelundupan atau memungut sisa panen kini dianggap sebagai ancaman terhadap hak milik. Sistem hukum lama yang brutal namun tidak merata dianggap terlalu kejam sekaligus tidak efektif. Maka, reformasi hukum pidana di Eropa awal abad ke-19 menyusun kitab undang-undang, prosedur seragam, dan hukuman yang terukur, dengan tujuan ganda: mencegah kejahatan kelas bawah secara efisien, sekaligus membatasi kekuasaan raja yang sewenang-wenang.
- Mengapa kelas menengah memandang hukum lama yang brutal itu tidak efektif dan butuh reformasi?
Kelas menengah yang muncul akibat ekonomi kapitalis sangat peduli pada perlindungan hak milik. Eksekusi mengerikan hanya terjadi sesekali, sementara banyak pelanggaran properti sehari-hari (pencurian kecil, penggelapan, penyelundupan) lolos atau dihukum ringan. Ada banyak pengadilan yang tumpang tindih, prosedur tidak seragam, dan polisi belum sistematis.
adi, bagi kelas menengah, sistem itu tidak efektif karena tidak memberi jaminan bahwa setiap pelanggaran akan dihukum secara konsisten dan proporsional. Mereka menginginkan kepastian hukuman, pengawasan yang rapi, dan penerapan hukum yang menyeluruh—hal yang lebih ampuh mencegah kejahatan daripada sekadar kekejaman sporadis. Maka, reformasi pidana mendorong hukum yang rasional, prosedur yang seragam, dan hukuman yang terukur agar mampu menjangkau “hingga butir terkecil dari tubuh sosial”
- Apakah hukuman yang “efektif” ini beriringan dengan terciptanya penjara, atau setelah reformasi hukum pidana?
Secara historis dan logis, hukuman “efektif” ala reformasi ini beriringan dengan lahirnya penjara modern, namun dengan catatan penting: para reformis abad ke-18 awalnya tidak menempatkan penjara sebagai pusat sistem. Mereka merancang beragam hukuman sesuai kejahatan (denda, kerja paksa publik, pengasingan, dsb.), tetapi dalam praktik, penjara dengan cepat menjadi bentuk dominan. Penyebabnya, penjara sangat cocok dengan logika baru: ia mengurung, mengawasi terus-menerus, mencatat perilaku, dan berusaha mengoreksi individu. Puncaknya adalah model Panopticon yang memungkinkan pengawasan tanpa henti dengan biaya rendah. Maka, penjara tidak sekadar muncul setelah reformasi, melainkan menjadi alat utama yang mewujudkan gagasan efektivitas itu sendiri—yaitu, mendisiplinkan secara rinci dan berkelanjutan.
Teknologi disiplin
1) melatih tubuh: The techniques that provided these means of control and improvement were first generated in a variety of institutionsin the army, the monasteries, and in schools, hospitals, and workshops. Dalam skala yang lebih kecil, konsep “manuver” berasal dari barak militer dan bengkel kerja. Dalam rutinitas berulang ini, postur tubuh yang tepat, posisi anggota badan, dan gerakan tubuh sekecil apa pun diprogram untuk meningkatkan efisiensi serta mengaitkannya dengan penggunaan senjata atau pengoperasian mesin. Melalui
cara-cara ini, tubuh dilatih terus-menerus hingga mereka menjadi mesin yang patuh, efisien, dan berguna, yang menjalankan fungsi-fungsi sesuai dengan pelatihan yang mereka terima.
2) membentuk standarisasi-normalisasi: Ini mencakup, pertama-tama, sebuah cara untuk menilai individu berdasarkan standar perilaku yang diinginkan: cara untuk mengetahui bagaimana kinerja individu, mengamati gerak-geriknya, menilai perilakunya, dan mengukurnya terhadap aturan. Pengaturan pengawasan dan prosedur pemeriksaan menyediakan pengetahuan ini, sehingga kejadian ketidakpatuhan atau penyimpangan dari standar yang ditetapkan dapat dikenali dan ditangani. Dan karena tujuannya adalah memperbaiki, bukan menghukum, maka sanksi yang benar-benar diterapkan cenderung berupa latihan dan pelatihan, yaitu langkah-langkah yang dengan sendirinya membantu membuat perilaku menjadi “sejalan dengan aturan.”
“Ujian” adalah, sebuah metode kontrol yang utama, yang memungkinkan pengamatan ketat, pembedaan, penilaian terhadap standar, dan pengenalan terhadap kegagalan untuk patuh. Begitu pula dengan berkas atau catatan kasus, yang memungkinkan karakteristik individu dinilai dari waktu ke waktu dan dibandingkan dengan yang lain. Sejak saat ini dan seterusnya, menulis tentang individu tidak lagi menjadi bentuk pemujaan yang hanya layak bagi tokoh terkemuka, raja, dan pahlawan, melainkan berubah menjadi bentuk dominasi yang mana mereka yang tak berdaya semakin lama semakin ditundukkan.
“Ujian” adalah, untuk sistem ini, sebuah metode kontrol yang utama, yang memungkinkan pengamatan ketat, pembedaan, penilaian terhadap standar, dan pengenalan terhadap kegagalan untuk patuh. Begitu pula dengan berkas atau catatan kasus, yang memungkinkan karakteristik individu dinilai dari waktu ke waktu dan dibandingkan dengan yang lain. Sejak saat ini dan seterusnya, menulis tentang individu tidak lagi menjadi bentuk pemujaan yang hanya layak bagi tokoh terkemuka, raja, dan pahlawan, melainkan berubah menjadi bentuk dominasi yang mana mereka yang tak berdaya semakin lama semakin ditundukkan.
Penemuan “si penjahat” dan “kriminologi.” Beroperasinya penjara disipliner juga melahirkan kumpulan informasi dan pengetahuan baru tentang penjahat yang sebelumnya tidak tersedia. Praktik-praktik penjara berupa isolasi, pengamatan, dan penilaian individu memastikan bahwa para pelanggar tidak lagi dipikirkan secara abstrak, melainkan dipelajari sebagai individu dengan karakteristik, kekhasan, dan perbedaan mereka sendiri. Sementara hukum memandang pelanggar tidak berbeda dari orang lain, kecuali bahwa ia kebetulan telah melakukan sebuah pelanggaran, penjara bertujuan untuk mengindividualisasi pelanggar, untuk mencari tahu orang macam apa dia, dan untuk menentukan hubungan antara karakternya dan kriminalitasnya.
Foucault mengemukakan satu poin yang sangat penting. Ia berpendapat bahwa penjara tidak “menemukan” si delinquen, melainkan justru menciptakannya, dan ini terjadi dalam dua pengertian yang berbeda. Pertama, penjara “membuat” delinquen dalam arti harfiah dengan menciptakan kondisi untuk residivisme (pengulangan kejahatan): para pelanggar begitu distigmatisasi, didemoralisasi, dan kehilangan keterampilan di dalam penjara sehingga setelah dibebaskan mereka cenderung mengulangi kejahatan, dihukum lagi, dan akhirnya berubah menjadi penjahat karier.
Review by: David Garland. (1986). Foucault’s “Discipline and Punish”–An Exposition and Critique. American Bar Foundation Research Journal

