Tanggapan terhadap Pernyataan Muhammad Isnur, Ketua Umum YLBHI, terkait Kasus Wadas

Tanggapan terhadap Pernyataan Muhammad Isnur, Ketua Umum YLBHI, terkait Kasus Wadas

Muhammad Isnur sebagai Ketua Umum YLBHI lewat pernyataannya di kumparan.com (https://kumparan.com/kumparannews/pelempar-molotov-di-bekasi-bawa-poster-wadas-melawan-ylbhi-waspada-provokasi-1xWrnbb3dT1), pada dasarnya adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai mereka sendiri yang dengan terang tercantum dalam laman resmi YLBHI (https://ylbhi.or.id/visi-misi/).
Adapun poin-poin yang kami anggap pengingkaran tersebut adalah:

1. Isnur secara tegas menunjukkan tendensi prasangka dengan mencurigai tindakan Jon tanpa penelusuran terlebih dahulu. Hal ini dapat dilihat dari ungkapannya sendiri yang menyatakan bahwa ia tidak mengetahui siapa dan apa tujuan Jon, namun secara tegas menyatakan ia mencurigai tindakan Jon. Menurut kami hal ini fatal bagi lembaga hukum yang mengaku imparsial.

2. Bagi lembaga yang menggunakan tagline “Bantuan hukum untuk rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM”, sebenarnya menyiratkan bahwa siapapun Jon, adalah individu yang bagi mereka berhak mendapatkan bantuan hukum.

3. Terkait dengan poin kedua, YLBHI sebagai lembaga bantuan hukum harusnya mencari tahu siapa Jon, orang yang bersolidaritas terhadap kasus Wadas tersebut.

4. Isnur melupakan bahwa kasus Wadas bukanlah secara ekslusif milik beberapa pihak tertentu, sehingga pernyataannya yang mendikte siapa dan bagaimana seharusnya gerakan advokasi di Wadas, adalah kekeliruan yang nyata, dan secara langsung mengkerdilkan upaya solidaritas untuk kasus Wadas.

5. Terkait bentuk solidaritas Jon, yang menurut Isnur merupakan bentuk kekerasan, kami mempertanyakan apa itu “kekerasan” bagi YLBHI, apakah “kekerasan” terhadap properti termasuk kekerasan? Bagi kami itu sama sekali tidak sebanding dengan kekerasan yang negara dan korporasi lakukan terhadap warga Wadas.

6. Bagi kami, apa yang dialami Jon adalah wujud repetisi (kasus kesekian) dari pembiaran oleh lembaga-lembaga bantuan hukum, terlebih khusus YLBHI. Pesan kami, jangan terus menjadi “pengejar ambulans” yang hanya mencari citra di tempat konflik dan menjual warga yang berkonflik!


Kolektif dan individu yang bersolidaritas kepada kombatan Jon:

Internasional:

Filler PGH (AS)
Radical Graffiti (AS & Eropa)
773 Trouble (AS)
Anarcho Nijntje (Belanda)
Brandalism_nl (Belanda)
Julian Langer (Britania Raya)
Colectivo Muerdago (Chili)
Anarchist Black Cross Copenhagen (Denmark)
Bandilang Itim (Filipina)
Magsalin (Filipina)
Maria (Filipina)
Federation of Anarchism Era (Iran & Afghanistan)
Mulungu Collective (Istanbul)
High from Glue (Jerman)
Anarchist Imagination (Nowhere)
Anarchist Poster (Nowhere)
Eugene Lazarenko (Rusia)
8bitpixeldomina (Spanyol)

Lokal:

Luzzel (Bandung)
M.A.F ISBI & Teater Akar Rumput (Bandung)
Masrumxx (Bandung)
OPS (Bandung)
BOKSI (Bogor Depok Bekasi)
Himapot (Ciamis)
Konga (Gorontalo)
LPM Merah Maron UNG (Gorontalo)
LPM Humanika IAIN Sultan Amai (Gorontalo)
Dengansegalaproblema (Lampung)
Diogenes (Nusantara)
Individu Merdeka (Nusantara)
Kontra-Media (Nusantara)
Okupasi Ruang (Nusantara)
Palang Hitam (Nusantara)
Ramu (Nusantara)
Suicide Circle (Nusantara)
Unknown People (Nusantara)
East Priangan Student Union (Priangan Timur)
Lepas Arah Zine (Tasikmalaya)
Afiflo (Yogyakarta)


UNTUK WADAS, DAN SETIAP JENGKAL YANG KITA PERTAHANKAN, SERTA SETIAP KAWAN YANG DITAHAN.

PANGGIL KAWANANMU. TIAP TEMPAT ADALAH TITIK API. HARI INI SAMPAI KIAMAT.


Diteruskan dari: https://kmedia.noblogs.org/post/2022/02/18/tanggapan-untuk-ylbhi-terkait-kasus-wadas-dan-kombatan-jon/

This entry was posted in Kabar, Solidaritas and tagged , , . Bookmark the permalink. Both comments and trackbacks are currently closed.