A report written by the Anti-authoritarian Federation (FedAO) of Indonesia and an update to “Anarchist Prisoners Trial in Tangerang and Bekasi in Indonesia.” We (Indonesian Anarchist Black Cross | Without Adjectives |) are reproducing this here to signal boost this news to the international community. Monday, September 28th 2020; report written by the Anti-authoritarian Federation […]
Tag Archives: Bekasi
Indonesia: New Trial Update on Tangerang & Bekasi Anarchist Prisoners
[SCROLL DOWN FOR ENGLISH] Kabar Tahanan Anarkis Tangerang dan Bekasi; Selasa, 18 Agustus 2020. Sidang ke 13 untuk 3 kawan kami MR, RJ, RI, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi memaparkan soal kekerasan yang dialami terdakwa saat penangkapan serta praktik pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh polisi, seperti keluarga terlambat menerima surat penangkapan, penggeledahan, dll.
Comrade AA is Free
Update on Anarchist Prisoners Involved in Vandalism (Tangerang and Bekasi, Indonesia)
A report written by the Anti-authoritarian Federation (FedAO) of Indonesia and an update to “Solidarity with Anarchist Prisoners in Tangerang and Bekasi in Indonesia.” We are reproducing this here to signal boost this news to the international community. Saturday, July 25th 2020; report written by the Anti-authoritarian Federation (FedAO). Three anti-authoritarian detainees from Tangerang and […]
Indonesia: Trial Update on Tangerang & Bekasi Anarchist Prisoners
SCROLL DOWN FOR ENGLISH Kabar Tahanan Anarkis Tangerang dan Bekasi; Kamis, 23 Juli 2020 sidang dengan agenda “saksi Mahkota” akan kembali digelar, sidang sebelumnya berlangsung dgn agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Saksi JPU yang hadir dan memberi kesaksian, diantaranya warga sekitar TKP Vandalisme gagap dalam memberi kesaksian dan salah satu dari mereka justru […]
Update Terbaru Tahanan Anarkis Tangerang dan Bekasi
Update dan kronologi kasus vandalisme. Adanya intimidasi untuk memutus akses kuasa hukum pilihan keluarga. Saat ini MR dan RI ditahan di Polres Tangerang, berstatus tahanan titipan jaksa. Mereka sedang menunggu jadwal persidangan. Hingga saat ini pula, mereka mendapat intimidasi dan ketidakleluasaan memilih pendamping hukumnya sendiri.