Solidaritas untuk Enam Tahanan Anarkis Makassar

Enam anarkis telah ditangkap karena terlibat dalam aksi pembakaran mobil plat merah (mobil negara) di Makassar, Sulawesi Selatan pada aksi demonstrasi menolak RKUHP dan UU ngawur lainnya pada 26 September 2019 lalu. Mereka ditangkap dan sempat ditahan di Mapolrestabes Makassar, beberapa hari lalu mereka dipindahkan ke Rutan Makassar. Untuk pasal yang dituduhkan kepada 6 orang kawan belum diketahui secara pasti, tapi berdasarkan info sementara yang diperoleh dari LBH Makassar, kawan-kawan dikenakan pasal 170 tentang perusakan barang.

Seluruh tahanan telah memperoleh pendampingan hukum dari LBH Makassar situasi kesehatan para tahanan juga dalam keadaan baik dan tidak mengalami penyakit berat. Para tahanan membutuhkan solidaritas, kami percaya sekuat apapun para kawan yang sedang berada di dalam kurungan, pasti mereka mengalami kesedihan dan perasaan tertekan karena kebebasannya telah direnggut, kami mengajak kalian semua untuk mengirim solidaritas kepada para tahanan anarkis Makassar, solidaritas ini sendiri bisa berbentuk dalam berbagai macam cara, vandal, aksi massa, pembentangan banner, food not bomb, dll. Solidaritas berbentuk pengiriman surat dukungan masih akan dibahas dan akan dikabarkan saat sudah siap. Info lebih lanjut @palang__hitam (instagram)

Foto Para Tahanan


Alif

Alif

Anto

Anto


Haerul

Agus

Agus

Faruddin

Faruddin

Supardi

Supardi

 

Kepada seluruh kawan yang masih setia di jalan pemberontakan, terimalah cinta semesta di dada kalian. Jumlah kami adalah sejumlah semut yang ada di bumi manusia. Akan terus ada, meski berkali-kali dilibas senjata. Tidak ada satupun yang dilupakan dan tidak ada satupun yang terlupakan. never forgive never forget!

Palang Hitam Indonesia

Kontak untuk informasi lebih lanjut :

@lbhmakassar  – @agitator__ (instagram)

This entry was posted in Kabar and tagged , , . Bookmark the permalink. Both comments and trackbacks are currently closed.