Vonis Penjara Tapol Papua di Sorong

Empat #TapolPapua di kota Sorong, Rianto Ruruk (29), Yoseph Syufi (23), Manase Baho (28), Etus Kareth (26), diputuskan bersalah oleh pengadilan dan divonis 8 bulan 15 hari kurungan penjara.

#freeallprisoners
#bebaskantahananpolitik

This entry was posted in Kabar and tagged , , . Bookmark the permalink. Both comments and trackbacks are currently closed.