[INDONESIA] Info Terkini Kasus May Day Bandung 2026: Pasal Terorisme

Salah satu tahanan May Day 2026 Bandung, RR alias Mpe, yang sebelumnya dituduh sebagai “ketua Anarko”, kini dijerat polisi dengan pasal terorisme. Ia juga diisolasi dan tidak diberi hak untuk didampingi penasihat hukum pilihannya sendiri sehingga berpotensi melucuti hak tersangka untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan, intimidasi, maupun tekanan.

Dalam kasus ini, polisi memakai pola narasi yang sama seperti saat menangani kerusuhan Agustus tahun lalu: mencari “dalang”, “ketua”, atau pihak yang dianggap merencanakan dan menggerakkan kerusuhan. Penegak hukum meyakini bahwa menindak pihak yang dianggap sebagai penggerak dapat mencegah kerusuhan serupa terjadi di kemudian hari. Namun dalam praktiknya, pendekatan semacam ini kerap menjadi metode kekuasaan otoriter untuk mengkriminalisasi pihak yang dianggap mengganggu stabilitas politik, sekaligus mengalihkan perhatian publik dari persoalan struktural ke individu tertentu.
Melalui cara ini, kemarahan sosial dipersempit seolah bukan lahir dari penderitaan nyata, melainkan hasil hasutan segelintir orang “licik”. Narasi tersebut juga sekaligus membenarkan tindakan represif negara tanpa perlu membuktikan kejahatan secara materiil; cukup menunjuk seorang “ketua”, maka seluruh perlawanan dapat dicap sebagai gerakan yang “tidak murni”. Pola narasi semacam ini paralel dengan praktik otoritarianisme.

Hal itu dapat dilihat dalam perkembangan baru-baru ini ketika Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menangani maraknya kejahatan jalanan, disertai wacana instruksi di beberapa tempat lain agar pelaku begal ditembak di tempat. Tidak lama kemudian, TNI menyatakan juga akan menurunkan personelnya untuk memberantas begal yang dapat dibaca sebagai upaya melegitimasi agenda perluasan peran TNI ke ranah penegakan hukum sipil.

Dua narasi ini kemudian diamplifikasi di media sosial oleh Polisi dan TNI yang seolah menemukan momentum untuk kembali tampil sebagai aktor utama keamanan dengan menaikkan narasi “siap bertindak”. Keduanya tampak memanfaatkan situasi tersebut untuk keluar dari serangan legitimasi yang selama ini membayangi mereka, termasuk karena keterlibatan dalam proyek tanam jagung, program MBG, hingga pengamanan Proyek Strategis Nasional.

Keterhubungan dua fenomena tersebut menelanjangi bagaimana negara memproduksi dan mengelola narasi “ancaman keamanan”. Dalam kasus RR alias Mpe, ancaman dibentuk lewat figur “dalang”, “ketua”, atau “teroris” yang dianggap menggerakkan kerusuhan politik. Sementara dalam kasus begal, ancaman diproduksi melalui wacana “darurat kriminalitas” yang membutuhkan tindakan cepat dan keras. Meski objeknya berbeda, keduanya bekerja dengan logika yang sama: menciptakan rasa takut di ruang publik agar perluasan kewenangan aparat terlihat wajar dan diperlukan. Dengan kata lain, figur “dalang kerusuhan” dan “begal” adalah instrumen politik untuk membangun kembali citra aparat, membenarkan tindakan represif, dan memperluas peran mereka di ruang sipil atas nama keamanan.

Dalam situasi ketika pola semacam ini terus berulang dan berdampak langsung pada kriminalisasi serta perampasan hak-hak sipil, sikap politik yang tidak bisa dihindari adalah keberpihakan pada mereka yang menjadi korban dari praktik tersebut.

Solidaritas dan dukungan tanpa syarat kepada semua tahanan anarkis!


Anarchist Detainees Bandung M1 26 Case Update

One of the detainees arrested during the May Day 2026 protests in Bandung, RR alias Mpe—previously branded by the authorities as the “leader of an anarchist group”—has now been formally charged under terrorism laws. He has reportedly been placed in isolation and denied access to legal counsel of his own choosing. This constitutes a flagrant assault on the most basic conditions for any testimony to be considered free: the absence of coercion, intimidation, and systematic pressure.

In this case, the police are once again deploying the familiar narrative pattern seen during last August’s unrest: the hunt for a supposed “mastermind,” a singular “leader” held responsible for planning and orchestrating the chaos. Law enforcement insists that by punishing these supposed driving forces, they can prevent future disturbances. In reality, this technique functions as a classic authoritarian mechanism: criminalizing groups deemed disruptive to the smooth order of the spectacle, while diverting attention from structural grievances and redirecting public rage toward conveniently isolated individuals.

Through this maneuver, genuine social anger is recast not as a legitimate response to lived suffering, but as the artificial product of manipulation by a handful of “deceitful” agitators. The narrative conveniently justifies state repression without the burden of materially proving criminal acts. Once a “leader” is identified and isolated, an entire movement can be dismissed as illegitimate, inauthentic, or mere spectacle. These patterns mirror the oldest tricks of authoritarian control.

Recent developments only confirm this logic. The Jakarta Metropolitan Police have formed an anti-robbery task force amid rising street crime, accompanied by public calls in several regions for robbers to be shot on sight. Not long after, the Indonesian military (TNI) announced plans to deploy personnel to assist in tackling street crime—a move widely understood as an attempt to normalize the expansion of military power into everyday civilian affairs.

Both institutions have eagerly amplified these narratives on social media, seizing the moment to reassert themselves as indispensable guardians of “security.” The situation conveniently offers them a stage to restore public legitimacy after mounting criticism over their involvement in corn plantation projects, the Free Nutritious Meals program, and the militarized management of National Strategic Projects.

The connection between these two phenomena lays bare how the state manufactures and manages “security threats.” In Mpe’s case, the threat is personified in the figure of the “mastermind,” the “anarchist leader,” or the “terrorist” who allegedly incites unrest. In the case of street crime, the threat is constructed through the discourse of a fabricated “crime emergency” demanding immediate and brutal intervention. Though the targets differ, both follow the same underlying logic of the spectacle: generating fear in public space so that the expansion of state authority appears natural, inevitable, and necessary.

In other words, the “riot mastermind” and the “street criminal” serve as political instruments—spectral figures deployed to rehabilitate the image of repressive institutions, legitimize new waves of control, and further embed the machinery of domination into everyday life under the guise of protecting public order.

At a time when such patterns repeat relentlessly, fueling criminalization and the steady erosion of civil liberties, there is only one coherent political position: to stand unequivocally with those who fall victim to this machinery.

Solidarity and unconditional support for all anarchist detainees!