Pernyataan Sikap Palang Hitam Bandung Tentang Situasi Terbaru Tamansari

Palang Hitam Anarkis Bandung (ABC Bandung) mengecam tindakan perampasan lahan dan kekerasan terhadap warga dan elemen solidaritas Tamansari pada hari Kamis, 11/02/2021.

Setelah 12 Desember 2019 Pemkot Bandung melakukan penggusuran paksa kepada warga yang bertahan dengan disertai dengan berbagai tindakan kekerasan dan brutalitas aparat bersenjata. Kekerasan itu tidak hanya berakhir disana semata tapi juga telah degan sengaja, pemerintah memiskinkan, menelantarkan, dan merampas hak berkehidupan warga yang bertahan.

Dan ditengah situasi pandemi, pada 11/02/2021. Pemkot Bandung dan kontraktor kembali lagi menggasak lahan warga yang bertahan dengan jalan adu domba warga yang telah menerima kompensasi dengan warga yang masih bertahan hingga berujung dengan tindakan kekerasan dan premanisme. Persekusi (kekerasan fisik, seksual, dan verbal) tersebut dibalut dengan ‘kerja bakti’. Atas peristiwa tersebut, kami menyerukan :

  1. Hentikan penggusuran dan perampasan lahan warga Tamansari RW 11 yang bertahan.
  2. Hentikan persekusi terhadap warga yang bertahan, solidaritas, dan tim advokasi
  3. Tangkap dan adili pelaku kekerasan terhadap Deti (pendamping hukum dari PHBI Jabar)
  4. Copot kepala Satpol PP dan kepala Polrestabes Bandung yang telah melakukan pembiaran atas peristiwa tersebut.
  5. Copot walikota Bandung.
  6. Hentikan pembangunan rumah deret dan atasi pandemi covid19 hingga tuntas

 

“Kemerdekaan adalah tanah air dan tak ada kemerdekaan sebelum semua orang mendapatkan hak atas tanahnya”

– Palang Hitam Anarkis Bandung

 

Narahubung:

Abraham Ignasius

089532789669

***

Unduh dalam format pdf, Klik disini.

This entry was posted in Kabar, Solidaritas and tagged , , . Bookmark the permalink. Both comments and trackbacks are currently closed.