Kasus Vandalisme Tangerang: Pengadilan Memutus Bersalah Meski Terdapat Penyiksaan dan Ketidaktepatan Penerapan Pasal Senin, 28 September 2020, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang membacakan putusan sidang dugaan Vandalisme. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan kepada Muhammad Riski Riyanto Bin Abdul Syukur dan Rio Imanuel Adolof Pattinama Ad Petrus Adolof Pattinama dalam perkara […]