Sidang pertama berlangsung pada 16 Juni 2020, pukul 4 sore dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ri, R dan RJ. Mereka didakwa pasal 14 dan atau pasal 15 UU-RI No. 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 160 KUHP.
Sidang akan dilanjutkan pada hari senin, 22 juni 2020 dengan agenda eksepsi. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan segara.
Semangat dan peluk hangat untuk semua tahanan anti-otoritarian ????
The first trial took place on June 16, 2020, at 4 pm with the agenda reading the charges against Ri, R and RJ. They indict article 14 and or article 15 of Law No. RI 1 of 1946 and or Article 160 of the Criminal Code.
The trial will resume on Monday, June 22, 2020 with an exception agenda. We will inform you of further developments.
Warm spirit and hugs for all anti-authoritarian prisoners ????